
Panyabungan ( Mandailing Online ): Kepala Desa ( Kades) Rantobi di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madima ) Fajaruddin akhirnya bersuara berkaitan dengan teka teki siapa pemilik kolam tambang emas ilegal yang mengakibatkan dua bocah perempuan warga setempat ditemukan tewas tenggelam
” Iya pemilik lobang galian tambang ilegal itu adalah Parman warga Aek Baru Jae”ucap Fajaruddin Jum’at (30/5/2025).
Sebelumnya Kades mengakui tidak tau siapa pengelola bekas tambang emas ilegal yang mengakibatkan korban jiwa tersebut. Namun setelah berita terkait tewasnya dua bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu viral. Sang Kades ahirnya buka suara.
Dalam wawancara seperti dikutip dari Datapost.id. Kades Fajaruddin pun sempat menyebutkan telah ada perdamaian dengan keluarga korban. Namun ia kembali meralat pernyataannya.
” Bukan, maksud saya bukan perdamaian, tapi semuanya sudah ditangani polisi”, jelasnya.
Diberitakan sebelumnya pada kamis 29/5 warga menemukan 2 bocah tenggelam di bekas galian tambang emas ilegal desa rantobi. Kedua bocah itu diketahui melakukan aktifitas mandi di lokasi tambang ilegal yang sudah ditinggal pengelolanya.
Dua bocah yang ditemukan tewas tenggelam di danau eks tambamg ilegal itu adalah Regina (10) dan temannya Sopiah (9),keduanya merupakan warga Desa Rantobi, saat ini masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Tewasnya dua bocah ini tentu menambah catatan buram kepolisi dan pemerintah daerah. Dalam kurun waktu 1 bulan terakhir sudah 5 orang tewas dampak dari tambang emas ilegal di Madina.
Dalam catatan redaksi Mandailing Obline pada 15 Mei 2025, Ahmad Mudo Harahap (48) warga Desa Suka Makmur, meninggal dunia akibat tertimpa material tanah di lahan tambang emas di wilayah Aekorsik, Desa Tagilang Julu.
Lalu pada 22 Mei 2025, Maradongan (55) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu, juga tewas tertimbun material longsor di lokasi tambang emas.
Kemudian pada 25 Mei 2025, Abi Kholifah (25), warga Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, juga tewas tertimbun material tanah dilokasi tambang emas ilegal dusun Pulo padang desa Simpang durian kecamatan Linggabayu.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kasi Humasy Polres Madina Iptu Bagus Seto yang dikonfirmasi wartawan seputar penindakan terhadap para pengelola tambang emas ilegal yang merenggut nyawa manusi mengaku tetap akan memproses hukum pengelola tambang emas ilegal.
“Penegakkan hukum tetap dilaksanakan sesuai prosedur dan fakta yang terjadi,”tulisnya singkat menjawab konfirmasi wartawan.
Terkait siapa saja oknum pengusaha dan pemilik lahan tambang emas ilegal ya g sedangdi proses polisi. Bagus mengaku saat ini masih dalam proses penyelidikan.( red )