Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Jaksa Tahan Tersangka Koruptor Nisel dan Langkat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
  • print Cetak


LANGKAT-
Kejaksaan di Sumatera Utara unjuk gigi dalam penanganan kasus korupsi. Kemarin (2/3), Kejati Sumut menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Rahmad A Dachi MKes terkait perkara dugaan korupsi pengadaan alat alat kesehatan dan obat-obatan di Nisel senilai Rp3,5 miliar.

Sedangkan Kejaksaan Negri (Kejari) Stabat menahan Hasnil (45), konsultan penghitungan PPH 21 di kepegawaian Pemkab Langkat yang diduga merugikan negara senilai Rp1,1 miliar.

Asisten Pidana Khusus, Kejati Sumut, Erbindo Saragih mengatakan penahanan Rahmad dilakukan, untuk mempermudah penyidikan. Rahmad diduga terlibat dalam mark up pengadaan alat-alat kesehatan dan obat-obatan di Kabupaten Nisel Akibat perbuatannya, Negara mengalami kerugian sedikitnya Rp1,5 miliar lebih. Nilai kerugian itu diperoleh Kejati Sumut, setelah adanya hasil audit BPKP Perwakilan Sumut.

Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih di ruangan Pidana Khusus Kejati Sumut, Rahmad, dengan mengenakan kemeja biru lengan panjang, celana keper abau-abu, tidak banyak berkomentar.

Pria berkumis berkacamata ini sembari memegang ponsel, dirinya terus langsung digiring untuk masuk kedalam mobil tahanan Kejatisu, yang telah dipersiapkan, guna dibawa dan di titipkan di Rumah Tahanan (Rutan), Tanjung Gusta Medan.

Untuk kasus ini, tersangka dianggap melanggar UU Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001, dengan ancaman hukuman diatas tiga tahun penjara.
Sebelumnya, tim Pidsus Kejatisu menetapkan tiga tersangka yakni KH pejabat Pembuat Komitem, AM staff program Pada P2 Dinkes Nias Selatan selaku panitia pengadaan obat-obat dan perbekalan kesehatan Dinas Kesehatan Nias Selatan dan KD rekanan. Bentuk perbuatan korupsi tersebut dilakukan dengan mark up harga obat, dan pengadaan obat tidak sesuai prosedur.

Sedangkan Hasnil (45), warga Jakarta Selatan, selaku konsultan penghitungan pajak penghasilan (PPH) 21 di kepegawaian Pemkab Langkat TA 2001/2002, ditahan Kejaksaan Negri (Kejari) Stabat, Rabu (2/3).

“Pelaku sebagai jasa konsultan PPH 21, diduga melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp1,1 miliar. Sekarang, sudah dititipkan di rumah tahanan (rutan) Tanjung Pura,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Stabat, H Fathur Rachman.

Dijelaskan dia, potensi dugaan korupsi disebabkan penunjukan pelaku sebagai konsultan penghitungan pajak tidak melalui tender sesuai Kep-pres No18/2000. Bahkan, dalam kontrak tidak disebutkan sistem pembayaran jasa konsultan tunai atau tidak.

Selain itu, dalam pembuatan kontrak kerja melaksanakan tugas di Pemkab Langkat, pelaku melakukan (membuat) kontrak sendiri, bukannya dibuat oleh Pemkab Langkat sebagai pengguna jasa Hasnil. “Semestinya Pemkab membuat kontrak kerja kepada konsultan, bukan sebaliknya. Semestinya, kontrak kerja tersebut terlebih dulu ditenderkan,”jelas Fathur.

Selain melanggar Keppres 80/2003, kedua belah pihak (konsultan dan Pamkab), tidak menerakan jumlah nominal kontrak. Hanya saja, pengakuan konsultan, dirinya menerima uang Rp400 juta. “Dalam kontrak kerja itu, tidak diterakan nilai kontraknya, cuma konsultan menerima Rp400 juta,”tambah Kajari.

Selain Hasnil, pihak Pemkab yang terlibat dalam kasus ini yaitu mantan Kabag Keuangan Pemkab Langkat Surya Djahisa. Dalam kasus ini, Surya juga sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dalam waktu dekat, bakal dipanggil Kejari Stabat.

“Keterlibatan pelaku lainnya mantan Kabag Keuangan Pemkab Langkat, diduga uang kontrak (Rp1,1 M) sebagaimana disebutkan guna pembayaran memakai jasa konsultan, tidak seluruhnya jatuh ke tangan Hasnil,”sebut dia.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenai Pasal 2 dan 3 UU No.31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dan Jo Pasal 64 Ayat 1,”sambung Kasi Pidsus Kejari Stabat, Firmansyah. (rud/ndi)
sumber ; sumutpos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awas, Ada Permen Bikin Mabuk!

    Awas, Ada Permen Bikin Mabuk!

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Orang tua kini harus semakin waspada terhadap jajanan untuk anak mereka. Pasalnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengindikasi adanya peredaran permen yang mengandung narkoba. “Petugas terus melakukan penyelidikan di lapangan. Informasinya ada beberapa merek. Namun sampai saat ini yang termonitor baru satu, mereknya Magic Pop,” kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, […]

  • RUU HKPD Jembatan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik

    RUU HKPD Jembatan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU HKPD) diharapkan bisa menjadi jembatan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution di sela-sela kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Sumatera Utara di Medan, Senin (15/11). “RUU ini kita […]

  • 350 Juta Uang Dinas Pendidikan Madina Dirampok

    350 Juta Uang Dinas Pendidikan Madina Dirampok

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dana Ujian Nasional sebesar Rp.350.000.000 digondol maling dari mobil Kurniawan Siregar, Bendahara Dikmenumjur Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina), Rabu (4/6/2014). Kejadian terjadi pada pukul 13:00 Wib di pelataran parkir Madina Market, Panyabungan. Uang itu berada di tas dalam mobil yang baru saja diambil dari Bank Rakyat Indonesia. Keterangan Satpam Madina Market, […]

  • Sulit Atasi Hama Tikus pada Padi, Dosen IPB Bagikan Solusinya

    Sulit Atasi Hama Tikus pada Padi, Dosen IPB Bagikan Solusinya

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Hama tikus saat ini masih menjadi ancaman bagi pertanian, khusunya padi. Untuk mengatasinya, telah dilakukan berbagai upaya pengendalian terpadu yang dianggap cocok agar bisa menekan kerugian. Dosen IPB University dari Departemen Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian, Swastiko Priyambodo mengatakan, relief Candi Borobudur menunjukkan bahwa tikus sejak dulu telah menjadi hama padi sejak dulu. Sampai dengan saat […]

  • Hari Pertama, Sukhairi Himbau Pejabat Fokus Kejar Ketertinggalan Madina

    Hari Pertama, Sukhairi Himbau Pejabat Fokus Kejar Ketertinggalan Madina

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hari pertama menjalankan tugas, Bupati Mandailing Natal (Madina) Jakfar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi mengundang seluruh kepala OPD di aula kantor bupati, Senin (26/7/2021). Bupati menekankan kepada seluruh OPD meningkatkan profesionalitas dan saling bersama-sama memajukan kembali pembangunan Madina. Sukhairi menghimbau untuk segera menghilangkan semua perbedaan. Dan tidak ada […]

  • Sumut butuh tambahan guru daerah terpencil

    Sumut butuh tambahan guru daerah terpencil

    • calendar_month Kamis, 12 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN – Sumatera Utara dinilai masih membutuhkan tambahan tenaga pendidik yang akan ditempatkan di daerah terpencil dan tertinggal, mengingat dewasa ini sebagian besar tenaga guru masih terpusat di daerah-daerah perkotaan saja. “Beberapa daerah di Sumut masih ada yang kekurangan tenaga guru seperti di Nias dan Pakpak Bharat. Ini tentunya harus menjadi perhatian pemerintah bagimana kekurangan […]

expand_less