Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Kasus Koperasi Sawit Murni, 2 Terdawka Dituntut 3,6 Tahun Penjara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
  • print Cetak

Sidang kasus di Koperasi Sawit Murni di Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Rabu (24/7/2019).

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dua orang terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen di Koperasi Sawit Murni dituntut masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Panyabungan, Julius Michael,SH dan Jupri Wandy Banjarnahor,SH di Pengadilan Negeri Mandailing Natal dalam persidangan pembacaan tuntutan yang dipimpin Hakim Ketua, Deny Riswanto,SH.MH, Rabu (24/7/2019).

JPU dalam pembacaan tuntutan menuntut Muslimin dan Sriyanto masing-masing 3,6 tahun penjara dalam kasus pemalsuan surat di Koperasi Sawit Murni yang berkedudukan di Desa Sinunukan VI Kecamatan Batahan, Mandailing Natal.

Kedua terdakwa merupakan warga Desa Sinunukan VI Kecamatan Batahan, Mandailing Natal.

Muslimin dan Sriyanto didakwa melakukan, menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsukan.

Bahwa terdakwa 1 Muslimin bersama-sama dengan terdakwa 2 Sriyanto sebagai orang yang turut serta melakukan perbuatan tersebut pada tanggal 16 Juni 2012; 22 September 2012; 9 Juni 2013; 30 Juni 2013; 07 September 2013; pada tahun 2015.

Menjawab wartawan usai persidangan, Jaksa Jupri Wandy Banjarnahor, SH menyampaikan bahwa tuntutan jaksa telah sesuai dengan keyakinan jaksa dalam fakta-fakta persidangan, prihal putusan adalah wewenang hakim.

Sementara itu, menanggapi tuntutan itu, Sumurung, SH selaku kuasa hukum tersangka dalam persidangan itu menyatakan akan menyampaikan pledoi pada tanggal 31 Juli mendatang.

 

Peliput : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perantau Keluhkan Galundung

    Perantau Keluhkan Galundung

    • calendar_month Senin, 27 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Perantau asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) khususnya Panyabungan mengeluhkan kondisi lingkungan pemukiman masyarakat yang sudah banyak dimasuki Galundung (mesin penghancur batu mengandung biji emas, red). Pasalnya, galundung yang diketahui menggunakan mercury atau bahan beracun bakal membahayakan kesehatan masyarakat, dan perantau juga menyesalkan sikap pemerintah dan juga instansi terkait karena hingga saat ini belum berhasil menertibkannya […]

  • Kadis Perdagangan Nilai Pembagian APBD Madina Tak Adil. Ada Perjalanan Dinas 1M lebih Namun Diefisiensi

    Kadis Perdagangan Nilai Pembagian APBD Madina Tak Adil. Ada Perjalanan Dinas 1M lebih Namun Diefisiensi

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Fantastis, Anggaran Perjalanan Dinas di Dinas Perdagangan Tahun 2025 senilai Rp. 1.110.835.460. Dari data tersebut tercatat ada dua pos anggaran untuk perjalanan dinas. Perjalanan dinas biasa terdiri dari 10 item kegiatan dengan pagu anggaran Rp.705.775.460. Dana itu untuk kegiatan belanja perjalanan dinas biasa atau untuk 10 item kegiatan. Contoh realisasinya ada, […]

  • Dari Focus Group Discussion : Batak itu Ahistoris, Tak Ditemukan dalam Hasanah Kuno

    Dari Focus Group Discussion : Batak itu Ahistoris, Tak Ditemukan dalam Hasanah Kuno

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Mandailing menolak secara tegas disebut atau bagian dari Batak, bahkan perbantahan etnik Mandailing dikelompokkan dalam etnik Batak telah berlangsung lebih dari 100 tahun.Karena Batak adalah istilah atau pelabelan oleh orang asing khususnya Belanda. Hal ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Mandailing bukan Batak yang berlangsung di VIP Restoran Hotel Madani, Senin (23/10/2017). Hadir […]

  • Jembatan Gantung Desa Kampung Baru Madina Ambruk

    Jembatan Gantung Desa Kampung Baru Madina Ambruk

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Jembatan gantung yang melintasi Sungai Batang Gadis, di Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ambruk. Penyebabnya luapan air Sungai Batang Gadis di akhir tahun 2011 lalu. Akibatnya, warga di lima desa di seberang sungai kesulitan beraktivitas seperti sekolah dan bekerja. Jembatan gantung sepanjang 110 meter dengan lebar sekitar satu meter […]

  • Miskin, Ayah Aldi Sudah Gadai Sawah, Tak Cukup Biaya Berobat

    Miskin, Ayah Aldi Sudah Gadai Sawah, Tak Cukup Biaya Berobat

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Demi kesembuhan anaknya, demi menyelamatkan kaki anaknya dari ancaman amputasi, Marwan telah menggadaikan sawah. Tapi, uang dari hasil menggadaikan sawah itu tak cukup. Tak ada lagi yang bisa digadaikan, karena sawah itu hanya satu-satunya harta yang dipunya. Kini, Aldi Subhandi Hasibuan, santri Pesantren Darul Ikhlas Dalanlidang, Panyabungan, Mandailing Natal itu […]

  • 13 Pemda di Sumut Rekrut CPNS 2013

    13 Pemda di Sumut Rekrut CPNS 2013

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, – Persaingan merebut kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur pelamar umum di wilayah Sumut bakal makin ketat. Pasalnya, hanya Pemprov Sumut dan 12 pemkab/pemko saja yang mendapat jatah kursi CPNS baru yang pelaksanaan tesnya dilakukan September mendatang. Duabelas pemda itu adalah Kabupaten Batubara, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padang Lawas, […]

expand_less