Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Ketua MK: Tidak Perlu Izin Presiden

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 15 Agt 2013
  • print Cetak

JAKARTA, – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyatakan, kepolisian tidak perlu ragu melakukan upaya hukum terhadap kepala daerah yang terindikasi melakukan dugaan korupsi, termasuk Bupati Toba Samosir, Sumatera Utara, Kasmin Simanjuntak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Alasannya sangat jelas, karena Mahkamah Konstitusi dalam sidang uji materi Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, memutuskan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi kepala daerah tidak lagi memerlukan izin tertulis dari Presiden.

“Jadi dengan keputusan tersebut aparat hukum tidak perlu izin lagi dari Presiden,” ujar Akil kepada JPNN di Jakarta, Rabu (14/8).

Menurut Akil, izin tertulis dari Presiden yang sebelumnya diatur pada Pasal 36 ayat 1 dan 2, UU Nomor 32 Tahun 2004, bertentangan dengan UUD 1945 karena dinilai dapat menghambat percepatan proses peradilan dan secara tidak langsung mengintervensi sistem penegakan keadilan yang ada.

Karena itu MK dalam putusan terhadap judicial review yang diajukan sejumlah elemen masyarakat beberapa waktu lalu tersebut, menyatakan ayat tersebut tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Namun begitu khusus terkait penahanan terhadap kepala daerah, MK dalam putusannya menyatakan masih memerlukan izin tertulis dari Presiden. Hanya saja tidak lagi dimaknai sebagaimana dalam Pasal 36 ayat 3 yang sebelumnya.

Menurut Akil, MK menyatakan apabila persetujuan tertulis dimaksud tidak diberikan oleh Presiden dalam waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak diterimanya surat permohonan, maka proses penyidikan yang dilanjutkan dengan penahanan dapat langsung dilakukan.

Keputusan tersebut dikecualikan jika kepala daerah tertangkap tangan melakukan tindak pidana kejahatan atau disangka telah melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati, atau telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara.

Sebelumnya diberitakan, dugaan korupsi pembangunan PLTA Asahan III di Dusun Batumamak, Desa Maranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Maranti, Kabupaten Toba Samosir, memasuki babak baru. Poldasu akhirnya menetapkan Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak sebagai tersangka dugaan korupsi pada proyek berbiaya Rp 5,9 miliar tersebut. Namun penetapan tersangka tidak disertai penahanan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Drs. Sadono Budi Nugroho, beralasan penahanan belum dilakukan karena kepolisian masih membutuhkan adanya izin dari Presiden.

Kasmin disebut terlibat setelah diduga memanipulasi status lahan yang akan digunakan untuk keperluan pembangunan PLTA. Di antaranya mengubah status hutan lindung menjadi hutan rakyat dan adanya dugaan anggaran Perusahan Listrik Negara (PLN) Tahun Anggaran 2011 yang masuk ke rekening pribadi Kasmin.(jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Bupati Bisa Dibatalkan

    Calon Bupati Bisa Dibatalkan

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Puluhan aktivis tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Tapanuli Tengah (AMMP-Tapteng) melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor KPU Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (20/12/2010). Unjukrasa sebagai bentuk protes para aktivis yang meragukan ketidaktransparansian dan akuntabilitas yang dilakukan oleh KPU Tapteng ketika melakukan verifikasi dan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng […]

  • Hidayat Minta Dibebaskan

    Hidayat Minta Dibebaskan

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Bupati Mandailing Natal (Madina) non aktif Hidayat Batubara meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan untuk membebaskan dirinya dari dakwaan serta tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Melalui penasehat hukumnya, John K Azis, dalam pembacaan pledoi (pembelaan) terdakwa membantah telah menyuruh Khairul Anwar untuk meminta fee proyek sebesar Rp1,5 miliar dari kontraktor Surung Panjaitan. Di […]

  • Megakorupsi Rp47 Triliun di Sumut

    Megakorupsi Rp47 Triliun di Sumut

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN- Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut terkait dugaan penyelewengan Rp47 triliun anggaran yang dilakukan 29 pemerintah daerah di Sumut dan dua perusahaan daerah, membuat sejumlah penegak hukum di Sumut terperangah dan mulai sibuk mengusutnya. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Oegreseno yang dihubungi koran ini Kamis (9/12), berjanji ikut […]

  • Tujuh Kepala Daerah harus Berjuang Bentuk Sumteng

    Tujuh Kepala Daerah harus Berjuang Bentuk Sumteng

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    SIDIMPUAN (Mandailing Online) – Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara di Komisi II DPR RI tidak akan berjalan maksimal jika kepala daerah tidak satu kata. Untuk itu, empat kabupaten dan satu kota di wilayah Tabagsel plus Labuhan Batu dan Labuhan Batu Selatan harus bersatu memperjuangkan percepatan pembentukan provinsi ini. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat Pengurus Pusat […]

  • Rapim I PD Muhammadiyah "Berantas Miras dan Judi"

    Rapim I PD Muhammadiyah "Berantas Miras dan Judi"

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tapsel, Pihak terkait diminta memberantas berbagai penyakit sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, seperti perjudian, minuman keras (miras), peredaran narkoba serta perbuatan maksiat lainnya. Demikian rekomendasi Rapat pimpinan (Rapim) I Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun 2011 yang digelar di aula Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Minggu (10/4). Dalam Rapim tersebut, […]

  • Relevansi dan Vitalitas Marga Mandailing Dalam Figur Ideal Calon Bupati Madina (1)

    Relevansi dan Vitalitas Marga Mandailing Dalam Figur Ideal Calon Bupati Madina (1)

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Catatan: Muhammad Ludfan Nasution  Alumni Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta   Ketika dialog tentang Pilkada Madina 2016 di media sosial, mengemuka pra-wacana tentang kriteria Calon Bupati Madina. Salah satu dan yang pertama saya tawarkan adalah kriteria Marga Mandailing. Banyak juga komentar yang masuk. Salah satu tanggapan bernada proters terhadap gagasan kriteria […]

expand_less