Kerugian Akibat Bencana Alam Madina 212 Miliar Rupiah

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bencana alam yang melanda Kabupaten Mandailing Natal sejauh ini menimbulkan kerugian sekitar Rp 212 miliar.

Jumlah ini dimasukkan dalam empat sektor, yakni infrastruktur Rp 90,5 miliar, ekonomi Rp 102,1 miliar, sosial Rp 16,2 miliar, dan perumahan Rp 3,2 miliar serta kerusakan lain-lain senilai Rp 500 juta.

Hal itu disampaikan Bupati Madina Saipullah Nasution saat  penetapan penurunan  status Tanggap Darurat Bencana (TDB) menjadi transisi menuju pemulihan pasca-bencana, Selasa,(9/12/2025).

Penetapan status baru itu disampaikan Bupati didampingi Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, perwakilan BNPB Herman, dan Pj. Sekda Sahnan Pasaribu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Madina, Panyabungan.

Terkait pemulihan pasca-bencana, Saipullah mengaku Pemkab Madina tidak mampu menalangi semua beban biaya yang muncul karena kondisi keuangan daerah yang terbatas.

Bupati akan mengajukan ke pemerintah pusat. Sedangkan yang terkait beberapa yang menjadi bagian tugas bencana, pihaknya  akan mengusulkan ke BNPB secara langsung.

“Hari ini kami telah melakukan evaluasi dan hasil disepakati. Kami menurunkan status tanggap darurat bencana menjadi transisi menuju proses pemulihan dan recovery,” sebut Bupati.

Saipullah menjabarkan alasan penetapan status baru tersebut adalah warga terdampak yang sebelumnya mengungsi telah kembali ke kediaman masing-masing, akses transportasi telah terbuka ke desa-desa yang sempat terisolasi, dan ketersediaan bahan pokok di gudang BPBD yang diperkirakan cukup sampai akhir Desember 2025.

Saipullah menambahkan kepolisian juga memberikan rekomendasi serupa terkait keamanan dan ketertiban masyarakat yang terkendali.

“Dari aspek Kamtibmas, bahwa mereka dapat mengendalikan situasi dan kondisi, dibantu dengan TNI yang di setiap kecamatan siaga untuk selalu aktif,” sebut dia.

Lebih lanjut, bupati menerangkan pihaknya telah mengidentifikasi semua permasalahan dan sudah ada laporan lengkap tentang dampak bencana, baik itu jiwa maupun harta benda, maupun dari aspek kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan sosial.

“Kami hitung seluruhnya sehingga kami sepakat menetapkan Kabupaten Mandailing Natal turun menjadi status transisi,” kata dia.

Di sisi lain, Saipullah mengungkapkan status TDB masih mungkin berlaku manakala terjadi bencana susulan di desa atau kecamatan tertentu.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan menetapkan kembali status tanggap darurat untuk kecamatan tertentu, tidak untuk seluruh kabupaten. Perlakuannya akan kembali tanggap darurat dengan segala fasilitas yang mengikuti di dalamnya,” jelas dia. (dab/lkt)

Comments

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses