Seputar Madina

Kejari Tetapkan Dua Tersangka, Dugaan Korupsi Dinas Kelautan Perikanan Madina

PANYABUNGAN (Mandailing Pos) – Kejari Madina menetapkan dua tersangka dugaan korupsi penggunaan anggaran dan kegiatan tahun 2012 di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Madina. Salah seorang diantaranya Kadis Kelautan dan Perikanan. Namun Kejari belum memperjelas Kadis yang menjabat sekarang atau sebelumnya.

“Tersangka sudah ada, yang ditetapkan dua orang. Cuma identitasnya belum bisa kita publikasikan, karena masih dilakukan penyidikan untuk melengkapi datanya,” ujar Kepala Kejari Satimin SH melalui Kasi Intel M Yusuf SH, yang dilansir Metro Tabagsel, Rabu (32/8/2014).

Dijelaskan Yusuf, salah satu dari dua orang tersangka itu adalah merupakan pimpinan Dinas Kelautan dan Perikanan dan seorang lagi pejabat di dinas tersebut.

Menurut Yusuf, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan ada penambahan tersangka atas kasus korupsi penggunaan anggaran dan kegiatan tahun 2012 di DKP Madina yang merugikan keuangan Negara hampir mencapai Rp1 miliar itu.

“Salah seorang diantaranya kepala dinasnya, nantilah kami kasih tau apakah Kadis yang sekarang (Jamaluddin, red) atau sebelumnya (Kobol, red). Atau dua-duanya yang kena. Sebentar lagi akan kami ungkap dan publikasikan,” ujarnya.

Sejauh ini belum ada komentar resmi dari Dinas Kelautan Perikanan Madina terkait perkembangan ini.

Sementara Kepala DKP Madina Jamaluddin Lubis yang dicari ke kantornya di Komplek Perkantoran Paya Loting Pemkab Madina tidak berada di tempat. Dan stafnya pun mengaku tidak tahu dimana keberadaan pimpinannya itu. Sementara ketika dihubungi lewat telepon seluler, tidak aktif.

Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Madina M Ikhsan Matondang mengapresiasi kinerja Kejari Madina, mengingat kasus korupsi di DKP Madina sudah menyengsarakan masyarakat. Apalagi anggaran yang dikorupsikan itu merupakan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat nelayan dan penangkar ikan di Madina.

“Kami mengapresiasi kinerja Kejari yang mengusut tuntas kasus korupsi di DKP Madina. Permasalahan korupsi ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan tentunya berharap kepada penegak hukum supaya tidak main-main dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Karena masih banyak kasus yang lebih besar dari apa yang terjadi di DKP Madina, seperti Dinas Pertanian dan Peternakan,” ucap Ikhsan.

Disebutkan Ikhsan, permasalahan dan dugaan korupsi dalam jumlah besar yang belum tersentuh hukum adalah anggaran cetak sawah di Dinas Pertanian dan Peternakan Madina tahun 2011 hingga 2012. Dan telah menghabiskan uang Negara sebanyak Rp13,5 miliar untuk cetak sawah baru seluas 1.350 hektare.

Namun yang dikesalkan hingga saat ini kasusnya belum terungkap. Padahal sudah diketahui masyarakat, bahkan kelompok tani penerima bantuan cetak sawah ini sudah berulang kali melaporkan penyalahgunaan anggaran cetak sawah tersebut ke penegak hukum.

“Kita berharap kepada penegak hukum supaya jangan berhenti hanya pada kasus korupsi di DKP Madina, karena masih ada kasus dugaan korups dengan angka yang lebih besar di Dinas Pertanian dan Peternakan. Jangan sampai ada yang kebal terhadap hukum, untuk itu kami meminta kepada Kejaksaan dan Polri supaya mengusut kasus cetak sawah di Dinas Pertanian dan Peternakan. Dan menyampaikannya kepada masyarakat,” harapnya.

Sumber: Metro Tabagsel
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.