Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Jaksa : Pembangunan Taman Raja Batu Gagasan Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
  • print Cetak

Sidang perdana kasus Taman Raja Batu di Pengadilan Negeri Medan, Senin (16/9/2019).

 

 

MEDAN (Mandailing Online) Tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan obyek wisata Taman Raja Batu (TRB) dan Tapian Siri-siri Syariah (TSS) disidangkan di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (16/9/2019).

Ketiga terdakwa yakni, Rahmadsyah Lubis selaku Mantan Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kab. Madina, Khairul Akhyar Rangkuti dan Edy Djunaedi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Mereka disidangkan atas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar lebih dalam proyek pembangunan kedua obyek wisata yang bersumber dari APBD tahun 2017.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Nurul Nasution, dijelaskan pada akhir tahun 2016, Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution menggagas untuk membangun kawasan wisata di kawasan perkantoran Pemkab Madina yang berada di Desa Parbangunan Kec. Panyabungan.

“Menindaklanjuti gagasan tersebut, kemudian  Bupati memerintahkan kepada tiga Kadis yakni,  Dinas Pekerjaan Umum , Dinas Perkim dan Dispora Madina untuk mewujudkan gagasan bupati,” kata jaksa di  hadapan Hakim Ketua Irwan Effendi.

Bupati  kemudian, bersama terdakwa Kadis Perkim dan kadis lainnya di Pemkab Madina meninjau lokasi yang akan dikerjakan. Tepatnya di kasawan Sempadan Sungai Batang Gadis dan Sempadan Aek Singolot.

“Ketiga dinas terkait, atas perintah Bupati memasukkan beberapa paket kegiatan yang akan dibangun tersebut ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun 2016 dan Tahun 2017,”pungkas jaksa.

Namun dalam pelaksanannya, ternyata, mekanisme penganggaran dan penetapan paket pekerjaan yang diperintahkan Bupati dilaksanakan tanpa mengindahkan atau melanggar ketentuan  undang-undang karena pelaksanaan pekerjaan yang lebih dahulu dikerjakan telah mendahului kontrak.

“Terdakwa dua dan terdakwa tiga selaku PPK  dalam proses penunjukan rekanan tidak melaksanakan proses  pengadaan barang/jasa  yang sesuai dengan ketentuan Perpres No.54 Tahun 2010,” ujarnya.

Jaksa melanjutkan, kedua terdakwa PPK membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS), tanpa mengkalkulasikan  secara  keahlian  berdasarkan  data  yang  dapat dipertanggungjawabkan terhadap harga  pasar.

“Selanjutnya terdakwa dua dan terdakwa tiga selaku PPK memerintahkan kontraktor untuk untuk melaksanakan pembangunan seperti yang sudah diarahkan oleh terdakwa Rahmadsyah Lubis,” urai jaksa.

Jaksa mengatakan, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan Pasal 3 jo Pasal 18  Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Usai membacakan dakwaan, terdakwa Rahmadsyah Lubis mengajukan eksepsi. Begitu juga kedua terdakwa lainnya. Namun karena, dua terdakwa lain belum siap menyusun eksepsi, sidang kemudian ditunda hingga Kamis mendatang.

“Karena eksepsi dua terdakwa lain belum siap, sidang kita lanjutkan pada Kamis 19 September,” kata Hakim Ketua Irwan Effendi.

Semenatara usai sidang, Baginda Umar Lubis dan Rozak Harahap kuasa hukum tiga terdakwa menyebutkan, sesuai pasal 143 KUHAP, pihaknya melihat banyak kejanggalan dari dakwaan jaksa.

“Kita secara resmi akan mengajukan eksepsi,kita menilai banyak yang kabur dan tidak berdasar,” kata Baginda didampingi Rozak.

Sumber : http://sentralberita.com

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajari Madina Berganti

    Kajari Madina Berganti

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal (Madina), berganti. Kajari yang baru adalah Novan Hadian, SH. MH menggantikan Kajari yang lama Taufik Jalal yang pindah tugas ke Sulawesi. Novan Hadian disambut oleh Bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution bersama pejabat-pejabat Forkopnda Madina di Sopo Godang […]

  • Polres Labuhanbatu Ringkus Lima Tersangka Curanmor

    Polres Labuhanbatu Ringkus Lima Tersangka Curanmor

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Rantauprapat, . Dalam kurun waktu seminggu, Unit Ranmor Sat Reskrim Polres Labuhanbatu meringkus dua residivis atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan tiga tersangka lainnya diduga spesialis pencurian kendaraan becak bermotor (Betor). “Dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor tersebut baru saja bebas dua minggu lalu dari LP,” jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP Hirbak […]

  • Bupati Madina Didesak Tuntaskan Defisit Rp43 Miliar

    Bupati Madina Didesak Tuntaskan Defisit Rp43 Miliar

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Puluhan pengunjukrasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Mandailing Natal (AMP2 Madina) berunjuk rasa ke Kantor Bupati dan DPRD Madina, Selasa (05/07/2011). Massa menuntut Bupati Hidayat Batubara dan Wakil Bupati Dahlan Hasan Nasution merealisasikan janji politik pada saat kampanye yakni pendidikan gratis, kesehatan gratis dan pembukaan lapangan kerja baru. “Seperti pendidikan gratis, […]

  • KPK Kembalikan Uang Korupsi Syamsul Rp75 M

    KPK Kembalikan Uang Korupsi Syamsul Rp75 M

    • calendar_month Rabu, 4 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LANGKAT- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akhirnya mengembalikan uang Pemkab Langkat Rp75 miliar lebih. Dana tersebut sebelumnya disita guna keperluan pengungkapan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Syamsul Arifin. Pengembalian uang sitaan dilakukan pada Senin (2/7) lalu sekira pukul 16.00 WIB di kantor Bupati Langkat. Pengembalian itu disaksikan Kapolres Langkat AKB Eric Bhismo dan beberapa […]

  • Maestro Cerpen Indonesia, Hamsad Rangkuti Meninggal Dunia

    Maestro Cerpen Indonesia, Hamsad Rangkuti Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 26 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Dunia sastra kembali kehilangan sosok handal yang juga dikenal sebagai maestro cerpen Indonesia. Beliau adalah Hamsad Rangkuti, meninggal dunia di usia 75 tahun karena sakit komplikasi yang diidapnya. Pria kelahiran Medan 1943 silam itu terbaring selama sekitar 50 hari di rumah sakit sebelum mulai rawat jalan di rumahnya akhir Juli lalu. “Masuk rumah sakit […]

  • Operasi Angkat Tumor Ronggani Sukses

    Operasi Angkat Tumor Ronggani Sukses

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Operasi pengangkatan tumor dari mulut Ronggani Pulungan berlangsung sukses tadi sore di RS Mitra Sejati, Medan. Dokter yang menanganinya dr Hendry Rusdy, M.kes.Sp.BM. Muhammad Nekson Tanjung relawan yang membantu Ronggani menyatakan operasi pengangkatan tumor itu berlangsung sekitar satu jam. “Alhamdulillah operasinya berhasil jam 16 tadi,” ungkap Nekson kepada Mandailing Online […]

expand_less