Artikel

Kearifan Lokal Mandailing Dalam Pra Bencana

 

Oleh : Ennawaty Sari
Mahasiswi STAIM

 

“Lubuk larangan ini boleh disebut merupakan bukti sensitivitas, kepekaan, kepedulian dan tanggungjawab masyarakat Mandailing terhadap lingkungan hidup untuk mencapai hubungan harmonis antara manusia dengan alam dan sebaliknya. Lubuk larangan mengajari kita  tentang pengelolaan, pemanfaatan dan pelestarian sungai untuk kelangsungan hidup manusia.” 

 

Warisan peradaban yang ada hingga hari ini adalah bentuk kristalisasi nenek moyang kita, mulai dari ide, gagasan dan saran yang harus diakui merupakan sumbangan terbesar dalam proses pembentukan jati diri kita sebagai bangsa (state) dan negara (nation). Pancasila sendiri sebagai dasar negara merupakan hasil penggalian dari nilai-nilai kearifan yang banyak berkembang di masyarakat nusantara seperti kearifan lokal masyarakat Jawa yang dikenal dengan 5 M yakni madon, main, maling, mateni dan mabok  (Ismaun, 1981:79). Hampir semua suku bangsa dan komunitas adat di nusantara memiliki kearifan lokal masing-masing dalam bentuk nyanyian, syair, dendang, filosofi, dan sebagainya.

Kearifan lokal (local wisdom) tumbuh subur di tengah masyarakat kendatipun di zaman globalisasi sekarang banyak sudah yang hilang bahkan tak berbekas tergerus oleh erosi akibat proses westernisasi. Kendatipun masih ada yang tersisa, namun ini tidak banyak lagi sehingga terkadang generasi muda sudah tidak memaknainya lagi sebagai warisan kebudayaan dan peradaban. Umumnya kearifan lokal ini berkembang sangat pelan karena hanya mengandalkan tradisi lisan yakni mulut-ke mulut dari generasi kegenerasi.

ISDR (International Strategy for Disaster Reduction) salah satu lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa pernah memberikan penghargaan Sasaka Award untuk tradisi masyarakat Simeulue  yakni nyanyian (nandong) yang menceritakan tindakan menghadapi tsunami dan memerintahkan supaya pergi ke bukit yang tinggi. Ingatan masyarakat yang masih kental dengan nandong inilah kemudian yang menjadi pedoman ketika terjadi bencana tsunami tahun 2004 sehingga masyarakat melakukan evakuasi besar-besaran.

Berbicara tentang kearifan lokal masyarakat Mandailing dalam pengurangan resiko bencana (prb) dapat dilihat dari kehadiran “Lubuk Larangan” yang merupakan sumber kearifan dan kebijaksanaan dalam kerangka pemeliharaan sumber daya alam khususnya sungai. Lubuk larangan secara sederhana didefinisikan sebagai tempat pemeliharaan ikan secara alamiah.

Hampir semua desa yang dialiri oleh sungai terutama sungai besar seperti aek batang gadis, aek pohon dan sebagainya akan menyelanggarakan lubuk larangan sebagai salah satu wahana untuk menjaga ekosistem dan lingkungan hidup yang biasanya akan dibuka (panen) ketika hari raya besar keagamaan Islam misalnya hari raya Idul Fitri.

Pada saat itu, semua penduduk berbondong-bondong bersama dengan perantau yang pulang kampung untuk menyisir sungai mencari ikan dengan berbagai alat seperti jala dan sebagainya. Keunikan lubuk larangan ini tercermin dari larangan yang disertai dengan pemberian hukuman jika ada masyarakat yang mengambil ikan di sungai sebelum waktu panen lubuk larangan.

Pemberian hukuman ini merupakan kesepakatan bersama masyarakat sehingga kemudian secara sadar semua penduduk melakukan pengawasan terutama dari kalangan Naposo Bulung terhadap lubuk larangan dari ulah-ulah oknum yang jahil seperti pencurian ikan di malam hari.

Rasa tanggung jawab yang tinggi ini akan menjadikan masyarakat tunduk dan patuh terhadap aturan atau hukum lokal ini sehingga kemudian menghasilkan sungai yang alami dimana habitat ikan bisa berkembang biak dengan baik.

Disadari atau tidak, perkembangan populasi ikan ini akan berdampak positif terhadap terjaganya ekosistem  sungai dari segala bentuk gangguan manusia. Durasi waktu lubuk larangan ini sampai ke panen tergolong lama hingga mencapai satu tahun sehingga populasi ikan akan semakin bertambah banyak. Jika semua desa yang dialiri sungai mulai dari hilir sampai hulu memiliki lubuk larangan maka konstribusinya jelas akan menghasilkan sungai yang tertata dengan baik dari segala kerusakan.

Keunikan lain dari lubuk larangan ini adalah adanya pemberian uang untuk mengganti tiket (karcis) pada saat panen sebagai tanda peserta panen yang dibuka untuk umum. Semua hasil dari penjualan tiket ini biasanya setelah dimusyawarahkan oleh penduduk akan disumbangkan kepada pembangunan mesjid dan keperluan membantu anak yatim atau untuk yang lain. “Songon siala sampagul, rap tuginjang rap tu toru, muda malamun saulak lalu, muda magulang rap margulu”. Ungkapan tradisional ini mengartikan bahwa kebersamaan, persatuan, kesatuan, persaudaraan dan kekeluargaan bagi masyarakat adalah segalanya sehingga dengan demikian maka hasil perolehan uang dari tiket tadi akan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.

Lubuk larangan ini boleh disebut merupakan bukti sensitivitas, kepekaan, kepedulian dan tanggungjawab masyarakat Mandailing terhadap lingkungan hidup untuk mencapai hubungan harmonis antara manusia dengan alam dan sebaliknya. Lubuk larangan mengajari kita  tentang pengelolaan, pemanfaatan dan pelestarian sungai untuk kelangsungan hidup manusia.

Kearifan lokal masyarakat Mandailing lainnya yang memiliki hubungan dengan pengurangan resiko bencana terdapat dalam poda (ajaran kebajikan, nasehat). Hingga dewasa ini ada poda yang dilestarikan umumnya didesa-desa melalui gerakan pemberdayaan masyarakat dipelopori oleh Tim Penggerak PKK  yang diketuai oleh istri bupati yakni poda nalima terdiri dari paias rohamu, paias pamatangmu, pais parabitonmu, paias bagasmu, paias pakaranganmu.

Nasehat ini amat sangat berguna dalam pembentukan karakter generasi muda terlebih lagi di zaman globalisasi dewasa ini. Poda yang berkaitan dengan pengurangan resiko bencana ini adalah paias pakaranganmu.  Makna substansi dari paias pakaranganmu ini adalah menjaga kebersihan halaman rumah.

Tentunya yang dimaksud halaman rumah adalah bukan hanya halaman yang ada di depan rumah semata, namun juga seluruh halaman yang mengitari rumah, dan yang dibersihkan juga bukan hanya sampah namun juga seluruh hal-hal yang tidak membuat mata sedap untuk melihat seperti parit atau saluran air yang kotor.

Makna filosofinya adalah bagaimana halaman rumah bisa tertata dengan baik sesuai program pemerintah untuk menciptakan PHBS (prilaku hidup bersih dan sehat), dengan memanfaatkan halaman rumah untuk kepentingan yang lain. Bagi masyarakat Mandailing sejak zaman dahulu, halaman rumah biasanya dipergunakan untuk lahan tanaman tradisional yang erat kaitannya dengan kesehatan seperti layaknya kita kenal sekarang istilah apotik hidup atau Toga (Tanaman Obat Keluarga).

Jika ada sanak saudara yang mengalami penyakit, maka oleh ahli pengobatan alternatif atau dikenal dengan istilah datu biasanya akan mengumpulkan bahan obat-obatan yang berasal dari tanam-tanaman, dan biasanya juga tanaman ini ada di pekarangan rumah. 

Pemanfaatan lahan pekarangan rumah dengan tanaman obat-obatan memberi bukti kepada kita betapa sesungguhnya masyarakat Mandailing amat sangat erat hubungannya dengan alam dan lingkungan. Paias pakaranganmu ini turut memberikan andil yang besar bagi penghijauan dan sudah berlangsung sejak ratusan tahun yang lalu secara alamiah.

Bacalah kembali sajak dengan judul Mandailing dalam buku “Sibulus-Bulus Sirumbuk-Rumbuk”  yang dicetak pertama kali tahun 1872 di Batavia – karya tokoh pemikir dan peletak nilai pendidikan di Mandailing yakni Willem Iskander, disitu terlihat jelas bagaimana esksotisme panorama alam Mandailing yang dilukiskan melalui kata demi kata. Selain menceritakan keindahan alam, sajak ini juga menceritakan bagaimana keadaan masyarakat ketika itu dalam aktifitas keseharian dan merupakan bentuk perlawanan terhadap penguasa.

Hal yang sangat menarik untuk dikaji adalah bagaimana Willem Iskander memberikan pencerahan melalui sajak tersebut tentang bencana. Kita selama ini hanya mengenal Willem Iskander dalam persfektif pendidikan scih, namun lebih dari itu ternyata sosok Sati Nasution ini juga adalah orang yang sangat peduli dengan lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan bencana. Didalam sajak ini, ditemukan bait yang bercerita tentang banjir. “Muda ro sirumondop udan/Magodangma batang aek/Dibaen sompit adabuan/Jadi tu darat doma manaek” (Jika hujan turun, Sungaipun banjir, Karena sempit tempat mengalir, jadi ke daratlah melimpah).

Tentunya apa yang dituliskan tokoh kebanggaan masyarakat Mandailing dalam bidang budaya ini benar adanya, jika sungai mengalami pendangkalan atau penyempitan maka dipastikan air sungai akan melimpah kedaratan pada saat banjir karena sungai sudah tidak bisa menampung debit air lagi. Bagi penulis apa yang disampaikan Willem Iskander ini sungguh merupakan kearifan sekaligus kecemerlangan pola pikirnya dalam menatap masa depan wilayah Mandailing.

Kecermatannya menuliskan tentang banjir ini sangat mungkin dipengaruhi oleh letak geografis Mandailing yang dipenuhi dengan banyaknya sungai-sungai besar seperti yang disebutkan di bait-bait sebelumnya seperti Aek Batang Gadis, Aek Godang, dan Batang Singkuang. Tahun 2013 banjir bandang melanda sebagian wilayah kecamatan Panyabungan dan kecamatan Naga Juang. Sesungguhnya apa yang dituliskannya ini merupakan ilmu pengetahuan, pengalaman dan pembelajaran bagi kita. Amatilah fenomena banjir yang terjadi sekarang ini hampir di seluruh pelosok negeri kita.

Harapan kita tentunya para pemimpin kita bisa menggali kearifan lokal milik leluhur kita untuk dipelajari guna memberikan konstribusi bagi pembangunan pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan menuju terciptanya manusia Indonesia yang  seutuhnya. Jika Willem Iskander saja sudah mencermati fenomena banjir pada ratusan tahun yang lalu, lantas pertanyannya sekarang apakah kita sudah bisa mengambil hikmah dari peristiwa banjir yang pernah melanda wilayah ini?***

Editor  : Dahlan Barubara

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.