PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tokoh pemuda mendesak Kementerian ESDM meninjau ulang izin PT SMGP dalam eksploitasi panas bumi untuk pembangkit listrik.
Desakan itu menyusul hasil investigasi Kementerian ESDM terhadap peneyabab keracunan warga Sibanggor di kawasan yang bersinggungan dengan sumur panas bumi yang dikelola PT SMGP.
“Kita beri apresiasi kepada DPR RI dalam hal ini Komisi VII yang telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari ini (Rabu, 03/02) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral lewat Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana. RDP hari ini menguraikan kajian objektif berupa hasil investigasi menyeluruh Kementerian ESDM yang menyebut adanya fakta praktek ‘mal- operasional’ di lapangan panas bumi Sorik Marapi” ujar tokoh pemuda Kabupaten Madina, Al Hasan Nasution, S.Pd  dalam rilis pers diterima Mandailing Online, Rabu (3/2/2021).
Dijelaskannya, hasil investigasi dari Dirjen EBTKE merupakan hal yang perlu diapresiasi secara positif untuk pengembangan kasus agar muaranya diusut secara terang benderang dan merupakan fakta yang tak bisa dipungkiri tentang dugaan keteledoran dan kelalaian PT SMGP.
Dituturkan Al Hasan, pihaknya sendiri pada hari H kejadian (Senin, 25/1/2021) telah mengekspose hasil investigasi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Madina ke publik lewat statement ke berbagai media yang “mengutuk keras” dugaan kelalaian dan ketidakprofesionalan PT SMGP serta menyebut ada dugaan “humman error’, pelanggaran SOP serta kesalahan tataran aplikatif pada standard baku yang berlaku.
Bahkan kata Al Hasan sedari kejadian itu, pihaknya telah menuntut secara serius kepada managemen perusahaan PT SMGP untuk mencabut pernyataan rilis perusahaan dengan judul “Pernyataan PT SMGP untuk didistribusikan kepada media (26/1/2021) yang dinilainya PT SMGP hanya melakukan pembenaran sepihak.
“Sejak awal kita telah melihat sinyalemen dan upaya dramatisasi dari PT SMGP untuk mengkaburkan substansi persoalan dengan terkesan menutupi dan mencari “kambing hitam” dengan klaim sepihak bahwa perusahaan telah melakukan aktivitas perusahaan sesuai SOP yang berlaku. Tentu hal ini sangat kontras, karena pasalnya kegiatan buka sumur (well discharge) adalah salah satu tahapan dalam tahapan eksplorasi pengoperasian PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) yang harus dilaksanakan dengan prosedur ekstra ketat dan super hati hati. Prosedur SOP dalam buka sumur antara lain harus disosialisasikan secara intensif kepada masyarakat, evakuasi dari well pal, penerapan pariemeter aman, perlengkapan tim Will test dengan SCBA dan gas detector, dan final sweeping,” kata Al- Hasan yang juga menjabat Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Madina.
“Berkali-kali kita beri ‘warning’ kepada PT SMGP, secara logika darimana rumusnya bila SOP dilaksanakan secara baik, tapi masih ada paparan kebocoran gas beracun H2S dari aktivitas well discharge (buka sumur) dan reaksi cepat H2S (gas hydrogen sulfide) tersebut mengakibatkan melayangnya 5 nyawa manusia secara tragis dan puluhan lainnya dirawat intensif di rumah sakit. Tentu hasil analisis kita, tentu ada kesalahan prosedur, keteloledoran dan kelalaian PT SMGP/KS Orka akibat aktivitas dibukanya kran isolasi master plap untuk mengalirkan panas bumi (fluida) di Wellpad I PLTP Sorik Marapi Unit II Desa Sibangggor Julu” ujar Al Hasan yang juga Direktur Eksekutif Madina Institute ini.
“Pasca kejadian, kita berterima kasih atas kesigapan Ditjen EBTKE yang secara terarah dan terukur dengan menghentikan kegiatan/aktivitas SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi melalui surat Direktur Panas Bumi Nomor T-
150/EK.04/DEP.T/2021 tanggal 25 Januari 2021 hal Penghentian Sementara operasional PT SMGP. Apresiasi juga kita berikan kepada Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, SIK, M.Si dan jajaranya yang sigap melakukan evakuasi, penyelamatan warga serta pemberian bantuan sosial. Juga terima kasih kita sampaikan kepada Pemkab Madina yang sigap dalam memfasilitasi evakuasi, pengungsian, perawatan korban. Tapi yang membuat kita geram dan miris, pihak perusahaan sendiri seolah tak peduli dan tak berbuat maksimal menyikapi kejadian naas tersebut” ujar Al Hasan yang mantan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) IAIN Padangsidimpuan ini. (rel)