Seputar Madina

Jika 11 Ranperda Gagal, Pembangunan Bisa Melambat

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Pemkab Mandailing Natal (Madina) Alamulhaq Daulay SH mengaku belum mengetahui terjadinya penundaan pembahasan 11 Ranperda di DPRD Madina.

“Saya belum mengetahui adanya penundaan itu, namun yang jelas saat ini 11 ranperda itu telah kita serahkan kepada Baleg DPRD Madina, sekarang tergantung orang itu,” kata Alamulhaq, Selasa (16/7/2013).

Penundaan 11 Ranperda itu terkait kengototan pihak Baleg melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi memperdalam peraturan daerah ditengah telah habisnya dana perjalanan dinas DPRD bulan lalu.

Dikatakannya, jika anggota DPRD tidak mau membahas 11 Ranperda tersebut jelas akan berpengaruh kepada program pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terutama pada persoalan anggaran belanja pembangunan.

Ke-11 Ranperda itu, dua diantaranya ranperda perubahan, yakni Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2007 tentang Sekolah Menengah Atas Plus, dan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Sementara 9 ranperda lainnya adalah ranperda baru. Yakni, Ranperda tentang Pengelolaan Dana Biaya Operasional Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, Ranperda tentang Pengelolaan Usaha Ketenagalistrikan, Ranperda tentang Tata Ruang Wilayah Madina Tahun 2012-2032.

Kemudian Ranperda tentang Penyertaan Modal Kepada BUMD dan Badan Usaha Lainnya, Ranperda tentang Pengelolaan Tanggungjawab Sosial Perusahaan, Ranperda Tentang Pedoman Pengelolaan Sewa Kios, Toko dan Lost, Ranperda tentang Jaminan Kesehatan Daerah, Renperda tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Penanganan Status Keadaan Darurat Bencana

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

2 thoughts on “Jika 11 Ranperda Gagal, Pembangunan Bisa Melambat

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.