Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Kasus Taman Raja Batu, Kejatisu Didesak Selidiki Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
  • print Cetak

Pengunjukrasa membacakan surat pernyataan di depan kantor Kejatisu, Medan, Kamis (8/8/2019). foto : DPP Ima Tabagsel

 

MEDAN (Mandailing Online) : Mahasiswa kembali berunjukrasa di Kejatisu meminta penyelidikan atas dugaan keterlibatan bupati Madina dalam kasus Taman Raja Batu.

Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tapanuli bagian Selatan (Ima Tabagsel) juga meminta Kejatisu menetapkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina serta pejabat di Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) sebagai tersangka dalam kasus pembangunan taman tersebut.

Unjukrasa puluhan mahasiswa itu berlangsung di depan gedung Kajaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (8/8/2019).

Mereka membawa spanduk yang bertuliskan desakan penetapan tersangka. Surat pernyataan juga dibacakan dalam orasi yang dilakukan mahasiswa.

Surat pernyataan yang ditandatangani Kordinator Aksi, Wildan Lubis dan Kordinator Lapangan, Ahmad Ridwan Siregar itu berisi beberapa poin kajian dan tuntutan.

Dalam surat pernyataan itu, DPP Ima Tabagsel melihat dan menilai keadilan dan kepastian hukum belum sepenuhnya terjalankan oleh penegak hukum di Sumut, sesuai Pasal 1 Ayat (3) UUD 45, hal itu terlihat pada kasus dugaan korupsi pebangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri di Mandailing Natal.

Belum sepenuhnya tercapai keadilan dan kepastian hukum itu terlihat dari masih belum semua pihak yang dimintai pertanggungjawabannya dalam kasus Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

“Diantaranya, Bupati Madina,” sebut surat pernyataan itu. Pihak lain yang disebutkan adalah Dinas Pemuda Olahraga Madina, Dinas Pekerjaan Umum Madina dan pihak ketiga selaku pelaksana atau yang mengerjakan proyek tender Dinas Perumahan dan Kawsan Permukiman Kabupaten Madina.

DPP Ima Tabagsel menyebutkan dugaan keterlibatan bupati dalam kasus Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

Diantaranya, foto-foto bupati Madina saat kegiatan pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

“Bahwa dari foto-foto tersebut bagaimana semangat dan keikutsertaan bupati Madina dalam pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri, sehingga dari itu, selaku kepala daerah bupati Madina dan orang (yang) ikut serta dalam pengerjaannya dijadikan orang yang paling bertanggungjawab atas kegiatan tersebut, karena SKPD hanya pelaksana atau menjalankan program kepala daerah,” tertulis di surat pernyataan itu.

Di surat pernyataan itu, bukti-bukti dugaan keterlibatan bupati Madina juga diungkap IMA Tabsgsel berdasar jejak 5 berita di media massa. Dua diantaranya “Bupati Madina ‘Bermandikan Lumpur’ Siapkan taman Raja Batu” dan  “Dua Maha Karya Bupati Madina : Tapian Sirisiri Syariah dan Taman Raja Batu.

DPP Ima Tapsel menyatakan, pemberitaan-pemberitaan di media massa itu harus dinyatakan benar karena belum pernah dibantah oleh bupati Madina.

Dan berdasar pemberitaan itu pula dapat menjadi barometer bahwa pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri diduga inisiatif bupati Madina dan patut diduga sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas adanya dugaan korupsi pembangunan Tapian Sirisiri Syariah dan Taman Raja Batu.

DPP Ima Tabagsel menyebutkan Dinas PU dan Dispora Madina juga diduga ikut melakukan kegiatan pembangunan di Taman Raja Batu.

Merujuk pada delik perkara yang dikenakan kepada 3 pejabat Dinas Perkim, yakni pembangunan di aliran sungai tanpa perencanaan dan izin, maka DPP Ima Tabagsel menilai bahwa pejabat di Dinas PU Madina dan Dispora Madina harus juga ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasar catatan Mandailing Online, Kejatisu telah menahan 3 pejabat di Dinas Perkim menyusul penetapan ketiganya sebagai tersangka dalam  kasus Taman Raja Batu.

 

Artikel terkait : Kejatisu Tahan 3 Tersangka Kasus Taman Raja Batu

 

Pihak ketiga yang disebutkan DPP Ima Madina adalah pihak yang mengerjakan proyek di lapangan. Dan itu dinilai sebagai satu kesatuan dengan pejabat yang terlibat.

DPP Ima Tabagsel juga menyebut persoalan dugaan aliran hibah uang maupun semen dalam pembanguna Taman Raja Batu. Munculnya pihak peng-hibah ini tercantum dalam salah satu poin dalam Maklumat Bupati Madina.

DPP Ima Tabagsel meminta Kejatisu menelusuri aliran hibah uang dan semen itu karena penyaluran hibah harus melalui mekanisme yang ditetapkan  peraturan yang berlaku.

Berdasar uraian-uraian tersebut di atas maka DPP Ima Tabagsel meminta Kejatisu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap bupati Madina, kepala Dinas PU Madina dan kepala Dispora Madina.

DPP Ima Tabagsel juga meminta Kejatisu menetapkan Kadispora Madina dan Kadis PU Madina sebagai tersangka dalam kasus pembangunan taman Raja Batu.

Sementara itu, Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian yang menerima pengunjukrasa menyatakan akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan pengunjukrasa.

Sebelumnya, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dalam beberapa kesempatan diwawancarai wartawan, menyatakan bahwa dia tidak terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

Saya enggak ada pernah korupsi, kok… Jangankan beratus juta, serupiah pun saya tidak ada korupsi di Madina. Kalau ada dapat kalian saya korupsi, saya berhenti, seratus ribu saja. Udah ya…” kata bupati Madina Dahlan memutus percakapan yang dilansir Kompas.com edisi Kamis (11/7/2019).

Di Malintang Pos Online edisi 27 Januari 2018, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution juga membantah ada korupsi di pembanguan Taman Raja Batu.

“ Mencermati pemberitaan dibeberapa Media dan juga di Media Sosial saya selaku Bupati Mandailing Natal dengan ini menyatakan bahwa tidak ada perbuatan korupsi baik di Tapian Siri-Siri Syariah maupun di Taman Raja Batu,” ujar Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution Jumat sore(26-1) diruang kerjanya kepada Malintang Pos yang mempertanyakan persoalan Pembangunan Taman Raju Batu dan Tapian Siri-siri.

Artikel terkait : https://medan.kompas.com/read/2019/07/11/19022311/bupati-mandailing-natal-kalau-ada-saya-korupsi-saya-berhenti

http://malintangpos.co.id/bupati-madina-drs-h-dahlan-hasan-nasution-pembangunan-tapian-siri-siri-dan-taman-raja-batu-tidak-ada-korupsi/?fbclid=IwAR0C22HxWmrU06UAVjJr4q0r23OlVzaRxAvoOSO2NtVHPFr0h_R4lGW74c0

 

Editor : Dahlan Batubara

 

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 polisi Malaysia perkosa TKI di penjara

    3 polisi Malaysia perkosa TKI di penjara

    • calendar_month Senin, 12 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO)- Harga diri bangsa Indonesia kembali terkoyak. Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia yang ditahan di Kantor Polisi Bukit Mertajam, Pulau Penang, di perkosa oleh tiga polisi Diraja Malaysia di kantor polisi tersebut. Tindakan kekerasan seksual tersebut dilakukan sekira pukul pada pukul 06.00 tanggal 9 November 2012 waktu setempat. Hal itu disampaikan, Analis Kebijakan […]

  • Fokus ke Bisnis, Zubeir Lubis Mundur dari DPRD Madina

    Fokus ke Bisnis, Zubeir Lubis Mundur dari DPRD Madina

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ir.H.Zubeir Lubis mengundurkan diri dati anggota DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut. Surat pengunduran diri itu diterbitkan Zubeir Lubis tanggal 11 Pebruari 2020. Politisi PKB dari Daerah Pemilihan Madina II itu hanya menduduki kursi anggota dewan selama 6 bulan hasil Pemilu 2019. Priode 2014-2019 lalu Zubeir menduduki jabatan wakil ketua DPRD Madina […]

  • KPK Imbau PNS Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik

    KPK Imbau PNS Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada para pegawai negeri dan pejabat negara agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi pada saat mudik lebaran. Sebab, kendaraan fasilitas negara seharusnya digunakan untuk kepentingan kedinasan bukan untuk kepentingan keluarga. “Sedapat mungkin diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas. Kecuali kendaraan dinas itu namanya kendaraan dinas dan keluarga. […]

  • Masyarakat Simpang Gambir Siap Menangkan Harun – Ichwan di Pilkada Madina

    Masyarakat Simpang Gambir Siap Menangkan Harun – Ichwan di Pilkada Madina

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Simpang Gambir (Mandailing Online ) – Masyarakat Kelurahan Simpang Gambir Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) antusias sambut kedatangan Tim pemenangan Calon Bupati nomor urut 01 Harun-Ichwan. Antusiasme masyarakat menyambut Tim pemenangan yang dipimpin oleh Mudir Pesantren Musthafawiyah Purba Baru. Musthafa Bakri Nasution (Tuan Bakri) itu seketika membuat suasana di wilayah itu menjadi meriah. […]

  • Forwakot Gelar Diskusi Dampak Pergaulan Bebas

    Forwakot Gelar Diskusi Dampak Pergaulan Bebas

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Forum Wartawan Kota (Forwakot) Panyabungan menggelar serial diskusi bertema Dampak Pergaulan Bebas dan Pencegahannya di Taman Kota Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (11/7) siang. Hadir sebagai narasumber Efrida Nasution ,SP Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Sosial Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal dan Ust Raja Ritonga, Lc., MA Pemerhati Sosial […]

  • Bocah Kepala Membengkak Butuh Perhatian

    Bocah Kepala Membengkak Butuh Perhatian

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK; Maheder Hasibuan (6,5), anak dari pasangan suami istri (pasutri) Fajar Hasibuan (39), dan Mawar Siregar (34), mengalami pembengkakan di bagian kepalanya yang diduga kuat hydrocephalus. Warga Dusun Sialaman Julu, Desa Sialaman, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ini membutuhkan perhatian dan dermawan. Amatan METRO, Minggu (9/1), kondisi kepala membengkak yang dialami murid kelas I […]

expand_less