Seputar Madina

Jalan ke Sawah Hancur, Warga Hutapuli Tuntut CV Reza Ratu Contraktor

Warga Hutapuli saat melakukan protes

SIABU (Mandailing Online) Masyarakat Desa Huta Puli Kecamatan Siabu merasa kesal kepada manajemen CV Reza Ratu Contraktor yang mengerjakan pekerjaan Rehabilitasi Normalisasi Saluran di Desa Huta Puli Kecamatan Siabu Madina, pasalnya pihak Kontraktor melewati jalan sentra Produksi mereka dan lahan pertanian mereka sehingga menyebabkan hancurnya jalan dan lahan persawahan masyarakat di Desa tersebut.

Kekecewaan masyarakat tersebut ditunjukkan mereka dengan mendatangi lokasi proyek pengerjaan Rehabilitasi Normalisasi Saluran yang dikerjakan oleh CV Reza Ratu Contraktor yang ada di Desa tersebut, Senin 23 Juli 2018 sore.

Puluhan masyarakat Desa Huta Pulu yang datang ke lokasi proyek untuk meminta pertanggung jawapan pihak Kontraktor yang telah merusak jalan sentra produksi dan lahan pertanian mereka karena pihak kontrkator melewati jalan dan areal pertanian mereka untuk mengangkut apa yang diperlukan oleh pihak Kontraktor sementara jalan tersebut bukan kapasitasnya.

“Akibat dilalui kendaraan pihak Kontraktor untuk mengankut batang pohon kelapa ke lokasi proyek sehingga jalan dan areal persawahan kami rusak parah sehingga jalan tidak lagi bisa dilalui sementara areal persawahan yang dilalui kendaraan tidak dapat di usahai lagi,” ujar Abdul Holid Lubis salah seorang warga di lokasi proyek yang diaminkan oleh puluhan masyarakat lainnya.

Mereka mengatakan bahwa kedatangan mereka ke lokasi proyek tersebut untuk meminta pertanggung jawapan pihak Kontraktor karena akibat ulah Kontraktor tersebut jalan senyra produksi mereka hancur dan tidak dapat dilalui kendaraan roda dua lagi.

“Sekarang ini kami sudah mulai turun ke sawah, kalau jalan kami hancur begini akibat ulah kontraktor yang melewatkan kendaraan di jalan senyra produksi tersebut maka kami masyarakat ini yang jadi korban, unyuk itu kami meminta pertanghing jawapan pihak Kontraktor untuk memperbaikinya kembali,” ujar warga.

Warga mengatakan bahwa jalan sentra produksi yersebut merupakan jalan satu satunya yang dipakai oleh warga untuk mengangkut hasil tani mereka, selain itu warga juga mengatakan bahwa selain jalan lahan pertanian mereka juga dilewati kendaraan milik Kontraktor sehingga lahan pertanian mereka banyak yang hancur.

“Ini namanya bukan memakmurkan masyarakat lagi namun ini sudah meninggalkan luka bagi masyarakat petani, jangan pihak kontraktor yang menyicipi hasil proyek warga yang menderita, akibat jalan sentra produksi dan lahan pertanian kami rusaj dan tidak dapat dipergunakan lagi,” keluh warga.

Warga juga mengeluhkan kualitas pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Reza Ratu Contraktor karena diduga tidak sesuai dengan bestek yang telah ditentukan oleh pihak PU sebagai pemberi pekerjaan kepada pihak Kontraktor.

“Kami meminta kepada pihak PU Madina untuk tidak menerima hasil pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Reza Ratu Contraktor sebelum mereja bertanggung jawab dengan kerusakan jalan dan areal persawahan masyarakat, dan kami meminta juga kepada Dinas PU Madina untuk benar benar mengawasi pekerjaan pengerukan saluran ini,” harap warga.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Desa Huta Puli Kecamatan Siabu Kabupatrn Mandailing Natal menilai pengerukan sungai di Desa tersebut diduga adal jadi.

Dimana masyarakat menilai banyak kejanggalan di dalam proyek pengerukan aliran singai di Desa tersebut yang dilaksanakan oleh CV Reza Ratu Kontraktor, dimana kedalaman serta lebarnya diduga tidak sesuai dengan yang telah ditentukan oleh Dinas PUPR Kabupatrn Mandailing Natal.

Pasalnya, proyek berlabel “Rehabilitasi Normalisasi Saluran” itu tak dinilai warga melenceng dari kontrak.

“Harusnya lebar badan saluran 4 meter, dan kedalaman 1,5 meter. Tapi , yang kami lihat hanya 3 meter lebarnya, sedangkan dalamnya sekitar 1 meter saja,” kata seorang warga bermarga Nasution kepada wartawan di Hutapuli, Kamis (19/7/2018) sore.

Oleh karena itu, warga meminta pihak Dinas Pekerjan Umum Madina supaya tidak membiarkan, harus mengawasai kontraktor yang mengerjakan proyek.

Berdasar papan merek yang dipampangkan di lokasi kegiatan, proyek itu berbiaya 121.300.000 bersumber dana dari Dana Alokasi Umum, APBD Madina TA 2018 dikerjakan CV.Reza Ratu Kontraktor.

“Kami mita Kadis PU Madina jangan meneken proyek ini nanti kalau sudah selesai, karena lebar parit dan kedalaman pengerukannya kami nilai tak sesuai dengan gambar di kontrak,” kata Nasution.

Sejauh ini belum diperoleh konfirmasi dari pihak CV. Reza Ratu Kontraktor.

Sementara itu, Kadis PU Madina yang dihubungi melalui Kepala Bidang Pengairan Dinas PU Madina, Rizal di ruang kerjanya membenarkan bahwa lebar saluran air di dalam kontrak selebar 4 meter dengan kedalaman 1,5 meter, panjang sekitar 1 kilo meter.

Rizal mengakatan, jika nanti kontraktor hanya mampu mengerjakan selebar 3 meter dan kedalaman 1 merer saja, maka pihak PU Madina hanya menghitung bersara volume yang dikerjakan saja. Karena bisa saja foktor kondisi tanah menyebabkan capaian 4 meter tak terpenuhi.

“Makanya nanti sesui volume yang kita bayar,” ujarnya. Makanya, pihak PU masih menunggu pelaksanaan proyek ini sampai rampung. Jikapun ada dana terisia, menurut Rizal, bisa dialihkan ke jenis pekerjaan lainnya.

Peliput : Maradorang Pulungan

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.