Seputar Madina

JAMPI Nilai Aktifitas PETI dekat Polsek Batang Natal Rusak Marwah Polisi

Alat berat dan lokai tambang emas ilegal ini diduga milik Bold Warga Batang Natal yang beroperasi tidak jauh dari kantor polsek batang natal ( fikri )

BATANG NATAL ( Mandailing Online ): Aktifitas tambang emas ilegal atau lebih kren kata penambang istilah PETI ( pertambanan emas tanpa izin) diwilayah Hukum Polsek Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal terus beraktifitas disejumlah titik. Dari keterangan warga sedikitnya ada 36 alat berat jenis excavator yang beroperasi melakukan penambangan terbuka di kawasan Kecamatan Batang Natal. 36 alat berat itu sendiri dokelola oleh sejumlah nama pemodal.

Anehnya Polsek Batang Natal seolah tutup mata meski aktifitas tambang dengan menggunakan alat berat itu tidak jauh beroperasi dari kantor nya.

” Bukan toke Bold namanya kalau tidak beroperasi dekat Polsek Batang Natal Bahkan dia juga memiiiki gudang penyimpanan alat berat dan BBM ilegal dipinggir jalan raya didesa jambur baru,” jelas warga yang meminta identitasnya tidak di sebutkan.

Samentara itu salah seorang warga yang di wawancarai mengaku adanya penambangan emas diwilayah mereka justru membuat masyarakat sebagian kecipratan hasil nya namun ia tidak menampik bahwa kerusakan lingkungan yang menjadi dampak buruknya.

” suangai batang natal ini dulunya jadi tempat ternyaman bagi berbagai jenis ikan tawar. Air nya jernih bahkan kerap dijadikan destinasi wisata bagi warga yang kebetulan melintas. Namun sekarang akibat penambangan emas menggunakan alat berat,kondisi air sungai sudah keruh dan ekosistem didalamnya juga banyak yang mati” kata seorang kakek mengaku bernama fahri ( 78th ) warga muara soma saat bercerita pada Mandailing Online.

Menanggapi maraknyan aktifitas tambang emas ilegal di Madina. Zakaria Rambe dari Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi (JAMPI) Sumatera Utara (Sumut) menilai Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Paloh, SH, SIK tidak pernah serius dalam menangani atau melakukan penertiban terhadap Penambahan Emas Tanpa Izin (PETI) di Madina.

“Seharusnya kalau memang serius, Pak Kapolres bisa langsung berkoordinasi dengan Ditreskrimsus terkait penertiban dan penanganannya. Ini malah asyik sendiri,” kata Zakaria Rambe

Ia menyarankan agar Polres tinggal melakukan verifikasi saja dari data yang disampaikan. Apalagi beberapa kegiatan PETI ini infonya berada di dekat kantor Polsek. Ini membuat marwah hukum dan polisi jadi diinjak-injak oleh para pelaku ilegal,”sebut Zakaria (nap )

 

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses