Seputar Madina

Komisi II : Izin Lokasi PTPSU 2 Ribu Hektar Masuk HPT

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota Komisi II DPRD Mandailing Natal (Madina)

Teguh W Hasahatan Nasution mensinyalir PT Perkebunan Sumatera Utara (PTPSU) diduga melakukan pengalihfungsian lahan. Sebab dari enam ribu hektar izin lokasi yang mereka miliki, di dalamnya ada sekitar dua ribuan hektar yang masuk Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Itu diungkapkannya usai rapat dengar pendapat Komisi II dengan manajemen PTPSU, Senin (17/11) di ruang komisi II.

“Dari penjelasan pihak perusahaan, kami menangkap ada sejumlah permasalahan yang dilakukan perusahaan itu sejak awal berdirinya,” katanya.

Yang pertama, izin lokasi perkebunan berada di HPT sekitar 2 ribuan Ha, jika dikaitkan dengan Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, juga berkaitan dengan Peraturan BPN nomor 2 tahun 1999, serta SK 44 tahun 2005 Kementerian Kehutanan RI tentang penunjukan kawasan hutan di Provinsi Sumut.

“Berdasarkan peraturan dan undang-undang itu, izin lokasi PTPSU dari 6 ribu Ha, ada sekitar 2 ribuan Ha yang berada di kawasan hutan, dan itu sudah melanggar ketentuan undang-undang,” sebut politisi dari PDI-Perjuangan dapil Pantai Barat ini.

Selain masalah pelanggaran undang-undang kehutanan, Teguh juga menyebut ada beberapa masalah lain seperti pengolahan limbah, pencaplokan lahan dan sebagainya.

Karena itulah, Teguh memandang DPRD Madina perlu memanggil Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemkab Madina untuk memintai keterangan seputar pemberian rekomendasi perizinan kepada PTPSU, Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanahan (BLH KP) juga dipandang Teguh perlu memberikan penjelasan mengenai teknis pengolahan limbah yang meresahkan masyarakat, apakah benar-benar sudah sesuai dengan ketentuan atau belum.

“RDP dengan PTPSU bukan berarti sudah selesai, karena kami kemungkinan akan memanggil beberapa SKPD seperti Dishutbun dan BLH KP‎ untuk memberikan penjelasan, kemungkinan juga kami akan memanggil Direktur Utama PTPSU Darwin Nasution, karena beliau merupakan pengambil keputusan diperusahaan itu, dan dia yang paling tahu mengenai sejumlah permasalahan yang ada,” tambahnya

Dalam RDP ini hadir Manager PTPSU, Darwin Sembiring bersama dua orang stafnya. Sementara dari Komisi II ada Ketua Komisi Sahirman dan Sekretaris Wildan Nasution, bersama anggota dewan lainnya seperti Teguh W Hasahatan Nasution, HM Dahler Nasution, dan beberapa orang lainnya.

 

Peliput : Ridwan

Editor  : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.