MEDAN : Kasus pengadaan Tanah Kuburan di Pemko Padang Sidempuan yang diduga terjadi korupsi dan diduga melibatkan oknum Sekdakab Madina Muhammad Daud Batubara ternyata ditindaklanjuti. Informasi yang didapat Portibi DNP, Kamis (12/1) Daud Batubara sudah menerima ‘surat merah’ dari Kejatisu untuk hadir di Kejatisu Senin depan.
Sebelumnya diberitakan bahwa pengadaan lahan perkuburan di Pemko Sidempuan terindikasi korupsi dimana sejumlah pejabat di Pemko Sidempuan sudah diperiksa oleh pihak Kejatisu. Salah satu pejabat yang diperiksa adalah Daud Batubara yang merupakan mantan pejabat di Pemko Sidempuan dan sekarang menjabat sebagai Sekdakab Madina.(P09.portibi)