Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Ketika Koruptor dan Kapitalisme Berdisco di Atas Penderitaan Rakyat Batahan (bagian 1)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 15 Jul 2016
  • print Cetak
Dahlan Batubara

Dahlan Batubara

Esai : Dahlan Batubara
Pemimpin Redaksi Mandailing Online

Birokrat yang korup membutuhkan perusahaan jahat. Perusahaan jahat membutuhkan birokrat korup. Keduanya adalah mahluk-mahluk ganas, mahluk-mahluk lapar. Keduanya membutuhkan mangsa. Mangsa itu adalah rakyat, rakyat yang lemah, rakyat yang bodoh, rakyat yang buta undang-undang.

……………………………………………………………………………………………………………………………………..

Korporasi atau perusahaan yang berjalan di dalam ruh kapitalisme hanya memiliki satu tujuan : meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Korporasi yang demikian tidak mengenal belas kasih, tidak mengenal solidaritas, tidak memiliki kebaik-hatian.

Jika dia terlihat baik, maka kebaikan itu bukan karena dia baik hati, melainkan bahwa kebaik-hatian itu didorong oleh adanya sesuatu raihan target keuntungan lebih besar atau sebagai kepura-puraan agar dia dinilai sebagai perusahaan yang telah melakukan kebaikan kepada sekelilingnya sehingga dia akan dianggap telah mematuhi amanah undang-undang yang diterbitkan oleh negara.

Perusahaan yang berinvestasi di sektor perkebunan yang berjalan di dalam ruh kapitalisme itu tidak memiliki niat baik apapun kepada manusia yang ada disekitarnya, kepada alam yang ada disekitarnya, kepada pemerintah yang memberinya kuasa untuk menanam sawit. Dia akan “berniat baik” bilamana keberniatan-kebaik-hatian itu memiliki dampak positif bagi perjalanan usahanya.

Perusahaan yang berinvestasi di sektor perkebunan yang berjalan di dalam ruh kapitalisme itu tidak pernah berniat baik kepada penduduk yang ada disekitarnya, meski sebenarnya penduduk itu telah memberinya “legitimasi” untuk berusaha di wilayah penduduk itu.

Perusahaan yang berinvestasi di sektor perkebunan yang berjalan di dalam ruh kapitalisme itu adalah “mahluk ambivalen”, mahluk bermuka seribu, mahluk perayu tingkat tinggi. Ketika membutuhkan izin, maka dia akan merayu bagai Romeo memuja Juliet.

Pemerintah adalah gadis manis bernama Juliet. Kemanisannya itu terletak di “izin prinsip”, “izin lokasi” dan tetekbengek perizinan lainnya. Si Romeo berada di posisi merayu agar si Juliet memberikan dia kuasa menanam sawit di Kecamatan Batahan, Mandailing Natal.

Tetapi, si Juliet tak bisa begitu saja memberikan “izin” itu kepada si Romeo, karena masih ada yang lebih “Juliet” daripada si Juliet : itulah rakyat atau warga atau penduduk yang hidup dan berketurunan di kawasan rencana pembukaan perkebunan itu. Tanpa keizinan “Juliet” maka si Romeo tak bisa mendapatkan izin dari si Juliet.

Dan, kebiasaan yang lazim dan untuk menunaikan suruhan undang-undang, maka si Juliet akan membawa si Romeo kepada “si Juliet”. Di pertemuan itu, si Juliet dan si Romeo akan merayu “Si Juliet” agar memberikan “hatinya” kepada si Romeo. Sebab, tanpa “hati” itu maka si Romeo tak mendapatkan izin dari si Juliet.

Bilamana persetujuan (hati) dari penduduk (si “Juliet) telah ada, maka pemerintah (si Juliet) selanjutnya memproses perizinan kepada perusanaan itu (si Romeo). Maka lahirnya “akad nikah” yang bernama inti-plasma. Si “Juliet” akibat izin restu yang diberikannya, maka dia akan mendapatkan hak kebun plasma, sedangkan si Romeo berhak terhadap kebun inti. Tugas yang diberikan kepada si Romeo selanjutnya adalah mengerjakan kebun inti dan kebun plasma itu.

Tetapi, di kemdian hari, lazim pula terjadi perselingkuhan. Perselingkuhan terjadi karena pemerintah masa kini itu mata duitan, pemerintah masa kini itu bersifat korup, pemerintah masa kini itu koruptor, pemerintah masa kini itu tidak memiliki kebaik-hatian sebagaimana perusahaan yang ber-roh-kapitalisme itu tak memilki kebaik-hatian.

Birokrat yang korup membutuhkan perusahaan jahat. Perusahaan jahat membutuhkan birokrat korup. Keduanya adalah mahluk-mahluk ganas, mahluk-mahluk lapar. Keduanya membutuhkan mangsa. Mangsa itu adalah rakyat, rakyat yang lemah, rakyat yang bodoh, rakyat yang buta undang-undang.

Tetapi, mahluk-mahluk ganas dan mahluk-mahluk lapar itu tidak saja membutuhkan rakyat bodoh, mereka juga juga membutuhkan regulasi yang memihak kepada kelaparan dan keganasan mereka agar regulasi itu bisa memberikan mereka “lapangan bermain” memainkan rakyat yang bodoh itu agar rakyat yang bodoh itu bisa “dipermainkan”.

Sehingga yang demikian itu, mereka akan bisa mengenyangkan lapar mereka, agar mereka bisa muaskan keganasan mereka, meski sesungguhnya kekenyangan dan kepuasan mereka itu diraih dengan cara melaparkan rakyat yang bodoh, merampas kesejahteraan rakyat yang lemah itu.

Apabila diantara rakyat itu ada beberapa yang tidak bodoh, maka lazimnya mereka akan mengenyangkan beberapa rakyat yang tidak bodoh itu.  (bersambung)

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Hayu Raja Curigai Pencairan BLT 24 Desember 2020

    Warga Hayu Raja Curigai Pencairan BLT 24 Desember 2020

    • calendar_month Kamis, 4 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN SELATAN (Mandailing Online) – Penduduk Desa Hayu Raja Kecamatan Panyabungan Selatan, Mandailing Natal mencurigai masa pembagian BLT Dana Desa yang harus di tanggal 24 Desember 2020. Padahal, menurut warga, BLT itu bisa disalurkan jauh sebelum Desember yang sejatinya tanpa kendala. Pejabat pemerintah desa beralasan pihak bank Sumut Panyabungan selaku bank penyalur Dana Desa kehabisan […]

  • DPRD Madina “Warning” PT Rendy

    DPRD Madina “Warning” PT Rendy

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut akan memilih dua opsi terhadap PT Rendy Permata Raya yang dinilai bandel merealisasi kebun plasma. Rapat Gabungan Komisi DPRD Madina di gedung dewan, Kamis (19/1/2023) membahas dan mengumpulkan data-data valid terkait masalah kebun plasma yang puluhan tahun belum direalisasi PT Randy kepada warga Singkuang I, […]

  • Tunjangan Anggota TNI Naik 56 Persen

    Tunjangan Anggota TNI Naik 56 Persen

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ini kabar gembira bagi para anggota TNI. Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah sudah menaikkan tunjangan kinerja untuk prajurit TNI sebesar 56 persen. Tunjangan ini sudah bisa diterima mulai bulan Mei tahun 2015 ini. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat Apel Besar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4). Jokowi […]

  • PT VAL Diduga Serobot Lahan Warga Lima Desa

    PT VAL Diduga Serobot Lahan Warga Lima Desa

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Sosa  – PT Victorindo Alam Lestari (VAL) yang berlokasi di Desa Aliaga Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi) Kabupaten Padang Lawas (Palas), diduga melakukan penyerobotan tanah seluas 300 hektare milik warga Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa. Bahkan, PT VAL melakukan penyerobotan sedikitnya 2.100 hektare tanah milik masyarakat lima desa lainnya di Kecamatan Huragi, yakni Desa Lubuk Bunut, […]

  • Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Batahan Ada 34,5 Gram Sabu Jadi Barang Bukti

    Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Batahan Ada 34,5 Gram Sabu Jadi Barang Bukti

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA( Mandailing Online ):  – Jajaran Personel Polsek Batahan, Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengamankan dua orang pengedar narkoba golongan I jenis sabu-sabu, Selasa lalu (29/10/2024). 34,57 Gram sabu disita. Sesuai Rilis Pers Humasy Polres Madina, Kedua pengedar itu adalah FP (34) dan MN (29). Mereka tercatat sebagai penduduk Desa Batu Sondat, Kecamatan Batahan. Kapolsek […]

  • Enam Pejabat Ditahan Kejatisu, Pemkab Madina Dinilai Gagal Cegah Korupsi

    Enam Pejabat Ditahan Kejatisu, Pemkab Madina Dinilai Gagal Cegah Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Enam pejabat Pemkab Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tersangka korupsi pengutipan uang seleksi PPPK, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sejak Kamis (1/8/2024). Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu langsung menahan enam tersangka setelah penyidik Subdit Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara melakukan pelimpahan tahap II, […]

expand_less