Berita Sumut

Jabatan kepala daerah jadi rebutan, satu periode minimal meraup Rp300 miliar


TARUTUNG : Saat ini banyak kaum muda pengusaha, birokrat murni, dan bahkan para politikus mengincar posisi menjadi kepala daerah.Umumnya mereka rela melakukan segala upaya demi mendapatkan posisi tersebut. Karena diyakini 1 periode ( 5 tahun ) masa jabatan minimal menghasilkan Rp300 miliar.

Hal ini diutarakan oleh Nelson Parapat serta Nimrod Nababan pemerhati pembangunan kabupaten Tapanuli Utara serta penasehat khusus mantan Bupati Tobasa Monang Sitorus kepada Eksposnews Senin 13 Desember 2010 di Tarutung.

Menurut mereka, hasil Rp300 miliar diperoleh dari berbagai sumber antara lain, mutasi pejabat pimpinan SKPD yang bervariasi tergantung eselon serta instansinya, banyak program kegiatan atau tidak dilakukan minimal 4 kali selama 1 periode. Fee proyek setiap tahun atau kewajiban yang tidak tertulis namun wajib diberikan besarannya bervariasi ada yang 10 hingga 20 persen dari pagu proyek, mutasi para kepala sekolah dari TK hingga SMA sederajat yang jumlahnya juga bervariasi berdasarkan jenjang sekolah serta lokasi sekolah dilakukan 4 kali selama 1 periode, SPPD yang sering tidak jelas, upeti akhir tahun dari pimpinan SKPD, adanya anggaran pendapatan belanja daerah yang diduga sengaja dibuat tumpang tindih dan tidak dilaksanakan serta banyak hal hal lainnya.

Bila penghasilan semua ini dikumpulkan, total penghasilan bersih seorang kepala daerah dalam satu periode (5 tahun ) minimal diperoleh sebesar Rp300 miliar, belum lagi termasuk tunjangan serta honorer yang jumlahnya ratusan juta rupiah, besarnya tergantung penghasilan daerah yang dipimpinnya.

Ironisnya lagi, beberapa kepala daerah ada yang sengaja membeli lahan sekaligus mendirikan bangunan rumah, namun setelah diamat-amati uang pembeli lahan serta mendirikan bangunan rumah tidak ada dari uang pribadinya melainkan dari para pimpinan SKPD, para kepala sekolah, rekanan/ kontraktor,dengan cara mengundang mereka melakukan pesta adat untuk bangunan tersebut. Umumnya mereka yang diundang memberikan sumbangan agar tetap diingat serta aman pada posisinya, dan total sumbangan yang diperoleh jumlahnya ada yang impas dan bahkan ada yang lebih dari anggaran yang dikeluarkan.

Dari pengamatan mereka, akibat ambisi untuk mengejar penghasilan miliaran rupiah tersebut, tak jarang banyak kepala daerah ( setingkat Bupati/wali kota ) terjerat hukum dan bahkan menjadi bulan-bulanannya. Namun banyak juga diantara mereka yang lolos dari jeratan tersebut, sehingga bila akhir masa jabatannya para mantan kepala daerah banyak yang menghilang dari daerah yang dipimpinnya dan sekaligus membuka usaha yang baru. Sehingga sebutan untuk membangun daerah hanyalah isapan jempol serta guraun untuk membodoh bodohi rakyat.(er)
Sumber : EksposNews

Comments

Komentar Anda