Seputar Madina

Kasat Reskrim Madina Bantah Pemanggilan Pengusaha Galundung dan Tong

Gelundung alat pemisah bebatuan mengandung emas di hutabargot ( ist )

PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): maraknya kabar bahwa pengusaha gelundung dan tong dipanggil unit Reskrim Polres Madina membuat para pengusaha kuwatir. Maraknya Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memang menjadi berkah bagi para pengusaha Glundung dan Tong yang merupakan usaha kecil untuk pemisah bijih emas.

Salah seorang pengusaha Glundung di Hutabargot yang enggan disebutkan namanya mengatakan beberapa hari lalu ada oknum dari Satuan Reskrim Polres Madina mendatangi tempat usaha. Dia menjelaskan kedatangan oknum itu untuk menyuruh pengusaha tersebut ke Polres Madina.

“Datang dia minta aku datang Polres. Disuruh jumpain Kasat Reskrim. Tidak tahu dalam rangka apa, tapi disuruh menjumpai secepatnya,” jelas pria yang sudah menjalankan usaha Glundung ini sekitar 10 tahunan seperti dikutip dari Nusantaraterkini.co. selasa 3/6/2025.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Ikhwanuddin Nasution ketika dikonfirmasi terkait permintaan oknum tersebut membantah. Bahkan dirinya juga mengucapkan terimakasih atas informasinya yang disampaikan terkait hal itu.
“Wa’alaikumussalam. Itu tidak benar, terimakasih infonya,” tulis Kasat Reskrim Polres Madina melalui pesan WhatsApp pada Selasa (3/6/2025).( * )

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses