Minggu, 15 Mar 2026
light_mode

Kepala BNP2TKI nilai Polisi Malaysia biadab

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 12 Nov 2012
  • print Cetak

Jakarta, (MO) – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengutuk dan menyatakan tiga polisi Malaysia yang memperkosa seorang TKI asal Batang, Jawa Tengah, di kepolisian Bukit Mertajam, Pulau Penang, Malaysia pada Jumat (9/11) pagi.

Jumhur di Jakarta, Senin, menegaskan pemerintah Malaysia perlu mendidik ulang aparat kepolisiaannya karena semakin banyak yang bertindak liar sekaligus tidak beradab dalam menghadapi para TKI di negara tersebut.

“Dengan kejadian biadab yang selalu berulang baik kepada TKI tak berdokumen ataupun TKI resmi, upaya reedukasi kepada aparat kepolisisan Malaysia menjadi sangat penting dilakukan,” katanya..

Perilaku biadab polisi Malaysia sering terjadi kepada orang asing termasuk TKI di Malaysia, baik pemerasan, penembakan, dan kini berupa pemerkosaan secara brutal, kata Jumhur.

Terkait kasus pemerkosaan ini, Jumhur mengaku telah berkoordinasi dengan Duta Besar RI di Kuala Lumpur Herman Prayitno untuk meminta proses hukum yang seberat-beratnya bagi para pelaku tiga polisi Malaysia itu, masing-masing Nik Sin Mat Lazin (33) yang berdinas dalam kepolisian Malaysia selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan masa pengabdian di polisi Malaysia dua tahun satu bulan, dan Remy Anak Dana (25) yang melalui masa tugasnya di kepolisian Malaysia untuk satu tahun dua bulan.

“Dubes RI sudah meminta pihak Malaysia melakukan langkah-langkah hukum yang benar, adil, serta menghormati perasaan bangsa Indonesia yang sangat getir atas peristiwa pemerkosaan ini sehingga dapat menghukum berat para pelakunya,” kata Jumhur.

Sesuai data pada Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN) BNP2TKI, TKI yang mengalami pemerkosaan itu, sebut saja namanya Miranti, merupakan TKI yang bekerja di Singapura sejak 3 November 2010.

“Namun, setelah delapan bulan bekerja Miranti pergi ke Batam untuk selanjutnya bekerja di Penang Malaysia di perusahaan Amwork Vision. Informasi ini diperoleh saat dilakukan program pemutihan tenaga kerja asing di Penang oleh KBRI/KJRI,” katanya.

Jumhur menambahkan, BNP2TKI telah mengutus jajaran Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan (BP3TKI) Semarang, untuk menemui kakak keluarga Miranti di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

“Saya bahkan sudah bicara via telepon dengan keluarganya, bahwa saat ini Miranti sudah dalam perlindungan KJRI di Penang, sementara ketiga polisi pemerkosa pun kini ditahan untuk diadili. Saya menawarkan pula bila pihak keluarga mau melihat Miranti di Penang, pemerintah melalui BNP2TKI siap memfasilitasinya,” kata Jumhur.

Miranti menunggu keadilan hukum melalui upaya peradilan di negara Malaysia yakni sebagai saksi dan korban dalam kasus yang menimpa kehormatannya dengan menyakitkan itu.(ant)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • TKI Perempuan Diduga Diperkosa Tiga Polisi Malaysia

    TKI Perempuan Diduga Diperkosa Tiga Polisi Malaysia

    • calendar_month Minggu, 11 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    “Saya takut, tidak punya pilihan kecuali melayani ketiga polisi itu.” Seorang tenaga kerja Indonesia perempuan mengaku diperkosa oleh tiga polisi Malaysia. TKI perempuan berusia 25 tahun itu mengaku pemerkosaan berlangsung di kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia. New Strait Times, Sabtu 10 November 2012, memberitakan, TKI itu mengaku sebelum diperkosa tengah berjalan-jalan di wilayah […]

  • ICW Laporkan Kecurangan UN 2013 ke Irjen Kemendikbud

    ICW Laporkan Kecurangan UN 2013 ke Irjen Kemendikbud

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Indonesia Corruption Watch melaporkan kasus dugaan kecurangan Ujian Nasional 2013 di SMK Widuri, Jakarta Selatan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Peneliti ICW untuk Monitoring Pelayanan Publik, Siti Juliantari Rachman diterima langsung Irjen Haryono Umar. ICW meminta pihaknya menginvestigasi lebih lanjut kasus kebocoran UN di SMK Widuri. “Kami juga meminta adanya rehabilitasi […]

  • Madina dalam Situasi Darurat

    Madina dalam Situasi Darurat

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Intensitas curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari ini mengakibatkan terjadinya luapan sungai di beberapa wilayah Mandailing Natal (Madina). Madina pun dalam situasi darurat. Situasi darurat tersebut diketahui dari postingan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution pada laman Facebook Atika Azmi Utammi, Sabtu (18/12). Atika menuliskan, sejak semalam Pemkab dan […]

  • 13 Anak Punk Terjaring Razia

    13 Anak Punk Terjaring Razia

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BINJAI- Dalam beberapa bulan terakhir, anak punk semakin menjamur di Kota Binjai. Untuk melakukan penertiban terhadap anak-anak punk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, menggelar razia yang dilakukan langsung oleh Satuan Polsi Pamung Peraja (Sat Pol PP), Senin (20/2) pagi pukul 09.00 WIB. Dalam razia yang dilakukan itu, petugas Sat Pol PP mengamankan 13 anak punk […]

  • Naskah Deklarasi “Batang Pungkut Green Conservation”

    Naskah Deklarasi “Batang Pungkut Green Conservation”

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bismillahirrahmanirrahim Sesungguhnya kami menyadari bahwa lingkungan hidup adalah warisan yang paling berharga untuk generasi yang akan datang, oleh karena itu kami berkomitmen untuk menjaganya. Kami menyadari bahwa dampak negatif pertambangan lebih besar dari pada dampak positifnya terhadap masyarakat dan lingkungan hidup, oleh karena itu kami menolak pertambangan khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Kami menghormati […]

  • THR Tak Cair, SMS ke 08126406526

    THR Tak Cair, SMS ke 08126406526

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pengusaha Diimbau Bayar Paling Lambat Tujuh Hari Sebelum Lebaran Pemkab Tapsel mengimbau seluruh pengusaha untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya atau THR paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. Jika imbauan ini diabaikan maka pemilik usaha yang bersangkutan bisa dipidana. Ini sesuai dengan diatur Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Manaker) Ri Nomor Per.04/MEN/1994 tanggal 16 September […]

expand_less