Artikel

Kader Ulama Perempuan, Jadi Solusi Kesejahteraan Hakiki?

Oleh : Riani,S.Pd.I
Guru tinggal di Medan

Topik mengenai perempuan dan anak selalu jadi perhatian dan hangat untuk diperbincangkan, salah satunya pemberdayaan perempuan. Di dalam sistem kapitalis segala aspek diincar untuk diberdayakan, begitupun perlindungan anak yang tak kunjung habisnya. Namun dengan begitu, masalah yang dihadapi perempuan baik persoalan keluarga, ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak tak jua berbuah manis.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis masjid.

“MoU ini akan menjadi komitmen bersampa dalam memberikan pelindungan kepada perempuan dan anak. Mudah-mudahan menjadi langkah awal yang diwujudkan dalam langkah konkret berikutnya,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan MoU yang diliput secara daring dari Jakarta, (19/2).

Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar mengatakan, untuk menindak lanjuti program-program yang ada di MoU akan mengadakan pendidikan kader ulama perempuan sebagai salah satu tindak lanjut nota kesepahaman dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. “Banyak ulama, tetapi yang perempuan sangat langka.

Di seluruh dunia, tidak pernah kita dengar ada majelis ulama yang ketuanya perempuan, padahal tidak diharamkan,” kata Nasaruddin pada acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak yang diliput secara daring dari Jakarta. Melalui pendidikan kader ulama perempuan, Nasaruddin berharap bisa lebih banyak ulama-ulama perempuan di berbagai daerah sehingga pembacaan Al Quran dan penafsirannya tidak bias gender. (19/2)

Nota kesepakatan yang telah ditandatangani ini mencakup pertama, percepatan pencapaian lima arahan Presiden yaitu peningkatan peran perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penghapusan pekerja anak dan penurunan perkawinan anak. Kedua, pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak dalam program masjid. Ketiga, peningkatan kualitas dan kuantitas ulama yang responsif gender dan peduli hak anak, khususnya kader ulama perempuan yang menguasai keilmuan Islam berbasis gender melalui pemahaman Islam yang moderat. Keempat, penyediaan dan pertukaran data terpilah, statistik dan informasi berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis masjid.

Nuansa Islam moderat dengan mengatasnamakan gender sangat kental didengungkan, ini dapat menghantar lahirnya rujukan publik yang memperkuat moderasi dan penguatan sekularisme, yang justru akan menjauhkan Islam yang hakiki. Pendidikan kader ulama perempuan dikhawatirkan akan menjadi bumerang yang menyudutkan Islam karena dianggap sebagai agama yang diskriminatif pada perempuan, padahal senyatanya tidak demikian.

Ulama adalah pewaris para nabi, kedudukan ulama begitu istimewa, ketaatan, ketaqwaan dan rasa takut mereka kepada Allah yang membuat para ulama berbeda bukan halnya karena keluasan dan kedalaman ilmu yang dimiliki. Begitupun peran ulama yang sangat mulia yaitu menjaga Agama Allah, tetap istiqamah dan konsisten terhadap kebenaran. Para ulama mengabdikan seluruh hidup mereka untuk menegakkan agama Allah SWTi, membina dan membimbing umat agar selalu dalam ketaatan kepada Allah.

Untuk mewujudkan kesejahteraan terutama bagi perempuan dan anak-anak, dapat dibangun dengan keluarga yang ideal, kontrol masyarakat dan peran maksimal negara sebagai pengatur urusan umat. Negara memberikam fasilitas kepada perempuan agar dapat menjalankan perannya dengan maksimal. Negara bertanggung jawab penuh menciptakan keluarga ideal dengan membuka lapangan kerja bagi kepala keluarga, jaminan kesehatan, pendidikan, hidup layak dan keamanan serta mencetak ulama yang berkontribusi dalam perbaikan kualitas keluarga, masyarakat dan negara, sehingga tercipta kesejahteraan yang hakiki. Wallahu’alam bi showab

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.