Panyabungan, Ketua umum Ikatan Masyarakat Peduli Madina (IMPM) Ahmad Huzein Nasution menyatakan perjuangan organisasi terhadap kepentingan masyarakat merupakan yang utama sehingga memiliki poin-poin tujuan sebagai katalisator terhadap semua kebijakan pemerintah daerah.
Demikian disampaikan Ketua umum Ikatan Masyarakat Peduli Madina (IMPM) Ahmad Huzein Nasution kepada Analisa Jumat, (5/11) di Panyabungan sehubungan baru terbentuknya wadah kebersamaan dalam memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat Madina.
Husein menambahkan sebagai Dinamisator ketika kebijakan pemerintah daerah diorientasikan kepada kepentingan masyarakat. Dan menjadi motifator terhadap pemerintah daerah manakala kehilangan arah dan semangat dalam penerapan kebijakan pemerintahan dan pembangunan. “Kemudian menjadi mediator dalam penyampaian aspirasi masyarakat, serta fasilitator antara masyarakat dengan dunia usaha dan pemerintah daerah,” jelas Huzein.
AD/ART Ikatan IMPM disahkan tanggal 15 Oktober 2010. Sedangkan kepengurusan Periode 2010-2015 terbentuk lewat musyawarah besar (Mubes) I- IMPM di Panyabungan tanggal 20 Oktober 2010. Organisasi ini dibentuk putra-putra terbaik Madina tanggal 5 Oktober 2010.
Anggaran Dasar IMPM terdiri dari 16 bab dan 25 pasal. Sedangkan Anggaran Rumah Tagga 11 bab dan 19 pasal. Dalam AD/ART itu, visi misi, hak dan kewajiban anggota maupun pengurus, serta hal lainnya diatur dengan jelas termasuk keberadaan organisasi sayaf Laskar Pembela Madina (LPM), dan motto organisasi ” Jadilah Tuan Di Negeri Sendiri”.
Berikut struktur pengurus inti DPP IMPM Periode 2005-2010, antara lain, ketua Pembina, Khairuddin Lubis/Sobek, Sekretaris, Muhammad Syafei Lubis, dan Bendahara, Samad Lubis. Ketua umum, Ahmad Huzein Nasution, Sekretaris, Syaifuddin Lubis,Bendahara, Bahri Efendi Hasibuan. Kepengurusan ini dibantu dengan bidang-bidang. (man)
Sumber : Analisa