Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Kasus Taman Raja Batu, 3 Lagi Pejabat Madina Ditahan Kejatisu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2019
  • print Cetak

Kadis PU Madina saat masuk ke mobil tahanan Kejatisu.

MEDAN (Mandailing Online)  Tiga pejabat Dinas PU Mandailing Natal ditahan Kejatisu, Selasa (10/9/2019). Dengan demikian sudah 6 pejabat ditahan dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu.

Ketiga pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina itu adalah Syahruddin (kepala Dinas), Nasarudin S (pejabat pembuat komitmen) dan Lianawat (pejabat pembuat komitmen).

Ketiganya ditahan Kejaksaan Tinggis Sumatera Utara (Kejatisu) menyusul penetapan mereka sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu di Mandailing Natal (Madina).

Sebelum penahanan, ketiganya terlebih dahulu diperiksa kesehatannya di Klinik Kejati Sumut ‘Pos Ni Roha’ sekitar pukul 10.03 WIB.

Usai pemeriksan kesehatan, ketiganya dibawa dan diperiksa di ruang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) hingga pukul 15.08 WIB dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian menerangkan bahwa para tersangka diperiksa selama empat jam sebelum ditahan.

“Benar sudah kita tetapkan 3 tersangka atas nama SD jabatan Plt Kadis PUPR Madina, lalu NS dan LS merupakan anak buah kadis di PPK Dinas PUPR, Kita periksa sejak pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB,” tuturnya yang dikutip Tribun Medan.

Sumanggar membeberkan bahwa kerugian negara berkisaf Rp 2,8 miliar oleh Dinas PU Madina dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu.

“Bahwa pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek tersebut yang melawan hukum telah mengakibatkan kerugian keuangan negara antara lain adalah fisik pembangunan pekerjaan umum sebesar Rp 534.276.000, lalu pengadaan alat berat Rp. 2.296.000.000 sehingga total kerugian keuangan negara Rp. 2.830.270.000,” terangnya.

Sumanggar menjelaskan bahwa ketiganya bersepakat memanipulasi penyediaan barang dan jasa dalam pengerjaan proyek.

“Bahwa pada tahun 2016, ketika Pemkab memulai pembangunan Tapian Siri Siri. Selanjutnya pada tahun 2017 dilakukan pembangunan Taman Raja Batu tanpa ada kontrak terlebih dahulu. Sehingga proses pencairan dana kepada pelaksana pekerjaan dilakukan oleh para terdakwa untuk merekayasa administrasi pengadaan langsung. Sehingga seolah-olah penyediaan barang jasa melalui metode pengadaan langsung benar dilaksanakan,” jelasnya.

Ia membeberkan bahwa pengerjaan proyek tersebut berada pada daerah DAS (Daerah Aliran Sungai) Batang Gadis dan Aek Sigolot dimana notabene tidak boleh mendirikan bangunan di kawasan tersebut.

“Pekerjaan pelaksanaan pembangunan proyek tersebut berada di daerah aliran sungai (DAS) dan sempadan sungai Aek Singolot. Dan masih berada dalam DAS sungai Batang Gadis yang seharusnya tidak boleh mendirikan bangunan permanen disitu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Pasal yang dilanggar Pasal 2 Ayat 1 Junto pasal 3 junto pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penetapan tersangka ketiganya dituangkan melalui surat perintah penahanan oleh Kepala Kejati dan selama 20 hari kedepan tersangka dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah melimpahkan berkas 3 tersangka korupsi Tapian Siri-Siri ke Pengadilan Tipikor dan akan disidangkan pada 16 September 2019 mendatang.

Artikel terkait : Kejatisu Tahan 3 Tersangka Kasus Taman Raja Batu

Ketiga tersangka tersebut adalah Plt. Kadis Perkim Madina Rahmadsyah Lubis (49), Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dinas Perkim Madina 2017, Edy Djunaedi (42) dan Akhyar Rangkuti (40) selaku PPK Perkim Madina tahun 2017.

Sumber : Tribun Medan

Editor : Dahlan Batubara

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • MARSIDAO-DAO (episode 12)

    MARSIDAO-DAO (episode 12)

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara “Imada, les adong ma dungkap-dungkap ni balanjo. Dungi, 35.000 utiop dope ambaen tambang tu Huraba. Harana adong angan-angan ni ami nangkan kehe marsidao-dao tu Huraba ancogot,” ning Si Imran. “Bo, maua ma langa saba i sadun,” ning Si Siti. “Dompak manyabi rupana maso on. Pala ngada dapot ancogot pangomoan […]

  • Kejatisu jangan ‘mainkan’ Rahudman!

    Kejatisu jangan ‘mainkan’ Rahudman!

    • calendar_month Selasa, 9 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sejak Senin (25/10) lalu menetapkan Walikota Medan, Rahudman Harahap, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Kabupaten Tapsel TA 2005 Rp1,5 miliar lebih. Namun, hingga kini prosesnya masih terkesan lamban. Pasalnya, sudah 13 hari ditetapkan menjadi tersangka, Kejatisu baru memeriksa 6 orang saksi. […]

  • Pemkab Gratiskan 25 Kios Parbukoan

    Pemkab Gratiskan 25 Kios Parbukoan

    • calendar_month Senin, 23 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALAS-Untuk membantu masyarakat khususnya pedagang makanan dan minuman (mamin) berbuka puasa, dan untuk membuat suasana kota terlihat tertib, rapi, dan lalu-lintasnya lancar, Plt Bupati Padang Lawas (Palas) membuat satu kebijakan yang sangat positif.. Sejak hari pertama dan 15 hari ke depan di bulan Ramadan, Pemkab Palas membuka 25 kios tempat parbukoan, yang dipusatkan di Lapangan […]

  • Pasar Laru Langganan Macet
    Tak Berkategori

    Pasar Laru Langganan Macet

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    TAMBANGAN (Mandailing Online) Keberadaan Pasar Laru di Kecamatan Tambangan, Kab. Jalinsum Pasar Tradisonal Laru Kec. Tambangan selalu macet setiap ada pekan tradisional di daerah ini. Terlihat antrian mobil penumpang dan truk di daerah ini semakin lama semakin sumpek dan padat. Akibatnya warga setempat merasa resah bergitu juga dengan pengendara yang melintasi pasar tradisional. Warga berharap […]

  • Saham Pemkab Madina di Sorikmas Mining Wajib Diraih

    Saham Pemkab Madina di Sorikmas Mining Wajib Diraih

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABYNGAN (Mandailing Online) – Saham Pemkab Madina di PT Sorikmas Mining masih nihil ditengah akan mulainya perusahaan itu menambang emas di Sihayo, Madina. Pemkab Madina dan rakyat Madina jangan hanya menjadi penonton melihat emas dikuras dan diangkut dari tanah Madina. Saat ini perusahaan itu akan memasuki tahap konstruksi menuju tahap eksploitasi di perbukitan Tor Sihayo. […]

  • Tiga Warga Kubur Diri di Natal, Bupati dan DPRD Harus Turun Tangan

    Tiga Warga Kubur Diri di Natal, Bupati dan DPRD Harus Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Mandailing Natal (Madina) Iskandar Hasibuan mendesak Bupati dan DPRD Madina untuk secepatnya turun tangan menyelesaikan persoalan tuntutan masyarakat transmigrasi di Dusun Trans Bangdep, Desa Patiluban Mudik, Kecamatan Natal. Pasalnya, tiga warga yang mewakili 100 kepala keluarga telah melakukan aksi mengubur diri, Senin (13/10/2014) di tanah […]

expand_less