Kamis, 19 Mar 2026
light_mode

Kasus Pelecehan Seksual Ketua Hanura Sumut Dikonfrontir di Siantar Hotel

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 31 Mei 2011
  • print Cetak


PEMATANGSIANTAR :
Polres Kota Pematangsiantar menggelar konfrontir, terkait pengaduan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua Hanura Sumatera Utara, Zulkifli Siregar, Senin 30 Mei 2011 di karaoke Laponta Siantar Hotel Jalan Sudirman. Sebelumnya, kasus ini dilaporkan Ade Trianingsih alias Osin, yang mengaku mengalami pelecehan seksual di karaoke tersebut pada 26 Februari 2011 lalu.

Namun, pelaksanaan konfrontir ini menjadi tanda tanya, pasalnya kuasa hukum pelapor, Sudiarto Tampubolon menyatakan yang digelar justru rekonstruksi. Sedangkan kuasa hukum Zulkifli, Elsa Syarif dan Rufinus justru mengaku binggung apakah kegiatan yang dilakukan Polres Pematangsiantar itu rekonstruksi. Karena surat undangan yang diterima pihaknya menyatakan yang digelar konfrontir.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Azaruddin mengatakan, sesuai hasil gelar perkara yang dilakukan di Poldasu beberapa waktu lalu, maka dilakukan penyelidikan melalui konfrontir antara pelapor, terlapor, dan para saksi-saksi. Menurutnya, dalam kasus ini belum ditetapkan tersangka, dan rencananya hasil konfrontir akan dikirim pihaknya ke Poldasu untuk melengkapi berkas.

“Tujuan konfrontir ini untuk memastikan lokasi kejadian, posisi tempat duduk, maupun keterangan saksi-saksi yang menyaksikan kejadian tersebut,” ”sebutnya.

Pelaksanaan konfrontir kali ini dilakukan di bagian hall karaoke Laponta secara tertutup, bahkan para wartawan tidak diperkenankan melakukan peliputan. Sementara itu, di luar lokasi tampak pendukung Osin yang berasal dari Kabupaten Deli Serdang, sedangkan pendukung Zulkifli berasal dari kader Partai Hanura, dan anggota FKPPI Pematangsiantar. Sempat terjadi saling ejek diantara massa, saat pendukung Osin membawa celana dalam wanita berwarna merah sebagai lambang adanya pelecehan seksual tersebut.

Salah satu pendukung Osin, Kamdi yang mengaku warga Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, mengatakan, kedatangan pihaknya untuk memberikan dukungan moril dan sebagai bentuk kekecewaan para pemilih daerah pemilihan (Dapil) Deli Serdang terhadap Zulkifli sebagai anggota DPRD Sumut. Menurutnya, tidak ada fitnah atas laporan Osin tersebut, sesuai pengakuan pada mereka.

Kuasa hukum Zulkifli, Elsa Syarif, menilai ada berbagai kejanggalan laporan pengaduan terhadap kliennya, karena pelapor menggunakan nama Ade Trianingsih atau Osin .Karena saat kliennya mendatangi Polres Pematangsiantar untuk mengetahui siapa sebenarnya Ade, namun saat dicari tidak ada. Ternyata Osin mengaku bernama Ade, sehingga menurutnya patut dicermati kebenaran kedua nama tersebut.

Dikatakan, pengaduan itu cacat hukum dan harus dihentikan. Selain itu, saat gelar perkara, hanya pelapor dan kuasa hukumnya yang diundang. Elsa menambahkan, pihaknya akan membuat laporan ke Propam Poldasu, terhadap oknum polisi karena adanya masalah prosedur. Dimana Poldasu memerintahkan Polres menggelar rekonstruksi, meskipun belum ada tersangka.

Sedangkan Rufinus berpendapat, ada rekayasa dalam kasus ini, pasalnya keterangan para saksi, seperti Ketua Hanura Simalungun, Aspan Nainggolan mengaku tidak melihat apapun. Selain itu, saksi pelapor, Chelsea dinilai tidak berada di tempat saat kejadian tersebut terjadi. Keduanya juga berpendapat, ada indikasi suatu pembayaran pada saksi pelapor untuk memberikan keterangan palsu.

Di tempat terpisah, Sudiarto mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan di karaoke Laponta merupakan rekonstruksi, dengan menampilkan tiga adegan, hanya saja Zulkifli tidak bersedia memperagakannya.. Dia juga membenarkan, jika undangan yang diterima penggelaran konfrontir, sehingga pihaknya keluar dari ruangan tersebut. Pasalnya konfrontir bukan digelar di lokasi, melainkan kantor polisi.

Menurutnya, status Zulkifli telah ditetapkan sebagai tersangka saat gelar perkara di Poldasu. Sementara, saat pertama kasus ini dilaporkan ke Polres Pematangsiantar pada 5 Maret 2011, status Zulkifli sebagai saksi, dan akan menghentikannya. Sehingga, Sudiarto menarik kasus tersebut dan dilaporkan ke Poldasu.

Mengenai adanya perbedaan nama pelapor, sehingga pengaduan itu dinilai cacat hukum, Sudiarto berpendapat agar pengadilan yang memutuskannya. Dia juga mempersilahkan dibuat pengaduan jika ada tudingan pembayaran terhadap saksi pelapor. Dalam rekon tersebut, Sudiarto menjelaskan, ada beberapa adegan, seperti kliennya disuruh berdiri untuk memperagakan bagaimana ZS meremas bagian payudara, mengangkat rok, dan menarik celana dalam.

Sementara Ketua Hanura Kota Pematangsiantar, Pesta Manurung, yang juga saksi Osin, membantah ada rekayasa dalam kasus tersebut. Dikatakan, dirinya sebagai kader partai termasuk Aspan Nainggolan harus menyatakan yang benar. Pesta juga menyatakan menyaksikan langsung perlakuan Zulkifli terhadap Osin.

Sedangkan Osin, mengaku ada mendapat ancaman melalui telepon gelap, terhadap keselamatan jiwanya, jika masih berada di Kota Pematangsiantar. Namun dirinya tetap akan maju terhadap pengaduannya tersebut. Intimidasi juga dialami saksi Osin lainnya, Juwita Tampubolon dimana saat itu masih menjabar Supervisior Laponta. Dia mengaku ancaman itu mengenai keselamatan anaknya, dan membantah jika dirinya dibayar sebagai saksi. Sementara Pesta Manurung juga membenarkan ada diancam, bahkan telah diusulkan Zulkifli untuk non akfit dari jabatan sebagai Ketua Hanura Pematangsiantar, namun hingga saat ini belum ada direspon pihak DPP Hanura. (js)
Sumber : Eksposnews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Golkar Madina Salurkan Bantuan kepada Warga Muara Batang Angkola

    Golkar Madina Salurkan Bantuan kepada Warga Muara Batang Angkola

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    Muara Batang Angkola (Mandailing Online) – DPD II Partai Golkar Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Desa Muara Batang Angkola, Kecamatan Siabu, Kamis (23/12). Desa Muara Batang Angkola menjadi salah satu desa terdampak banjir akibat luapan Sungai Batang Gadis pada Sabtu (18/12) pekan lalu. Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Ketua Golkar […]

  • KELOMPOK MASYARAKAT ADAT MANDAILING

    KELOMPOK MASYARAKAT ADAT MANDAILING

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tempat tinggal kelompok-kelompok masyarakat adat Mandailing, selain huta adalah: 1.BANJAR Suatu pemukiman yang biasanya terdiri dari 4 (empat) sampai 6 (enam) kepala keluarga, terletak ditengah perladangan atau persawahan dan mempunyai ikatan adat dengan ibu kampungnya (induknya). 2.LUMBAN Kelompok masyarakat yang terdiri dari 6 (enam) sampai 10 (sepuluh) kepala keluarga yang diurus oleh kerapatan adat dari […]

  • dr. Rajamin Sebut Banyak Pekerja Fiktif di RSU Husni Thamrin Natal, Terima Gaji Tak Masuk Kerja

    dr. Rajamin Sebut Banyak Pekerja Fiktif di RSU Husni Thamrin Natal, Terima Gaji Tak Masuk Kerja

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online: Terkait statmen Direktur RSU Husni Thamrin di Kecamatan Natal, Mandailing Natal ( Madina) dr. Muhammad Rajamin Nasution yang mengatakan ada proyek fiktif di RSU Husni Thanrin. Sabtu Sore 13/7 pada Mandailing Online ia menjelaskan, tujuan pernyataan proyek fiktif itu sebenarnya bukan proyek fisik atau belanja rutin. “Maksud saya prokyek fiktif itu […]

  • Tarutung Tambangan Go Market (2-selesai)

    Tarutung Tambangan Go Market (2-selesai)

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        Para kepala desa dan camat Tambangan sudah menggodok moment Tarutung Tambangan itu. Namanya: Pekan Raya Durian Tambangan. Pekan Raya ini akan berlangsung besok, Sabtu hingga Minggu, tanggal 12-13 Pebruari 2022. Lokasinya: pinggir Jalan Lintas Sumatera titik Laru Baringin, sekitar 1 km setelah pasar Laru jika kita datang dari arah Panyabungan. Momen ini kali […]

  • Kasus Bibit Padi Diduga Kadaluarsa, Dinas Pertanian Madina Tetap Bertanggungjawab

    Kasus Bibit Padi Diduga Kadaluarsa, Dinas Pertanian Madina Tetap Bertanggungjawab

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejauh ini belum diketahui secara pasti apakah bantuan bibit padi  terduga kadaluarsa yang diterima petani berasal dari Dinas Pertanian Sumut atau Dinas Pertanian Madina.  “Walau begitu, Dinas Pertanian Madina menurut saya tetap di posisi bertanggungjawab, sebab jikapun dari provinsi, tetap saja Dinas Pertanian Madina yang biasanya dihunjuk sebagai penyalur kepada petani […]

  • Rombongan Calhaj Gelombang Dua Asal Madina Berangkat Pagi Ini

    Rombongan Calhaj Gelombang Dua Asal Madina Berangkat Pagi Ini

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon haji gelombang kedua asal Mandailing Natal (Madina), Sumut berangkat pagi ini, Jum’at (09/06/2023) dari masjid Nur Ala Nur, Panyabungan. Jumlah jamaah yang berangkat harusnya 152 orang, namun berkurang satu karena sakit. Gelombang kedua ini diplot dalam kloter 18 dan akan tergabung dengan jamaah Kota Medan. “Total Jamaah kloter ini seharusnya […]

expand_less