Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Kasus Ganja Mulai Disidangkan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
  • print Cetak


Panyabungan, Sidang perdana empat terdakwa pengisap ganja, Heriansyah Hanzali Dalimunthe (PNS), Dedek Ispensyah Siregar (PNS), Edi Syahputra (wiraswasta) dan Samsuddin Batubara alias Manambin, digelar di Pengadilan Negeri Panyabungan, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Selasa (23/11/2010).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Sahrul Harahap SH, dipimpin langsung Ketua PN Panyabungan Ikhwan Effendi SH MH.

JPU dalam dakwaannya menyebutkan, keempat tersangka dijerat Pasal 111 Ayat 1 Undang Undang No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, subsider Pasal 127 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Seusai pembacaan dakwaan, kepada Ketua Majelis Hakim, keempat tersangka mengakui apa yang dibacakan oleh JPU semuanya benar tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Saat Ketua Majelis Hakim menanyakan apakah keempat tersangka memiliki penasehat hukum, Heriansyah Hanzali Dalimunthe dan Samsuddin Batubara alias Manambin menjawab tidak memiliki penasehat hukum dan akan membela diri sendiri.

Sedangkan Edi Syahputra dan Dedek Ispansyah yang berkas perkaranya di gabung satu berkas, menjawab masih mencari penasehat hukum. Namun untuk sidang pembacaan dakwaan kali ini, keduanya belum ada pengacara.

Setelah pembacaan dakwaan dan sesi tanya jawab selesai, Ketua Majelis Hakim Ikhwan Effendi SH MH menskor sidang sampai tanggal 2 Desember 2010 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan.

Sementara itu, Anggota DPRD Madina Iskandar Hasibuan menyoroti kasus ganja yang telah banyak membuat masyarakat Madina bingung. Karena dulunya sempat dinyatakan yang menjadi tersangka dan ditahan Polres Madina sebanyak enam orang. Kenyataannya yang disidangkan hanya empat orang terdakwa.

“Kita sangat mengaharapkan agar Pengadilan Negeri Panyabungan benar-benar jeli dan tidak bermain-main memutuskan hukuman dalam kasus ini, sebab akibat kasus ini banyak opini miring yang telah mencemarkan pengakan supremasi hukum di Madina, karena beberapa waktu lalu para tersangka tidak ditahan bagaikan tidak bersalah,” ujarnya.

Namun setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Panyabungan pada 4 Oktober 2010 lalu, dari keenam tersangka yang dilimpahkan hanya empat tersangka, dibagi menjadi tiga berkas perkara. Jadi, Iskandar sekali lagi meminta kejaksaan maupun pengadilan jangan bermain-main dengan kasus ini. (BS-026)
Sumber : Berita Sumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Mahar, NasDem Madina Buka Pendaftaran Balon Bupati

    Tanpa Mahar, NasDem Madina Buka Pendaftaran Balon Bupati

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPD Partai NasDem Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut akan membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati/wakil bupati dalam rangka Pilkada 2024. Pendaftaran dibuka sejak tanggal 1 hingga 7 Mei 2024, tanpa membebankan mahar. Kegiatan pendaftaran dipusatkan di Sekretariat DPD Partai NasDem Madina, Jl. Willem Iskander, Dalan Lidang, Panyabungan. Sekretaris Partai NasDem […]

  • Jakfar Sukhairi : Potensi Zakat Mampu Dorong Ekonomi Rakyat

    Jakfar Sukhairi : Potensi Zakat Mampu Dorong Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bakal calon bupati Madina, Jakfar Sukhairi Nasution menyatakan potensi zakat di Madina sejatinya sangat besar yang mampu mendorong ekonomi ummat. Itu diungkapkannya menjawab wartawan usai menyampaikan visi misi di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di aula hotel Rindang, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Selasa (28/1/2020). Dari potensi zakat saja, katanya, pembiayaan […]

  • Atika: Pemkab Berjuang untuk Pemerataan Pembangunan

    Atika: Pemkab Berjuang untuk Pemerataan Pembangunan

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut terus berupaya semaksimal mungkin menghadirkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Itu juga berkaitan dengan mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkecil kesenjangan antar wilayah dan mendekatkan pelayanan pemerintah itu sendiri kepada masyarakatnya. “Saya menegaskan hal ini di Kecamatan Batahan di hari kedua kunjungan kerja di […]

  • Arsidin Batubara: Jangan Bebani Kades dengan Titipan Keserakahan

    Arsidin Batubara: Jangan Bebani Kades dengan Titipan Keserakahan

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Fraksi Golkar DPRD Mandailing Natal (Madina) Arsidin Batubara meminta semua pihak untuk tidak membebani para kepala desa (kades) dengan program titipan keserakahan ekonomi yang tidak jelas. Hal itu disampaikan Arsidin ketika dimintai pendapatnya terkait adanya paksaan terhadap kepala desa agar menganggarkan dana desa untuk membeli 3 foto bergambar tokoh Mandailing. […]

  • Cabut Izin KP USU, Bupati Madina Kangkangi Putusan MA

    Cabut Izin KP USU, Bupati Madina Kangkangi Putusan MA

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution dinilai mengangkangi keputusan Mahkamah Agung karena mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) Koperasi Perkebunan Universitas Sumatera Utara (KP USU). Itu diungkapkan Humas KP USU, Umar Bazer, Minggu (6/9) di Panyabungan. Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Medan juga menilai Bupati Madina tidak menjalankan amanah atau kepercayaan […]

  • Pasca Putusan Kemenkumham, Usungan Partai Berkarya Batal Demi Hukum

    Pasca Putusan Kemenkumham, Usungan Partai Berkarya Batal Demi Hukum

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) -Putusan Kemenkumham berakibat perubahan usungan Partai Beringin Karya (Berkarya) di Pilkada di daerah. Calon kepala daerah yang terlanjur diusung Partai Barkarya oleh kepengurusan sebelum putusan Kemenkumham ini dinyatakan tak berlaku lagi. Itu diungkap Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Mandailing Natal (Madina) M. Salman Rais,S.Sos didampingi Sekretaris Paimatua Lubis,SH kepada Mandailing […]

expand_less