Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Kasus Terpendam, Mahasiswa Protes Kinerja Polri

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 3 Feb 2012
  • print Cetak

T Tinggi. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) melakukan aksi protes di halaman Mapolresta, Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi, Kamis (2/2).
Aksi tersebut terkait kinerja jajaran kepolisian setempat yang terkesan lambat dalam menyelesaikan kasus yang menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Sofi dalam kasus pencurian di dalam rumah miliknya pada tahun 2008 silam.
Para pengunjuk rasa membawa berbagai poster berisi tulisan bernada kecaman kepada kinerja aparat kepolisian yang sangat lambat dalam menyelesaikan kasus perkara. Mereka menilai kasus tersebut sengaja diperlambat oleh pihak-pihak berkepentingan, karena di dalamnya juga ikut terlibat seorang polisi dan tidak pernah ditetapkan menjadi tersangka.

Massa juga membawa spanduk sepanjang empat meter bertuliskan 1.000 tanda tangan masyarakat Kota Tebingtinggi akan dilakukan karena tidak adanya keadilan bagi masyarakat kecil. Kordinator aksi, Sari Damanik meminta kepada aparat kepolisian agar segera menuntaskan kasus yang menimpa Sofi hingga terbuka kebenaran dan keadilan jangan berlarut-larut lagi dalam ketidakjelasan.

“Tangkap orang yang terlibat dan adili mereka. Polisi harus bekerja secara profesional sesuai kode etik dan tugasnya,” tegas Sari di hadapan puluhan personil Polres Tebingtinggi yang dipersiapkan untuk mencegah tindakan anarkis para demonstran.

Akhirnya perwakilan mahasiswa bersama korban pencurian, Sofi langsung diterima Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Ngemat Surbakti didampingi Kasat Reskrim AKP Lili Astono. Dalam pertemuan itu, sempat terjadi adu argument antara kedua belah pihak. Pihak pelapor meminta kepada jajaran Polres Tebingtinggi agar segera menangkap pencuri walapun melibatkan oknum polisi.

Menanggapi hal itu, Kasubag Humas Polres Tebingtinggi menjelaskan akan tetap menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat. Disebutkan, kepastian hukum akan didapat oleh masyarakat, tapi semua butuh penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Terkait lambatnya tuntas kasus tersebut dikarenakan pihak kejaksaan telah melakukan pemulangan berkas P19 karena belum lengkapnya unsur-unsur hukum didalamnya.

“Untuk kasus ini, bila juru periksa (juper) pembatu telah bosan menangani kasus tersebut, kita akan menggantinya dengan juper yang baru. Sepuluh hari ke depan pihak pelapor sekaligus korban akan mendapatkan jawaban kelanjutan kasus pencurian itu dari pihak polisi untuk diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Ngemat Surbakti.

Mendengar penjelasan pihak kepolisian, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi gerakan mahasiswa peduli rakyat meninggalkan Polres Tebingtinggi dengan tertib, apabila yang dijanjikan pihak polisi tidak terbukti sampai sepuluh hari ke depan, mahasiswa berjanji akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah masa yang lebih besar. ( ali yustono.medanbisnis)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung SMP Diserahkan kepada pemerintah

    Gedung SMP Diserahkan kepada pemerintah

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Gedung SMP Desa Muara Botung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal selama ini dibangun oleh praktisi hukum senior nasional, DR Todung Mulya Lubis SH LLM diserahkan kepada pemerintah. Acara tersebut di daerah tersebut, Senin (7/3). Pejabat (Pj) Bupati Madina, Ir H Aspan Sofian Batubara MM dalam sambutanya mengatakan, penghargaan yang tinggi kepada seorang putra daerah […]

  • Mendagri: Pembahasan Pemekaran Tak Mendesak

    Mendagri: Pembahasan Pemekaran Tak Mendesak

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    57 Pemekaran tak Ada Masuk Kategori Baik JAKARTA-Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, grand design penataan daerah yang akan dijadikan acuan pemekaran daerah, telah dimasukkan dalam draf rancangan revisi UU Nomor 32 Tahun 2004. Hal ini dianggap penting agar ada payung hukum bagi grand design sebagai acuan pemekaran. “Karena ketika grand design akan diaplikasikan, maka harus ada […]

  • Dinas Perdagangan Madina Raih PAD 116,47 Persen

    Dinas Perdagangan Madina Raih PAD 116,47 Persen

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut merealisasikan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di atas target. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madina mencatat rekor perolehan PAD oleh Dinas Perdagangan Madina dari sektor Retribusi Pelayanan Pasar dan Kios  yang mencapai 116,47 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2024. “Itu meningkat signifikan […]

  • Inilah Kronologi Bentrok Warga di Tarakan

    Inilah Kronologi Bentrok Warga di Tarakan

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Divisi Humas Mabes Polri merilis kronologi bentrok antar kelompok warga yang terjadi di Kampung Juata Permai, Tarakan, Kalimantan Timur, Selasa (28/9/2010). Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang tewas. Berikut konologi yang dirilis via jejaring sosial facebook oleh Divisi Humas Mabes Polri. Minggu tanggal 26 September 2010 sekitar pukul 22.30 WITA. Pada saat Abdul Rahmansyah, Warga Kel […]

  • Perubahan Progam BPJS Kesehatan Menghasilkan Ketidakadilan

    Perubahan Progam BPJS Kesehatan Menghasilkan Ketidakadilan

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nonny Handayani Ibu Peduli Generasi/tinggal di Balikpapan, Kaltim   Dikutip dari KOMPAS.com (12/12/ 2021) – Pemerintah akan memperkenalkan program baru jaminan kesehatan. Kelas-kelas rawat inap di BPJS Kesehatan ini akan dihapuskan pada tahun 2022 mendatang. Awalnya rencana ini  akan dilaksanakan pada awal 2021 lalu. Ini artinya, semua layanan rawat inap bagi pemegang kartu […]

  • Aktivitas PTPN IV Dihentikan

    Aktivitas PTPN IV Dihentikan

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Panyabungan (Mandailing Online) – Aktivitas PTPN IV dalam aktivitas pembukaan perkebunan sawit di Mandailing Natal (Madina) akan dihentikan sementara, menunggu penuntasan masalah terkait kasus lahan yang menuai konflik. Itu dikatakan Ketua Tim Komisi A DPRD Sumut, Samsul Hilal kepada Mandailing Online, Senin (20/3) usai pertemuan membahas PTPN IV di ruang perkantoran bupati Madina. Pertemuan […]

expand_less