Minggu, 15 Mar 2026
light_mode

Kapolda Sumut dikritik tajam

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 3 Jun 2011
  • print Cetak


MEDAN –
Belum genap 3 bulan Inspektur Jenderal Wisjnu Amat Sastro menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, namun sudah mendapat kritikan tajam dari aktivis kemasyarakatan. Bahkan, Wisjnu Amat Sastro disebut sebagai Kapolda terburuk.

Salah satu kasus yang dicontohkan, tindakan aparat Ditreskrim Poldasu yang dilaporkan melakukan pengepungan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan kemarin dengan dalih menangkap buronan Polres Madina (Mandailing Natal).

Namun ketika Waspada Online menemui tim kepolisian yang berada lokasi kantor LBH Medan, mereka hanya memantau bukan mengepung. “Silahkan saja lihat apa adanya. Kami memang ada untuk memantau, tapi tidak ada pengepungan, apalagi katanya kami pakai senjata,” jelas salah satu anggota polisi.

Menurut Koalisi Aliansi Untuk Keadilan yang terdiri dari 13 ormas LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) melalui jurubicara, Muchrizal Syahputra, pengepungan kantor itu merupakan sebagai tindakan buruk dalam menangani konflik sosial. “Kami menilai Kapolda Wisjnu adalah kapolda yang terburuk yang pernah kami lihat dalam menangani situasi konflik sosial yang terjadi di Sumatera Utara,” ujar Muchrizal, tadi malam.

Menurutnya, tindakan pengepungan yang dipimpin Satuan Tipidum Ditreskrim Poldasu yang dipimpin AKBP Rudi Rifani mirip tindakan orde baru, dengan mengadopsi gaya militerisme dalam tubuh kepolisian. Koalisi LSM tersebut juga menuding Kapoldasu pasang badan dalam membela kepentingan PT Sorik Mas Mining (SMM).

Sebelumnya, aparat Satuan Tipidum Ditreskrim Poldasu mengepung Kantor LBH Medan, kemarin, dan berusaha menangkap dua orang warga Kecamatan Siabu, Madina yakni Sholat Boru Batubara dan Amdani Lubis yang pada Rabu (1/6) yang berdali meminta perlindungan hukum ke LBH Medan.

Polisi berdalih penangkapan kedua warga Siabu tersebut berdasarkan surat perintah penangkapan Polres Madina. Keduanya diduga terlibat dalam aksi rusuh dalam aksi demo di kantor dan perusakan base camp PT SMM (Sorik Mining Mas) di Siabu Madina, Minggu (29/5) lalu yang berakhir bentrok dengan aparat Brimob dari Kompi C Tapsel. Dalam peristiwa tersebut, seorang warga terkena luka tembakan, puluhan terluka termasuk Kapolsek Siabu.

Padahal, menurut Muchrizal, Sholat yang menjadi korban penembakan oknum Brimob dan Amdani adalah masyarakat yang ingin mengeluarkan aspirasinya kepada perusahaan yang telah mencemari air bersih di desa mereka. Dugaan warga kecamatan Siabu membawa kayu dalam aksi tersebut, diluruskan Muchrizal, kayu tersebut digunakan untuk mendaki gunung sebagai alat pegangan di tempat yang landai.

Selanjutnya, dari keterangan masyarakat yang diperoleh aksi tersebut dipicu karena penembakan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian saat aksi demo. Ke-13 LSM yang terdiri dari LBH Medan, Walhi Sumut, Kontras Sumut, Bitra Indonesia, AJI Medan, Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU), OKR Madina, Pusaka Indonesia, Teplok, Ikohi, Jatam, YLBHI dan Elsam sangat menyayangkan tindakan arogansi kepolisian.

Dengan tidak diberinya kesempatan korban penembakan untuk melakukan upaya hukum melaporkan perbuatan oknum kepolisian. Aliansi untuk Keadilan juga mempertanyakan Polisi yang melakukan penembakan sudah diproses atau belum. “Aneh sekali korban dalam hal ini dijadikan tersangka,” ujarnya.

Kritikan serupa juga datang dari Institute of Security and Defense Studies (InsideS) atau Lembaga Studi Pertahanan dan Keamanan. Menurut Direktur Eksekutif InsideS, Fadhli Sudiro, kepada Waspada Online, tadi malam, tindakan pengepungan yang dilakukan polisi itu mengundang tanggapan miring dari elemen di Sumut.

Irjen Wisjnu dinilai tidak layak memimpin Polda Sumut karena kebijakannya tidak mencerminkan tujuan dari reformasi Polri menuju kepolisian sipil dan demokratis. “Sehingga lebih layak kalau Kapolda Sumut dicopot dari jabatannya karena tidak mampu memberi rasa aman dan melindungi kepentingan masyarakat Sumut secara equal,” ujarnya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Waspada Online, Avian Tumengkol, yang sempat berada di lokasi, membenarkan bahwa pihak kepolisian menurunkan tim ke kantor hukum itu. Namun Avian tidak melihat kondisi di lokasi itu mengkhawatirkan. “Istilah pengepungan saya kira kurang tepat karena memang tidka ada. Tapi memang cukup banyak anggota polisi di sekitar kantor itu,” jelasnya.
Sumber : Waspadaonline

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Rumah Hanyut di Lingga Bayu

    Puluhan Rumah Hanyut di Lingga Bayu

    • calendar_month Kamis, 8 Nov 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Satu titik pemukiman yang hanya menyisakan pertapakan rumah di Lingga Bayu LINGGA BAYU (Mandailing Online) – Setidaknya 38 rumah hanyut saat banjir yang melanda Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal, Kamis dini hari (8/11/2018). Ketinggian arus Sungai Batang Natal sempat menggenangi lantai jembatan Simpang Gambir. Sementara ketinggian air di pemukiman sempat mencapai 1 hingga 2 meter. […]

  • Hasil Rekapitulasi C1 KPU Madina Hampir Final

    Hasil Rekapitulasi C1 KPU Madina Hampir Final

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2015
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Bisa dipastikan dari update data rekapitulasi penghitungan C1 KPU telah mendekati hasil final dengan asumsi Data Masuk yang sudah masuk sebesar 97,03% dengan hasil sebagai berikut: Drs. M. Yusuf, M.Si dan Imron Lubis memperoleh  : 48984 Suara (27,81%) H. Dahlan Hasan Nasution dan H. Muhammad Jafar Sukhairi Nst  memperoleh: 99983 Suara (56,76%) Saparuddin Haji dan […]

  • Ungkap Kasus Smart Village. Arief Sarankan Kajari Madina Panggil Kades Secara Acak

    Ungkap Kasus Smart Village. Arief Sarankan Kajari Madina Panggil Kades Secara Acak

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MEDAN ( Mandailing Online )- Kasus dugaan korupsi desa digital Smart Village 2023 yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) tampaknya masih jalan ditempat. Demikian ditegaskan Aktivis Anti Korupsi Sumatera Utara (Sumut), Arief Tampubolon yang selama ini terus menyoroti kasus dugaan korupsi bersumber dari Dana Desa 2023 di kabupaten Madina ini, […]

  • Atika Nyanyi di Acara Boby-Surya

    Atika Nyanyi di Acara Boby-Surya

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor 2 Atika Azmi Utammi Nasution datang menghadiri acara hiburan rakyat yang diselenggarakan Tim Kampanye Daerah (TKD) Bobby-Surya Madina di Jalan ABRI, Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan, Minggu (3/11/2024). Kedatangan Atika memantik perhatian masyarakat. Terlebih saat calon wakil bupati yang berpasangan dengan Saipullah Nasution itu […]

  • Kapolres Diinstruksikan Berkantor di Polsek Tiap Jumat

    Kapolres Diinstruksikan Berkantor di Polsek Tiap Jumat

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Setelah terjadinya aksi bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Solo, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro sangat mendukung dan menyambut baik dilaksanakannya acara silaturahmi dengan tokoh-tokoh agama yang digelar Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Medan di Tiara Convention Hall, Senin (26/09/2011) malam. “Silaturahmi ini sangat tepat, sebab semua […]

  • Pasca Terbit WPR, Madina Kini Tunggu Juknis

    Pasca Terbit WPR, Madina Kini Tunggu Juknis

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. WPR itu hasil upaya Pemkab Madina agar rakyat bisa menyelenggarakan penambangan emas secara legal dan memenuhi kaidah-kaidah yang ditetapkan. Hanya saja, rakyat belum bisa menambang sebelum Petunjuk Teknis (Juknis) maupun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) belum diterbitkan pemerintah Indonesia […]

expand_less