Berita Nasional

Karier Polwan Berjilbab jangan Dipersempit

Jakarta – Rencana pencabutan larangan penggunaan jilbab bagi polisi wanita (polwan) jangan sampai menimbulkan diskriminasi di kemudian hari.

“Yang harus diwaspadai, jangan sampai pencabutan larangan penggunaan jilbab justru menimbulkan diskriminasi. Artinya, polwan jangan kemudian hanya ditempatkan di belakang layar,” ujar Penggiat Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan (GPSP) Yudha Irlang kepada INILAH.COM, Selasa (18/6/2013).

Apa yang dimaksud Yudha adalah bahwa bagi polwan yang mengenakan jilbab kariernya jangan sampai dipersempit. Jika memang yang bersangkutan memiliki potensi besar, maka instasinya berhak memberikan ruang yang terbuka selebar-lebarnya.

“Kesempatan kariernya jangan dipersempit. Kalau memang dia berpotensi jadi jenderal misalnya, ya kenapa tidak,” katanya.

Yudha menambahkan selama penggunaan jilbab tidak mengganggu kinerja dan keprofesionalan aparat kepolisian, maka pihak terkait harus mampu mengakomodasi.

“Itu kan hak orang yang merasa terpanggil, jadi (perlu) diatur saja penggunaannya. Asal kedinasannya tidak terganggu dan hak azasinya juga dapat kenapa tidak,” jelasnya.

Pelarangan pemakaian jilbab bagi polwan diatur dalam SK Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005. SK tersebut mengatur tentang seragam, dan hanya polwan yang bertugas di Aceh yang diwajibkan mengenakan jilbab.

Namun, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan pihaknya masih mengkaji regulasi pemakaian jilbab bagi para polwan. Polri masih meminta pandangan para ahli soal aturan tersebut. [yeh.inilah]

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.