Seputar Madina

IPM Sorot Aksi Coret Baju di Kalangan Pelajar

Aksi coret pakaian pelajar di Madina

PANYABUNGAN (Mandailing Online) Trend corat coret pakaian di kalangan plajar kembali terjadi pasca pengumuman kelulusan SMA sederajat.

Penomena ini menjadi keprihatinan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Mandailing Natal (Madina).

Banyak pelajar usai kelulusan melakukan corat coret pakaian pada Senin (8/4/2019). IPM Madina memantau, di berbagai kawasan ditemukan berbagai aksi corat-coret baju, bahkan  konvoi sepeda motor. Temuan juga termasuk di di Kecamatan Siabu

“Ini menjadi miris. Konvoi sepeda motor, balap balapan dan corat-coret baju sambil sorak soarakan di sepanjang jalan. Ini menimbulkan turunnya moral sekolahnya akibat kenakalan saat perpisahan seperti ini,” ujar Ridwan Zulfadli, Ketua IPM Daerah Mandailing Natal.

IPM mendesak pihak Dinas Pendidikan Madina melakukan langkah-langkah untuk menyetop aksi-aksi yang dianggap tak bermanfaat dan mubazir.

Ridwan Zulfadli, Ketua IPM Mandailing Natal

“Kita  menekankan kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal agar lebih sigap menyelesaikan persoalan coret coret baju sekolah ini,” katanya.

Selain itu Ridwan Zulfadli berpendapat, Dinas Pendidikan Madina perlu mengajukan rancangan Peraturan Daerah untuk menyetop aksi coret coret baju sekolah, ahar ada aturan resmi sebagai pegangan guru untuk menekan siswa dan orang tua peserta didik.

“Daripada corat-coret baju sekolah, alangkah baiknya disumbangkan kepada adik kelas yang tidak mampu,” ujar Ridwan.

Pelajar yang lulus juga perlu diingatkan bahwa baju sekolah tersebut masih dapat digunakan saat masuk ke jenjang yang lebih tinggi. Sehingga daripada membeli kembali lebih baik menggunakan baju sekolah yang sudah ada.

Aksi konvoi tindakan yang tidak patut, sebab tak hanya merugikan diri si pelajar sendiri juga membahayakan orang lain.

 

Peliput : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.