Kades Batumundom Bantah Laporan Masyarakatnya ke DPRD Madina terkait Narkoba

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – buntut laporan sejumlah warga desa Batumundom, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) ke Polres dan DPRD Madina yang menuding Kepala Desa Batumundom Kazwan Siregar tidak peduli terhadap pengusunan Perdes terkait pemberantasan narkoba. Kazwar selaku kades membantah dan menilai warga yang melapor itu telah melakukan perbuatan fitnah terhadap dirinya.
” itu jelas fitnah, tudingan ke saya dan prangkat desa menerima upeti dari pengedar narkoba tanpa bukti,” kata Kazwar saat dikonfirmasi senin malam 8/12/2025 lewat sambungan tlepfon.
Ia menjelaskan, pada saat penyusunan Peraturan Desa ( Perdes ) terkait pemberantasan narkoba kondisi sedang bencana alam, semua perangkat desa wajib melakukan antisipasinbencana dan berkordinasi dengan Forkopincam. ” jadi kami lebih memprioritaskan hal yang lebih penting, saya dan yang lainnya saat itu harus mengambil bantuan pada warga saya yang kena bencana akibat cuaca ekstrem,” kata Kades.
Ia tida menampik bahwa Perdes ini juga penting, namun pembahaaan masih bisa dilakukan dilain hari sebab harus meibatkan senua unsur desa seperti perangkat desa, BPD, tokoh adat, agama dan lainnya tidak bisa sendiri sendiri apalagi sedang bencana.
Tak hanya itu ditambah Kades Ia sama sekali tak melarang warganya untuk memberantas narkoba seperti yang ditudingkan. Bahkan mendukung terkait hal demikian. Ia juga tegaskan mendukung pernyataan Ketua DPRD Madina untuk menyurati Bupati Madina untuk mencari tahu dalang sebenarnya.
“Saya mendukung itu pernyataan bapak Ketua DPRD Madina agar bapak bupati menyurati Camat ,biar jelas siapa sebenarnya penerima stabil narkoba tersebut,” kata Kazwar Siregar
Kades juga mengirim sebuah video klarifikasi warganya terkait ucapan yang menuding dirinya menerima upeti dari Narkoba.

Video klarifikasi itu menjelaskan bahwa Arpan selaku warga desa batumundom mengaku telah memfitnah Kepala Desa menerima upeti dari peredaran narkoba di desanya saat emak emak berdemo di desanya pada kamis 25 november 2025 lewat.
Aspan dalam video menegaskan bahwa tudingannya kepada Kepala Desa tersebut tidak benar dan merupakan ucapan fitnah darinya sehingga ia membuat klarifikasi permintamaafan yang didampingi orang tua nya.
Diberitakan sebelumnya bawa sejumlah warga Desa Batunundom Senin 8/12/2025 mendatangi DPRD Madina. Mereka hendak melaporkan dugaan Kadesnya yang tidak begitu peka terhadap pembahasan peraturan desa terkait pemberantasan nakoba di desanya. Warga Desa Batumundom itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis.
Pada pertemuan itu, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis mengungkapkan. Dari judul Narkoba Jelas akan menjadi perusak, merusak saraf dan otak manusia yang normal, perusak tatanan sosial dan generasi.
“Ini kan di pake bagian pengobatan, namun banyak yang salah dalam penggunaannya dan Kami tau Masyarakat batu mundom merasa terbebani dan merasa resah. Kami pastikan betul betul ditindaklanjuti. Disampaikan pada Bupati untuk disampaikan pada PMD agar semua ikut dalam penanganannya. Kami dari lembaga ini akan melakukan tindakan dengan bersurat,” Kata Erwin.
Reporter : fikri
