PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Jalankan fungsi pengawasan, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( Madina ) didampingi Kepala Dinas PUPR Elpiyanti Harahap lekukan pengawasan proyek Dinas PUPR tahun 2023 khusus bidang Jalan dan Jembatan. Selasa 21/11/2023.
Ada 4 Kecamatan yang dilakukan pengawasan oleh tim Kejaksaan, kesemuaan bidang jalan dan jembatan. Selain melakukan pengukuran terhadap proyek yang sudah selesai dikerjakan tim Kejaksaan dari Kasi Datun Kejari Madina itu juga memeriksa secara rinci lewat data apakah proyek yang di awasi sesuai dengan pekerjaannya.
” Kami dari kejaksaan mendampingi pihak PUPR dalam hal ini PPK dan Penyedia memeriksa 8 Paket Proyek Jalan dan Jembatan, tujuannya memastikan proyek ini berjalan dengan baik menghindari tindakan tindakan yang bisa merugikan negara,” kata Andi Lumban Gaol Kasi Datun didampingi Franky selaku Jaksa Pengacara Negara Kejari Madina.
Ia menjelaskan, pihaknya dalam pengawasan ini hanya sebatas memastikan bahwa pekerjaan itu dikerjakan sesuai kontrak yang ada, tidak berbicara teknis. Ia memastikan bahwa pengawasan ini sebagai tindak lanjut MOU Kejaksaan dengan PUPR Madina dalam hal pengawasan.
” yang jelas pengawasan ini merupakan perm intaan dari Dinas PUPR Madina, selagi ada permintaan kejaksaan dilibatkan dalam pengawasan, maka hal itu cukup baik dan harus di akomodir demi berjalannya pengawasan tersebut,” Jelas Franky menambahi komentar rekannya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Madina Elpiyanti Harahap mengatakan, fungsi pengawasan dari Kejaksaan ini akan terus berlanjut dilakukan. Hari ini pengawaaan dilakukan pada proyek Binamarga, selanjutnya nanti akan dilakukan juga pada proyek Cipta Karya dan Pengairan serta Bidang Tata Ruang.
” kegiatan ini merupakan tindak lanjut MOU antara Dinas PUPR Madina dan Kejaksaan. Selain melakukan pengawasan langsung ke lapangan, PUPR Madina juga akan melakukan expose di Kejaksaan setelah keseluruhan pekerjaan selesai di PHO dan Selesai masa pemeliharaan dan ini akan terus berlanjut setiap tahun,” Jelas Elpiyanti Harahap.
Ia mengaku, kerjasama dengan Kejaksaan ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dalam hal menghindari adanya upaya upaya tindakan yang bisa merugikan negera dalam proses pembangunan yang menggunakan anggara negara. ( napi )