Seputar Madina

Kepdes 6 Bulan Tak Digaji, Akibat Keterlambatan Desa

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gaji kepala desa yang tersendat sejak Januari 2013, akibat keterlambatan pihak desa sendiri.

Itu terungkap saat sejumlah kepala desa dari Kecamatan Siabu bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Daud Batubara, Rabu (24/7/2013) di ruang kerja Sekda.

Usai pertemuan itu, beberapa kepala desa menjawab wartawan menyatakan bahwa keterlembatan pencairan gaji kepala desa akibat laporan pertanggungjawaban ADD para kepala desa, sehingga berakibat tidak mungkinnya pencairan ADD.

ADD (Anggaran Dana Desa) adalah skema program dimana di dalamnya tertampung gaji kepala desa dan perangkat desa serta biaya operasional pemerintahan desa.

“Berdasarkan keterangan dari Sekda Madina, ada sebanyak 15 Desa di Kecamatan Siabu yang sudah bisa dicairkan ADD-nya besok. Hal ini terjadi akibat dari berkas dari desa banyak yang terlambat,” jelas Kepala Desa Huraba I, Amas Muda Hasibuan yang diamini kepala desa lainnya.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.