MADINA-METRO; Kepala Desa (Kades) Tanggabosi, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) AN (40), dilaporkan warganya ke Bupati Madina melalui Asisten Tata Praja di kantor camat belum lama ini. Kades tersebut diduga selingkuh dengan salah seorang warga berinisial RSM (22). Selanjutnya, Rabu (6/10), Inspektorat Madina meminta keterangan 8 warga yang menjadi saksi atas pengaduan warga tersebut
Delapan orang saksi tersebut, yakni Andi Maulana yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Tanggabosi 2, Ketua Naposo Nauli Bulung (NNB) Ramos Syukhairi, Ketua Adat Iskandar Muda, Tokoh Agama H Ali Said Pulungan, Tokoh Masyarakat Bismar Batubara, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Ali Asron, serta Ahmad Tolha dan Sahlun keduanya pengurus Persatuan NNB Tanggabosi 2.
Usai pemeriksaan, tokoh agama Desa Tanggabosi 2, H Ali Said Pulungan kepada METRO menjelaskan, mereka diperiksa Inspektorat sebagai saksi dalam laporan pengaduan atas dugaan tindak asusila yang telah dilakukan oknum kades yakni AN (40) dengan RSM (22). Padahal RSM istri dari AHP.
Ali Said didampingi warga lainnya mengaku, dugaan tindakan asusila tersebut sudah lebih dari 3 bulan lalu. Tindakan oknum kades tersebut menyebabkan keresahan warga. Selanjutnya, warga bersama tokoh masyarakat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan musyawarah dan membuat laporan pengaduan kepada Bupati Madina.
Diungkapkannya, RSM telah mengaku perbuatannya kepada sejumlah warga desa namun oknum kades justru membantah tuduhan tersebut. “Akibat tindakan ini seluruh warga resah dan meminta supaya kasusnya ditindaklanjuti. Dan dalam hal ini kami telah melaporkannya kepada bupati,” terangnya.
Sementara itu, Inspektur Pembantu, Drs Darman saat ditemui METRO melalui personel pemeriksa, H Ongku Siregar, usai melakukan pemeriksaan ke 8 saksi, mengatakan, pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi terkait laporan pengaduan warga Tanggabosi 2 atas tuduhan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh kades yang saat ini sudah dinonaktifkan untuk sementara waktu dan diambil alih oleh Camat Siabu, Ramlan Dalimunte sebagai Plt kades.
AN saat dihubunngi METRO lewat telepon selulernya membantah telah melakukan hubungan seperti yang dituduhkan warga kepada dirinya. Ia menilai tuduhan ini dilimpahkan kepadanya hanya untuk melengserkan diri dari jabatan kades.
“Saya juga telah diperiksa inspektorat. Saya tak ada melakukan tindakan asusila tersebut mereka hanya menginginkan saya lengser dari jabatan kepala desa,” ujarnya. (wan)
sumber:metrotabagsel