Sabtu, 6 Jun 2026
light_mode

Jaksa : Pembangunan Taman Raja Batu Gagasan Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
  • print Cetak

Sidang perdana kasus Taman Raja Batu di Pengadilan Negeri Medan, Senin (16/9/2019).

 

 

MEDAN (Mandailing Online) Tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan obyek wisata Taman Raja Batu (TRB) dan Tapian Siri-siri Syariah (TSS) disidangkan di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (16/9/2019).

Ketiga terdakwa yakni, Rahmadsyah Lubis selaku Mantan Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kab. Madina, Khairul Akhyar Rangkuti dan Edy Djunaedi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Mereka disidangkan atas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar lebih dalam proyek pembangunan kedua obyek wisata yang bersumber dari APBD tahun 2017.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Nurul Nasution, dijelaskan pada akhir tahun 2016, Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution menggagas untuk membangun kawasan wisata di kawasan perkantoran Pemkab Madina yang berada di Desa Parbangunan Kec. Panyabungan.

“Menindaklanjuti gagasan tersebut, kemudian  Bupati memerintahkan kepada tiga Kadis yakni,  Dinas Pekerjaan Umum , Dinas Perkim dan Dispora Madina untuk mewujudkan gagasan bupati,” kata jaksa di  hadapan Hakim Ketua Irwan Effendi.

Bupati  kemudian, bersama terdakwa Kadis Perkim dan kadis lainnya di Pemkab Madina meninjau lokasi yang akan dikerjakan. Tepatnya di kasawan Sempadan Sungai Batang Gadis dan Sempadan Aek Singolot.

“Ketiga dinas terkait, atas perintah Bupati memasukkan beberapa paket kegiatan yang akan dibangun tersebut ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun 2016 dan Tahun 2017,”pungkas jaksa.

Namun dalam pelaksanannya, ternyata, mekanisme penganggaran dan penetapan paket pekerjaan yang diperintahkan Bupati dilaksanakan tanpa mengindahkan atau melanggar ketentuan  undang-undang karena pelaksanaan pekerjaan yang lebih dahulu dikerjakan telah mendahului kontrak.

“Terdakwa dua dan terdakwa tiga selaku PPK  dalam proses penunjukan rekanan tidak melaksanakan proses  pengadaan barang/jasa  yang sesuai dengan ketentuan Perpres No.54 Tahun 2010,” ujarnya.

Jaksa melanjutkan, kedua terdakwa PPK membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS), tanpa mengkalkulasikan  secara  keahlian  berdasarkan  data  yang  dapat dipertanggungjawabkan terhadap harga  pasar.

“Selanjutnya terdakwa dua dan terdakwa tiga selaku PPK memerintahkan kontraktor untuk untuk melaksanakan pembangunan seperti yang sudah diarahkan oleh terdakwa Rahmadsyah Lubis,” urai jaksa.

Jaksa mengatakan, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan Pasal 3 jo Pasal 18  Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Usai membacakan dakwaan, terdakwa Rahmadsyah Lubis mengajukan eksepsi. Begitu juga kedua terdakwa lainnya. Namun karena, dua terdakwa lain belum siap menyusun eksepsi, sidang kemudian ditunda hingga Kamis mendatang.

“Karena eksepsi dua terdakwa lain belum siap, sidang kita lanjutkan pada Kamis 19 September,” kata Hakim Ketua Irwan Effendi.

Semenatara usai sidang, Baginda Umar Lubis dan Rozak Harahap kuasa hukum tiga terdakwa menyebutkan, sesuai pasal 143 KUHAP, pihaknya melihat banyak kejanggalan dari dakwaan jaksa.

“Kita secara resmi akan mengajukan eksepsi,kita menilai banyak yang kabur dan tidak berdasar,” kata Baginda didampingi Rozak.

Sumber : http://sentralberita.com

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis Perkim Medan Bantah Tudingan Monopoli Proyek

    Kadis Perkim Medan Bantah Tudingan Monopoli Proyek

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan Iriadi Irawadi membantah tudingan yang menyebutkan telah terjadi monopoli proyek di dinas yang dipimpinnya. “Aku gak tau apa isi orasinya, tapi gak ada monopoli-monopolilah,” tegas Iriadi melalui SMS kepada beritasumut.com, Kamis (29/09/2011) malam. Hal itu ditegaskan Iriadi menanggapi aksi unjukrasa puluhan massa PC Pergerakan Mahasiswa Islam […]

  • Direktur Utama  PT ALN Ditahan Mabes Polri

    Direktur Utama PT ALN Ditahan Mabes Polri

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Direktur Utama PT Agro Lintas Nusantara (ALN), Yosua Irawan Lau, resmi ditahan pihak Bareskrim Mabes Polri. Penahanan itu, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan Akta Otentik yang digunakan sebagai salah satu upayanya untuk merampas lahan Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP USU) di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sehingga […]

  • Pendaftaran IPDN Ditutup Minggu

    Pendaftaran IPDN Ditutup Minggu

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Pendaftaran calon praja Institut Pemerintah Dalam Negeri atau IPDN akan ditutup Minggu (15/5). Lalu, hingga kemarin baru enam pelamar yang mendaftar ke Badan Kepegawaian Daerah Madina. Kepala BKD Madina Asrul Daulay SIP melalui Kabid Pendidikan dan Pelatihan, Hamdan Syukri Siregar menyebutkan, calon praja IPDN ini terbuka untuk umum dan seluruh alumni SMA dan MA […]

  • Mutasi Eselon II, III dan IV

    Mutasi Eselon II, III dan IV

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Rotasi mutasi 22 pejabat berlangsung di Pemkab Madina, 15 diantaranya dilantik menduduki jabatan eselon II, III dan IV, sisanya masih non jabatan. Pelantikan dilakukan langsung Bupati Madina, Hidayat Batubara di aula kantor bupati, Jum’a (17/2). Eselon II dan III meliputi, Ir. Ahmad Ansyari Nasution menjadi Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan. […]

  • Percepatan Pembangunan Madina

    Percepatan Pembangunan Madina

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Melalui Penguatan Daya Saing Daerah Oleh: Zamharir Rangkuti* 14 tahun Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dimekarkan dari kabupaten induk, Tapanuli Selatan (Tapsel), bukanlah usia yang muda. Jika diibaratkan manusia, sudah memasuki usia remaja. Pada usia ini, sudah mulai paham bagaimana menggapai suatu cita-cita. Nah, bila ini sebuah daerah, berarti seyogianya juga mampu mewujudkan kesejahteraan daerah itu […]

  • DARURAT NARKOBA SUMATERA UTARA (bagian 2-selesai)

    DARURAT NARKOBA SUMATERA UTARA (bagian 2-selesai)

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : Moechtar Nasution   PERDA NARKOBA DAN OPTIMALISASI BNK Sudah saatnya kita berpikir global untuk bertindak lokal dengan cara mengatur tata cara  dan mekanisme pencegahan penyalahgunaan narkoba secara sistimatis sebagai payung hukum yang berfungsi untuk menguatkan sistim yang sudah ada. Bertambah hari semakin banyak ditemukan modus baru penyebaran narkoba, dan ini harus diantisipasi […]

expand_less