PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam proses hukum, Polres Madina diminta mengedepankan sisi penyebab terjadinya penyerangan massa yang berujung pada pengerusakan serta meninggalnya Ispara Sakti Nasution alias Adek di Maga Lombang, Lembah Sorik Marapi, Mandailing Natal (Madina), Selasa (20/1) kemarin.
“Kemudian saya juga mengharap agar masyarakat Lereng Sorik Marapi jangan mau lagi diadu domba dengan diiming-imingi uang atau bentuk apapun juga,” kata tokoh Pemuda Madina, Safaruddin Haji kepada wartawan, Rabu (21/1).
“Satukan hati dan persepsi untuk menjaga kelestarian gunung Sorik Marapi yang sudah di wariskan nenek moyang kita secara turun temurun,” ujarnya.
Dia juga mendesak aparat kepolisian melakukan pengusutan terkait adanya dugaan gratifikasi terhadap keluarnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi perusahaan eksplorasi panas bumi sebelum dicabut kembali oleh pemerintah Kabupaten Madina tahun lalu.
“Hal ini saya sampaikan mengingat penegakan hukum harus selaras guna terwujudnya supremasi hokum, yang tidak memandang oknum dan jabatan, sebab dugaan gratifikasi ini sudah menjadi asumsi masyarakat di lereng Sorik Marapi,” tandasnya.
“Kita tidak ingin masyarakat yang selalu menjadi objek untuk dikorbankan, sementara para petualang-petualang politik, petualang-petualang bisnis bebas melakukan aksinya tanpa memperdulikan nasib masyarakat kecil. Di mana nuranimu,“ ujarnya.
Dia juga mendesak pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mencari solusi untuk menyelesaikan konflik tersebut.
“Dan kepada perusahaan yang telah mendapat penolakan dari masyarakat harus legowo untuk menghentikan niatnya melakukan aktifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang dikenal religius dengan adat istiadat yang kental. Silahkan mencari lokasi di daerah lain, demi terciptanya kembali masyarakat Madina yang tenang, aman dan damai,” tandasnya.
Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara