Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Kebijakan Blunder, Watak Asli Sistem Demokrasi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • print Cetak

Oleh: Ross A.R
Aktivis Dakwah Kota Medan

Para penguasa negeri seakan bebas bertindak apapun, ironisnya para penguasa yang dimana mereka seharusnya mengeluarkan kebijakan yang adil dan tidak ada ketimpangan sosial. Namun tak heran jika para penguasa saat ini mengeluarkan kebijakan itu sesuai pesanan dan sesuai keinginan. Baru-baru ini undang-undang baru bahwa KPK dilarang menyelidiki dan menangkap direksi dan komisaris BUMN yang terbukti korupsi. Tentunya ini sangat menciderai hukum di negeri ini, dimana maling ayam dipenjarakan dan babak belur, sementara maling berdasi tak bisa disentuh hukum, ini menunjukkan hukum di negeri ini tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini semakin terbatas. Dengan diubahnya UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Bahwa KPK tidak dapat menangkap anggota direksi, komisaris hingga dewan pengawas BUMN yang terlibat korupsi berdasarkan Undang-undang no 1 tahun 2025 tentang BUMN. Tentunya KPK harus mengkaji lebih dalam terkait UU BUMN yang baru, khususnya terkait subtansi terkait direksi maupun komisaris dalam regulasi itu bukan penyelenggaraan negara.

Kebijakan blunder tersebut tentunya sangat menciderai hukum di negeri ini, maling berdasi diberikan perlindungan hukum dengan perubahan UU tersebut. Dengan disahkannya UU baru KPK tidak akan bisa menangani kasus korupsi yang berada di instansi BUMN, UU BUMN tentunya mengesampingkan UU KPK yang sifatnya lebih umum dalam konteks pengelolaan korporasi dan masalah pelanggaran hukumnya. Sejak UU tersebut disahkan maka KPK tidak berwenang menangani dugaan ataupun kasus korupsi di BUMN, baik itu bos BUMN, komisaris dan jajarannya. Inilah watak asli dari sistem demokrasi, hukum pun bisa dipermainkan mereka yang beruang, sejatinya tumpul ke atas dan tajam kebawah.

Berbeda jauh dengan sistem Islam,  korupsi adalah tindak kriminal pencurian uang. Islam akan menerapkan potong tangan bagi siapa saja yang mencuri dengan nilai yang ditentukan. Dalam Islam sendiri koruptor dianggap sebagai pengkhianat besar, bahkan lebih buruk daripada pencuri biasa karena merugikan banyak orang bahkan negara. Bagi koruptor bisa diberikan sanksi hukuman mati jika besarnya kerugian dan kerusakan yang disebabkan olehnya. Hukum dalam sistem Islam tentunya sesuai dengan fitrah manusia, karena hukum yang diterapkan dari Al-Qur’an dan As-sunah. Karena hukum dalam Islam bersifat Jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus).***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wilayah Calon Kabupaten Pantai Barat Mandailing 45 Persen

    Wilayah Calon Kabupaten Pantai Barat Mandailing 45 Persen

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon kabupaten Pantai Barat Mandailing memiliki luas sekitar 45 persen, sementara kabupaten induk Mandailing Natal (Madina) tersisa 55 persen. Calon kabupaten ini juga memiliki sumber daya alam lengkap, yaitu perkebunan, kehutanan, pertambangan, sungai, laut dengan panjang garis pantai sekitar 170 km serta 24 pulau-pulau kecil. Kepala Bagian Humas Pemkab Madina, Arbiuddin […]

  • Bila Suami Saya Termasuk Korban Mohon Ditemukan Untuk Dilakukan Fardu Kifayah

    Bila Suami Saya Termasuk Korban Mohon Ditemukan Untuk Dilakukan Fardu Kifayah

    • calendar_month Jumat, 8 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Yusnidar (25), warga Banjar Sibaguri, Panyabungan mengakui tidak ada firasat buruk padanya yang akan menimpa suaminya Sulhannan (Adnan) salah seorang penambang yang diduga ikut tertimbun di peristiwa runtuhnya lobang tambang emas Huta Bargot. “Saya tidak ada firasat tentang kejadian ini. Sejak kami menikah, suami saya mengambil batu emas di daerah Huta […]

  • Kata Kabul Vonis Rahudman, Berarti Pasti Dihukum

    Kata Kabul Vonis Rahudman, Berarti Pasti Dihukum

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Hasrul Benny Harahap, selaku kuasa hukum Rahudman dalam perkara TPAPD Tapsel, juga mengaku belum menerima salinan putusan. Benny menjelaskan belum dapat berkomentar lebih jauh saat ditanya apakah pihaknya akan menempuh jalur PK. “Belum ada saya terima salinan putusan. Jadi belum ada mengambil sikap. Belum bisa mengambil sikap, karena isinya (salinan putusan) juga belum […]

  • 57 Tahun Pidato Natsir Tentang Sekularisme (1)

    57 Tahun Pidato Natsir Tentang Sekularisme (1)

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Dr. Adian Husaini (dikutip dari hidayatullah.com) PADA tanggal 12 November 1957, Mohammad Natsir menyampaikan pidato bersejaranhya tentang Islam dan Sekulerisme. Di depan Sidang Majelis Konstituante yang bertugas merumuskan Dasar Negara bagi Indonesia, Mohammad Natsir mengajak bangsa Indonesia untuk meninggalkan paham sekulerisme dan menjadikan agama sebagai dasar kehidupan pribadi, masyarakat, dan negara. Pidato itu […]

  • Cerpen : CATATAN RAMONA

    Cerpen : CATATAN RAMONA

    • calendar_month Jumat, 9 Mar 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    (publis bagian 2 – selesai) Karya : WAHYUNI LUBIS Inilah yang aku cemaskan selama ini, jatuh cinta sendirian, padahal masih tangkas dalam ingatan, janji yang pernah kau lontarkan. Bersumpah untuk tidak meninggalkan, namun nyatanya kau malah pergi dengan dia yang pernah kau ludahkan.   Kau tau,bagaimana aku tanpa mu!!!! Ah,,,,,sudahlah, tidak penting. Aku baik-baik saja. […]

  • DPRD Sumut Desak PTPN 4 dan Bank Mandiri Transparan di Batahan, Madina

    DPRD Sumut Desak PTPN 4 dan Bank Mandiri Transparan di Batahan, Madina

    • calendar_month Jumat, 15 Jan 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Anggota Komisi B DPRD Sumut, H. Fahrizal Efendi Nasution,SH meminta PTPN 4 menyerahkan hak rakyat Batahan, Mandailing Natal. Politisi asal Madina ini juga mendesak Bank Mandiri membuka data pencairan uang senilai Rp. 84 M yang dipakai untuk pembiayaan operasional kebun KUD Pasar Baru Batahan seluas 1.700 – 1.726 Ha. Apalagi semenjak dini, KUD Pasar […]

expand_less