Seputar Madina

Jaminan Keselamatan Warga Tak Jelas, Tan Gozali Desak SMGP Tutup

Tan Gozalil

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – KNPI Mandailing Natal tetap besikap agar PLTP Sorik Marapi ditutup sebelum ada jaminan keselamatan bagi rakyat sekitar.

Selain itu, konpensasi kepada korban tersisa yang terdampak tragedi keracunan tanggal 25 Januari 2021 menjadi perhatian Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Mandailing Natal (Madina)

Dalam siaran persnya diterima Mamdailng Online, Senin (8/3/2021) Ketua KNPI Madina, Tan Gozali Nasution yang juga merupakan putera daerah di WKP PT SMGP itu menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan yang dinilai hanya mau mengejar keuntungan saja tanpa peduli bagaimana kondisi psikis, kesehatan, dan perekonomian masyarakat pasca insiden tersebut.

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi dikelola PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power).

KS Orka berbasis di Singapura merupakan usaha patungan antara Hugar Orka ehf, sebuah perusahaan Islandia dan Zhejiang Kaishan Compressor Co., Ltd (Kaishan) yang tercatat di bursa saham Shenzhen, Cina. 

Saham PT SMGP dimiliki KS Orka setelah mengakuisisi 100 persen kepemilikan OTP Geothermal Pte Ltd (OTP) dari Origin Energy Geothermal Singapore Pte Ltd (Origin Energy) dan Tata Power International Pte Ltd (Tata Power) di SMGP tahun 2016 lalu.

“Insiden 25 Januari mengakibatkan 5 warga meninggal dunia dan puluhan orang  dilarikan ke Rumah Sakit. Ini kasus terbesar dalam ruang lingkup PLTP yang katanya ramah lingkungan. Dan ingat! Meski perdamaian telah disepakati, untuk persoalan kompensasi kepada korban luka yang pernah dirawat Rumah Sakit itu juga belum semuanya dituntaskan oleh SMGP,” ucap pria kelahiran Desa Roburan Lombang, Panyabungan Selatan ini.

“Selain itu, permohonan warga kepada pihak perusahaan untuk mengganti kerugian masyarakat selama 20 hari karena tidak bisa melakukan aktivitas juga belum disahuti sampai sekarang. Bayangkan berapa kerugian masyarakat khususnya petani yang terpaksa meninggalkan mata pencahariannya,” sambung Tan Gozali.

Dan lagi, menurut pria yang akrab disapa Tan ini, salah satu poin terpenting dalam persoalan ini adalah tidak adanya jaminan keselamatan terhadap warga.

“Dan juga sangat kita sayangkan, sampai saat ini kita lihat perusahaan belum bisa  memberikan jaminan keselamatan warga yang bermukim di sekitar SMGP, akan tetapi izin beraktivas kembali sudah terbit. Jaminan keselamatan warga adalah hal yang sangat urgen dan mutlak dipenuhi oleh perusahaan, karena hal itu adalah hukum tertinggi menurut kita,” bebernya lagi.

“Hal yang sanga krusial ini menurut kita harus dibuat dalam surat perjanjian antara perusahaan, pemerintah dan warga agar tidak terulang lagi kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.  Jika belum ada perjanjin tertulis saya kira lebih baik pihak management SMGP berpikir untuk menutup aktivitasnya,  atau pindah lokasi ke tempat yang jauh dari aktivitas warga. Karena kami tidak ingin mati konyol,” desak Tan.

“Ini adalah tanah leluhur kami, tempat dimana kami dilahirkan dan tumbuh kembang, wajar jika kami memilki hak veto untuk menolak investasi yang menurut kami belum memiliki komitmen yang jelas dengan keselamat kami.Karena kejadian ini bukan pertama kalinya, masih ada kasus kebocoran pipa dulu, belum lagi meninggalnya dua santri,” tegasnya.

“Dan catat, kami warga yang ada di sekitar ring SMGP ini tidak akan berhenti melakukan upaya pembelaan terhadap hak kami. Karena sampai saat ini kami masih trauma kejadian yang sama akan terjadi disuatu hari nanti. Dan sampai saat ini belum ada yang bisa menjamin hal itu,” pungkas Tan mengakhiri. (rel)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.