Ketua DPRD Madina Dicurhati terkait Tambang di Aek Sinaenjon

Muara Batanggadis ( Mandailing Online ): saat membawa bantuan korban banjir ke wilayah terparah di daerah siulang aling, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina. Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis dicurhati warga terkait aktifitas tambang emas ilegal di wilayah aek Sianenjom.
Para kaum ibu desa ke Erwin Efendi Lubis mengaku sawah mereka telah tertimbun material lumpur yang dibawa arus banjir. Mereka menduga lumpur tersebut dari bekas material aktifitas pertambangan emas ilegal di wilayah aek sinaenjon.
“Inda setuju hami masyarakat on tombang di Sinaenjon, On ma banjir bahat maroban bustak tartanom sude saba nami (Kami tidak setuju ada PETI di Sinaenjon, ini sudah banjir banyak lumpur tertimbun semua sawah Kami)” ungkap Boru Pulungan.
Ada 4 desa yang menolak keras aktifitas ilegal tersebut yaitu Desa Huta Rimbaru, Desa Lubuk Kapundung I, II dan Desa Ranto Panjang. Selasa (09/12/25).
Penolakan aktifitas tambang emas ilegal tersebut juga dituangkan dalam surat yang ditanda tangani oleh Kepala Desa se Wilayah Siulangaling, dan juga ditanda tangani warga se siulangaling.
Surat itu langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Madina H Erwin Efendi Lubis disela sela pemberian bantuan korban banjir yang dibawa Fraksi Gedindra DPRD Madina.
Kepala Desa Lubuk Kapundung I, Hamzah menjelaskan bahwa surat penolakan aktifitas tambang emas ilegal ini juga sebagai bukti bahwa pihak desa tidak pernah menerima setoran dari pelaku tambang seperti yang ditudingkan selama ini.
” ini sebagai bukti bahwa kami kepala desa wilayah siulang aling membantah tudingan selama ini yang mengataka kami menerima uang dari para pelaku tambang emas ilegal diwilayah ini,” kata Hamzah.
Sementara itu Ketua DPRD Madina H Erwin Efendi Lubis SH, setelah menerima Surat Penolakan aktifitas tambang emas ilegal di wilayah aek Sinaenjon, menyampaikan akan menindak lanjuti keluhan warga dengan sesegara mungkin melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Juga Aparat Penegak Hukum dan pemangku kepentingan lainnya.
“Surat penolakan tambang emas ilegal ini Saya terima, dan secepatnya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah serta APH juga pemangku kepentingan lainnya, Agar ini ditangani segera karena telah membuat keresahan masyarakat Saya” Ucap Ketua DPRD Madina H Erwin Efendi Lubis SH.( farel )
