Seputar Madina

Jabatan Kasek Tak Tersentuh, LSM Merah Putih: Orang Tua Siswa Tinggal Berdoa dan Menunggu

Gedung SDN 001 Sihepeng/Roy Adam.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jabatan Kepala SDN 001 Sihepeng yang seakan tak tersentuh meski masyarakat, Komisi I, dan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis telah bersuara membuat LSM Merah Putih turut angkat bicara.

Ketua LSM Merah Putih Tabagsel Khairunnisah menilai saat ini yang bisa dilakukan masyarakat hanya tinggal berdoa dan menunggu saja.

“Orang tua siswa sudah tidak dihargai, DPRD tidak dihargai, mendingan orang tua siswa menunggu dengan berdoa agar Bupati Madina dapat membuat kebijakan yang berpihak kepada orangtua siswa,” katanya dengan nada sarkasme.

Nisah menilai, langkah yang diambil oleh Dinas Pendidikan menunjukkan sikap tidak saling menghargai antara OPD dengan DPRD.

” Kalau orangtua siswa, Komisi 1 DPRD dan Ketua DPRD Madina sudah mengeluarkan statemen, tapi Kasek SDN 001 Sihepeng belum juga diganti, sudah tidak menghargai namanya itu,” jelasnya.

Nisah yang dihubungi pada Kamis (24/2) malam menyebutkan, situasi yang terjadi di SDN 001 Sihepeng membuat masyarakat bingung.

“Mengganti kasek itu hak prerogatif Bupati, tapi kalau muncul masalah dari orang tua siswa dan DPRD sudah investigasi dan rapat, juga tidak diganti, kita ikut bingung,” sebutnya mengutip Malintang Pos.

Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Miswaruddin Daulay yang dihubungi lewat pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban. Padahal pesan tersebut telah diterima dan dibaca yang bersangkutan.

Untuk diketahui, pada 7 Februari lalu ketika dimintai keterangan, Miswar menjawab timnya butuh waktu satu minggu untuk melakukan investigasi.

“Mengenai SDN 001 Sihepeng, kami meminta persetujuan dulu sama Pak Bupati dan Kadispend, baru kami lakukan pertemuan dengan semua pihak. Mohon kami diberi waktu seminggu untuk investigasi. Kami akan buat laporan ke Pak Bupati dan Buk wakil,” pesannya saat itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, orang tua siswa dan masyarakat Sihepeng I, Sihepeng II, dan Sihepeng III di Kecamatan Siabu menilai Sahnul Pane tidak becus memimpin sekolah tersebut.

Masyarakat juga telah mengirimkan surat permohonan penggantian kepala sekolah kepada pemerintah dan DPRD. Bahkan, surat kedua yang disampaikan masyarakat turut ditandatangani tiga kepala desa.

Selain itu, Komisi I DPRD telah melakukan investigasi lapangan yang dilanjutkan dengan rapat internal komisi. Hasil rapat tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan.

Terkait hal ini, Ketua DPRD turut angkat bicara. Ia menilai terlalu banyak masalah di sekolah tersebut.

“SD 001 Sihepeng terlalu banyak masalah yang timbul. Masa kapur pun tidak bisa disediakan? Itu uangnya ada, dikemanakan oleh kepala sekolahnya?” tanya Erwin.

Erwin pun heran dengan lambatnya langkah pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan, mengambil keputusan.

 

Peliput: Roy Adam

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.