Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Kasus Taman Raja Batu, Kejatisu Didesak Selidiki Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
  • print Cetak

Pengunjukrasa membacakan surat pernyataan di depan kantor Kejatisu, Medan, Kamis (8/8/2019). foto : DPP Ima Tabagsel

 

MEDAN (Mandailing Online) : Mahasiswa kembali berunjukrasa di Kejatisu meminta penyelidikan atas dugaan keterlibatan bupati Madina dalam kasus Taman Raja Batu.

Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tapanuli bagian Selatan (Ima Tabagsel) juga meminta Kejatisu menetapkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina serta pejabat di Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) sebagai tersangka dalam kasus pembangunan taman tersebut.

Unjukrasa puluhan mahasiswa itu berlangsung di depan gedung Kajaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (8/8/2019).

Mereka membawa spanduk yang bertuliskan desakan penetapan tersangka. Surat pernyataan juga dibacakan dalam orasi yang dilakukan mahasiswa.

Surat pernyataan yang ditandatangani Kordinator Aksi, Wildan Lubis dan Kordinator Lapangan, Ahmad Ridwan Siregar itu berisi beberapa poin kajian dan tuntutan.

Dalam surat pernyataan itu, DPP Ima Tabagsel melihat dan menilai keadilan dan kepastian hukum belum sepenuhnya terjalankan oleh penegak hukum di Sumut, sesuai Pasal 1 Ayat (3) UUD 45, hal itu terlihat pada kasus dugaan korupsi pebangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri di Mandailing Natal.

Belum sepenuhnya tercapai keadilan dan kepastian hukum itu terlihat dari masih belum semua pihak yang dimintai pertanggungjawabannya dalam kasus Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

“Diantaranya, Bupati Madina,” sebut surat pernyataan itu. Pihak lain yang disebutkan adalah Dinas Pemuda Olahraga Madina, Dinas Pekerjaan Umum Madina dan pihak ketiga selaku pelaksana atau yang mengerjakan proyek tender Dinas Perumahan dan Kawsan Permukiman Kabupaten Madina.

DPP Ima Tabagsel menyebutkan dugaan keterlibatan bupati dalam kasus Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

Diantaranya, foto-foto bupati Madina saat kegiatan pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

“Bahwa dari foto-foto tersebut bagaimana semangat dan keikutsertaan bupati Madina dalam pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri, sehingga dari itu, selaku kepala daerah bupati Madina dan orang (yang) ikut serta dalam pengerjaannya dijadikan orang yang paling bertanggungjawab atas kegiatan tersebut, karena SKPD hanya pelaksana atau menjalankan program kepala daerah,” tertulis di surat pernyataan itu.

Di surat pernyataan itu, bukti-bukti dugaan keterlibatan bupati Madina juga diungkap IMA Tabsgsel berdasar jejak 5 berita di media massa. Dua diantaranya “Bupati Madina ‘Bermandikan Lumpur’ Siapkan taman Raja Batu” dan  “Dua Maha Karya Bupati Madina : Tapian Sirisiri Syariah dan Taman Raja Batu.

DPP Ima Tapsel menyatakan, pemberitaan-pemberitaan di media massa itu harus dinyatakan benar karena belum pernah dibantah oleh bupati Madina.

Dan berdasar pemberitaan itu pula dapat menjadi barometer bahwa pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri diduga inisiatif bupati Madina dan patut diduga sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas adanya dugaan korupsi pembangunan Tapian Sirisiri Syariah dan Taman Raja Batu.

DPP Ima Tabagsel menyebutkan Dinas PU dan Dispora Madina juga diduga ikut melakukan kegiatan pembangunan di Taman Raja Batu.

Merujuk pada delik perkara yang dikenakan kepada 3 pejabat Dinas Perkim, yakni pembangunan di aliran sungai tanpa perencanaan dan izin, maka DPP Ima Tabagsel menilai bahwa pejabat di Dinas PU Madina dan Dispora Madina harus juga ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasar catatan Mandailing Online, Kejatisu telah menahan 3 pejabat di Dinas Perkim menyusul penetapan ketiganya sebagai tersangka dalam  kasus Taman Raja Batu.

 

Artikel terkait : Kejatisu Tahan 3 Tersangka Kasus Taman Raja Batu

 

Pihak ketiga yang disebutkan DPP Ima Madina adalah pihak yang mengerjakan proyek di lapangan. Dan itu dinilai sebagai satu kesatuan dengan pejabat yang terlibat.

DPP Ima Tabagsel juga menyebut persoalan dugaan aliran hibah uang maupun semen dalam pembanguna Taman Raja Batu. Munculnya pihak peng-hibah ini tercantum dalam salah satu poin dalam Maklumat Bupati Madina.

DPP Ima Tabagsel meminta Kejatisu menelusuri aliran hibah uang dan semen itu karena penyaluran hibah harus melalui mekanisme yang ditetapkan  peraturan yang berlaku.

Berdasar uraian-uraian tersebut di atas maka DPP Ima Tabagsel meminta Kejatisu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap bupati Madina, kepala Dinas PU Madina dan kepala Dispora Madina.

DPP Ima Tabagsel juga meminta Kejatisu menetapkan Kadispora Madina dan Kadis PU Madina sebagai tersangka dalam kasus pembangunan taman Raja Batu.

Sementara itu, Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian yang menerima pengunjukrasa menyatakan akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan pengunjukrasa.

Sebelumnya, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dalam beberapa kesempatan diwawancarai wartawan, menyatakan bahwa dia tidak terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.

Saya enggak ada pernah korupsi, kok… Jangankan beratus juta, serupiah pun saya tidak ada korupsi di Madina. Kalau ada dapat kalian saya korupsi, saya berhenti, seratus ribu saja. Udah ya…” kata bupati Madina Dahlan memutus percakapan yang dilansir Kompas.com edisi Kamis (11/7/2019).

Di Malintang Pos Online edisi 27 Januari 2018, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution juga membantah ada korupsi di pembanguan Taman Raja Batu.

“ Mencermati pemberitaan dibeberapa Media dan juga di Media Sosial saya selaku Bupati Mandailing Natal dengan ini menyatakan bahwa tidak ada perbuatan korupsi baik di Tapian Siri-Siri Syariah maupun di Taman Raja Batu,” ujar Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution Jumat sore(26-1) diruang kerjanya kepada Malintang Pos yang mempertanyakan persoalan Pembangunan Taman Raju Batu dan Tapian Siri-siri.

Artikel terkait : https://medan.kompas.com/read/2019/07/11/19022311/bupati-mandailing-natal-kalau-ada-saya-korupsi-saya-berhenti

http://malintangpos.co.id/bupati-madina-drs-h-dahlan-hasan-nasution-pembangunan-tapian-siri-siri-dan-taman-raja-batu-tidak-ada-korupsi/?fbclid=IwAR0C22HxWmrU06UAVjJr4q0r23OlVzaRxAvoOSO2NtVHPFr0h_R4lGW74c0

 

Editor : Dahlan Batubara

 

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMSI Madina Qurban 2 Ekor Kambing

    SMSI Madina Qurban 2 Ekor Kambing

    • calendar_month Kamis, 29 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) – Hari raya Idul Adha 1444 Hujriah. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) qurban dua ekor Kambing. Pemotongan hewan qurban ini dilaksanakan di halaman kantor SMSI Madina, di Perumahan Cemara Madina, Kamis (29/06/2023). Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis, menyampaikan ucapan syukur atas terlaksananya pemotongan hewan qurban SMSI ini. […]

  • Madina 14 Orang Positif Corona

    Madina 14 Orang Positif Corona

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Angka hari ini, Jum’at (1/9/2020) jumlah penduduk yang positif corona 14 orang terkonfirmasi di Mandailing Natal (Madina), Sumut. Jumlah ini bertambah satu orang dari hari sebelumnya yang masih berjumlah 13 orang. Berdasar data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Madina, 14 orang terkonfirmasi positif tersebut 12 orang di Kecamatan Panyabungan, 1 […]

  • Tingkatkan Kualitas Wartawan, Pemkab Madina Gelar UKW

    Tingkatkan Kualitas Wartawan, Pemkab Madina Gelar UKW

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis pada tanggal 21 hingga 23 Desember 2022. UKW yang diselenggarakan Pemkab Madina ini bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, selaku organisasi wartawan penyelenggara UKW berdasarkan peraturan dewan pers. Kepala Dinas Kominfo Madina Martua […]

  • MANDAILING DALAM LINTASAN SEJARAH (4)

    MANDAILING DALAM LINTASAN SEJARAH (4)

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    oleh : Z. Pangaduan Lubis Mandailing dan Perang Paderi Pada tanggal 13 agustus 1814, Inggris dan Belanda melakukan perjanjian yang isinya menyatakan bahwa jajahan Belanda di Kepulauan Nusantara yang telah diambil Inggris harus dikembalikan kepada Belanda. Dengan dijalankan perjanjian itu pada tahun 1816, maka Belanda kembali berkuasa di Padang. Pada masa itu peperangan antara kaum […]

  • Menjaga Anak dari Bahaya Moderasi Agama

    Menjaga Anak dari Bahaya Moderasi Agama

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Intan Marfuah Aktivis Muslimah Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) menyosialisasikan moderasi sejak dini di madrasah, Kota Balikpapan, Rabu (11/9/2024). Dalam kegiatan sosialisasi ini, Iriana didampingi Wury Ma’ruf Amin dan Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM). Sosialisasi tentang moderasi sejak dini di madrasah bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama pada anak-anak. Program […]

  • Produksi dan Harga Karet di Madina Turun

    Produksi dan Harga Karet di Madina Turun

    • calendar_month Senin, 20 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA : Hujan yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam satu pekan terakhir mengakibatkan produksi dan harga getah karet di pasar-pasar lelang karet menurun. Seperti di Kelurahan Kota Siantar, harga getah karet turun dari semula Rp15.000 menjadi Rp13.500 per kilogramnya. Begitu juga di Desa Gunungtua Kecamatan Panyabungan, harganya hanya Rp13.000 per kg, dan […]

expand_less