Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Jaksa : Pembangunan Taman Raja Batu Gagasan Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
  • print Cetak

Sidang perdana kasus Taman Raja Batu di Pengadilan Negeri Medan, Senin (16/9/2019).

 

 

MEDAN (Mandailing Online) Tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan obyek wisata Taman Raja Batu (TRB) dan Tapian Siri-siri Syariah (TSS) disidangkan di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (16/9/2019).

Ketiga terdakwa yakni, Rahmadsyah Lubis selaku Mantan Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kab. Madina, Khairul Akhyar Rangkuti dan Edy Djunaedi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Mereka disidangkan atas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar lebih dalam proyek pembangunan kedua obyek wisata yang bersumber dari APBD tahun 2017.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Nurul Nasution, dijelaskan pada akhir tahun 2016, Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution menggagas untuk membangun kawasan wisata di kawasan perkantoran Pemkab Madina yang berada di Desa Parbangunan Kec. Panyabungan.

“Menindaklanjuti gagasan tersebut, kemudian  Bupati memerintahkan kepada tiga Kadis yakni,  Dinas Pekerjaan Umum , Dinas Perkim dan Dispora Madina untuk mewujudkan gagasan bupati,” kata jaksa di  hadapan Hakim Ketua Irwan Effendi.

Bupati  kemudian, bersama terdakwa Kadis Perkim dan kadis lainnya di Pemkab Madina meninjau lokasi yang akan dikerjakan. Tepatnya di kasawan Sempadan Sungai Batang Gadis dan Sempadan Aek Singolot.

“Ketiga dinas terkait, atas perintah Bupati memasukkan beberapa paket kegiatan yang akan dibangun tersebut ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun 2016 dan Tahun 2017,”pungkas jaksa.

Namun dalam pelaksanannya, ternyata, mekanisme penganggaran dan penetapan paket pekerjaan yang diperintahkan Bupati dilaksanakan tanpa mengindahkan atau melanggar ketentuan  undang-undang karena pelaksanaan pekerjaan yang lebih dahulu dikerjakan telah mendahului kontrak.

“Terdakwa dua dan terdakwa tiga selaku PPK  dalam proses penunjukan rekanan tidak melaksanakan proses  pengadaan barang/jasa  yang sesuai dengan ketentuan Perpres No.54 Tahun 2010,” ujarnya.

Jaksa melanjutkan, kedua terdakwa PPK membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS), tanpa mengkalkulasikan  secara  keahlian  berdasarkan  data  yang  dapat dipertanggungjawabkan terhadap harga  pasar.

“Selanjutnya terdakwa dua dan terdakwa tiga selaku PPK memerintahkan kontraktor untuk untuk melaksanakan pembangunan seperti yang sudah diarahkan oleh terdakwa Rahmadsyah Lubis,” urai jaksa.

Jaksa mengatakan, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan Pasal 3 jo Pasal 18  Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Usai membacakan dakwaan, terdakwa Rahmadsyah Lubis mengajukan eksepsi. Begitu juga kedua terdakwa lainnya. Namun karena, dua terdakwa lain belum siap menyusun eksepsi, sidang kemudian ditunda hingga Kamis mendatang.

“Karena eksepsi dua terdakwa lain belum siap, sidang kita lanjutkan pada Kamis 19 September,” kata Hakim Ketua Irwan Effendi.

Semenatara usai sidang, Baginda Umar Lubis dan Rozak Harahap kuasa hukum tiga terdakwa menyebutkan, sesuai pasal 143 KUHAP, pihaknya melihat banyak kejanggalan dari dakwaan jaksa.

“Kita secara resmi akan mengajukan eksepsi,kita menilai banyak yang kabur dan tidak berdasar,” kata Baginda didampingi Rozak.

Sumber : http://sentralberita.com

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyak Soal Menjebak, Honorer Diminta tak Remehkan Tes CPNS

    Banyak Soal Menjebak, Honorer Diminta tak Remehkan Tes CPNS

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Pelaksanaan ujian tulis atau tes kompetensi dasar (TKD) rekrutmen CPNS baru semakin dekat. Jadwal resmi yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menyebutkan TKD dilaksanakan pada 3 November mendatang. Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menuturkan, seluruh peserta ujian CPNS tidak boleh meremehkan soal yang akan diujikan. “Khusus bagi […]

  • Seimbangkan Imtek dan Takwa, MAN 1 Madina Wisuda Tahfiz Quran

    Seimbangkan Imtek dan Takwa, MAN 1 Madina Wisuda Tahfiz Quran

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Madrasah Aliyah Negeri 1 Mandailing Natal (MAN 1 Madina) selama ini dikenal sebagai sekolah yang berprestasi di bidang pengetahuan dan teknologi (Imtek). Berbagai prestasi di tingkat Nasional dan internasional telah ditorehkan sekolah yang beralamat di Jl. Lintas Medan-Padang, Dalan Lidang ini. Namun, ternyata madrasah yang dipimpin Salbiah, S.Ag, MM ini juga […]

  • Amrun Daulay Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

    Amrun Daulay Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amrun Daulay menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Mantan Sekdaprov Sumut ini didakwa bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Kementerian Sosial rentang waktu tahun 2004-2006. Seperti dilansir detik.com, pembacaan dakwaan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan […]

  • Sepeda Motor Diangkat Naik Tangga di Jembatan Naga Juang

    Sepeda Motor Diangkat Naik Tangga di Jembatan Naga Juang

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika anda hendak menuju Kecamatan Naga Juang, Kabupaten Mandailing Natal dari jalan lintas Sumatera titik Jambur Padang Matinggi, maka siap-siaplah sepeda motor anda diangkat berramai-ramai melalui tangga. Ini terjadi di jembatan Naga Juang. Sebab, saat ini jembatan itu sedang diperbaiki pasca ambruknya abutmen jembatan yang berada di atas Sungai Batang […]

  • Siti Hamijah Meninggalkan Lagu Legendaris
    Tak Berkategori

    Siti Hamijah Meninggalkan Lagu Legendaris

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Banyak yang kehilangan ketika mendengar berita wafatnya Siti Hamijah Nasution, pelantun lagu Mandailing “Na Rere”, Minggu (28/4/2013). Lagu “Na Rere” telah begitu melekat di sanubari dan menjadi lagu yang akan sulit terlupakan bersama daftar lagu-lagu Mandailing yang melegenda lainnya. “Saya melihatnya karena lagu itu, lagu yang awalnya tidak diniatkan menjadi begitu […]

  • Dituding Copot Sekdes dan Kasipem Tidak Sesuai Prosedur, Ini Bantahan Pj. Kades Tabuyung

    Dituding Copot Sekdes dan Kasipem Tidak Sesuai Prosedur, Ini Bantahan Pj. Kades Tabuyung

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) –  Penjabat Kepala Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal, Sumut, Iskandar Muda angkat bicara terkait tudingan terhadapnya. Dia dituding memberhentikan Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintahan tidak sesuai prosedur. Dalam siaran pers yang diterima Mandailing Online, Senin (29/7/2024) Iskandar Muda menegaskan bahwa pencopotan perangkat desa itu sudah sesuai prosedur […]

expand_less