SIDIMPUAN – Petugas dari Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Sumut, bergerak cepat setelah Nurhayani Siregar, ibu tiga anak, mengakui telah membayar orang untuk membunuh suaminya, Armansyah Harahap (39).
Dalam hitungan jam, setelah Nurhayani mengakui perbuatannya, sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (8/9), polisi menangkap tiga pelaku lainnya. Ironisnya, ketiga pelaku yang ditangkap itu diketahui satu keluarga yang terdiri dari suami istri dan satu anaknya.
Kapolres Kota Psp AKBP M Helmi Lubis SIK melalui Kasat Reskrim AKP DB Diriono Sihotang memaparkan, setelah Nurhayani mengakui perbuatannya dan mengatakan siapa saja yang terlibat, pihaknya langsung menyusun strategi untuk melakukan penangkapan.
Meski sempat kewalahan, akhirnya tiga pelaku yang terdiri suami-istri dan anaknya ditangkap petugas dari kediaman mereka di Desa Balakka Nalomak, Psp Batunadua Kota Psp.
“Begitu kita dapatkan nama-nama dan tempat tinggalnya, petugas langsung bergerak untuk melakukan penangkapan. Akhirnya tiga pelaku yang kita duga terlibat kita tangkap tanpa perlawanan,” terang Kasat.
Meskipun kondisi tempat penangkapan berada jauh dari pemukiman warga, jelasnya, petugas yang sudah saling berkoordinasi, menangkap Ramadona Laoli (48), Aliuddin Laoli (19) dan Rosliah Boru Tanjung dari kediaman mereka.
“Kita lebih dahulu menangkap Ramadona. Selanjutnya istrinya, kemudian anaknya. Ketiganya kita duga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan yang lebih dulu sudah direncanakan Nurhayani,” jelas Kasat yang juga ikut serta membantu proses penangkapan itu, Selasa (8/9).
Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIB ketiganya diboyong ke Mapolres Psp dan langsung digelandang ke ruangan Satreskrim. “Ketiganya masih kita proses dan akan kita mintai keterangannya untuk mendapatkan apa peran masing-masing pelaku,” tukas Kasat.
“Keterangan ketiganya akan kita bandingkan dengan pengakuan Nurhayani yang sebelumnya mengaku hanya memberi uang untuk membunuh suaminya,” pungkasnya.
Sumber : Jpnn