Berita Nasional

Jembatan Runtuh, Bos Bukaka Ditahan

KUTAI KARTANEGARA : Akhirnya tersangka ketiga dalam kasus runtuhnya Jembatan Kartanegara ditahan. MSF ditahan hanya berselang beberapa jam setelah penahanan terhadap dua tersangka lainnya yakni ST dan YS. Tiga tersangka itu ditahan di Mapolres Kukar.

Sebelumnya, pada pukul 22.00 WITA, polisi mengumumkan bahwa mereka telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka dari PU Kukar yakni ST dan YS. Dua pegawai PU Kukar merupakan pemegang kuasa pengguna anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek rehabilitasi jembatan. Nah, tersangka terakhir yakni MSF merupakan petinggi PT. Bukaka Teknik Utama.

Sebelumnya, pengacara dua tersangka dari PU Kukar, yakin kliennya tak bersalah. Sebab, YS dan ST tidak tahu menahu mengenai teknis pekerjaan pemeliharaan jembatan yang dilakukan oleh PT Bukaka. Nasrun Mu’min, pengacara YS dan ST mengungkapkan, kasus ini agak unik. Mereka perlu tahu di mana unsur dan dalam bentuk apa kelalaian kliennya sehingga dijadikan tersangka oleh polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Antonius Wisnu membenarkan soal penahanan tiga tersangka tersebut. “Ya, sudah ada tiga yang ditahan, ST, YS dan MSF,” kata Wisnu, menyebut satu per satu inisial tiga tersangka.

Wisnu sendiri, sebelumnya menyebutkan bahwa tersangka masih mungkin bertambah. Penyidik terus meminta keterangan dari tersangka dan mengorek informasi dari mereka.(vivanews)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.