Berita Nasional

Komnas HAM: Polisi intimidasi wartawan di Bima

JAKARTA – Sejumlah wartawan di Bima, Nusa Tenggara Barat, mengalami intimidasi dari oknum kepolisian.

Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim mengatakan, intimidasi itu terkait video yang dipunyai oleh Komnas HAM mengenai kasus kekerasan yang dilakukan kepolisian saat membubarkan paksa pengunjuk rasa di Pelabuhan Sape, Bima, pada 24 Desember 2011.
“Situasi yang berkembang sekarang menimpa rekan-rekan wartawan. Kita perlu tekankan kepada tataran kepolisian agar tidak melakukan intimidasi atau menciptakan suasana yang membuat rekan-rekan pers di sana (Bima) tidak nyaman,” ujar Ifdal dalam rapat bersama sejumlah anggota Komisi III DPR, di kantor Komnas HAM, Jakarta, hari ini.

Hadir dalam pertemuan itu di antaranya Ketua Komisi III Nasir Jamil, kemudian anggotanya asal Fraksi Gerindra Martin Hutabarat (Gerindra), Ahmad Basara, Ahmad Yani dari Fraksi PPP, serta Eva Sundari dan Ahmad Basara dari Fraksi PDI Perjuangan. Mereka diterima oleh Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim serta dua wakilnya, Nurkholis dan Ridha Saleh.

Lebih lanjut, Ifdal menjelaskan, informasi mengenai intimidasi itu didapatnya dari sejumlah wartawan yang sedang berada di Bima. Polisi, kata Ifdal, mengintimidasi dengan cara meneror melalui pesan singkat, bahkan ada yang mendatangi sejumlah wartawan tersebut. “Mereka (polisi) mencurigai gambar video yang kami dapatkan berasal dari wartawan. Padahal, video itu bukan dari mereka. Ini kan bukan zamannya lagi intimidasi,” kata Ifdal.

Wakil Komnas HAM Nurkholis mengaku kecewa dengan tindakan intimidasi tersebut. Menurutnya, seharusnya aparat kepolisian seusai insiden tersebut dapat memperbaiki proses pemulihan kembali keamanan di Bima. “Tapi justru laporan yang masuk ke kami, warga masih ada yang ditahan, lalu ada laporan intimidasi dari wartawan itu. Jadi, saya harap Komisi III juga memperhatikan ini,” kata Nurkholis.

Seperti diberitakan, Komnas HAM, Selasa (3/1/2012), merilis video tindakan represif polisi saat membubarkan demonstran di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 24 Desember 2011. Dalam video, jelas sekali terlihat sejumlah polisi menembaki warga saat membubarkan secara paksa pengunjuk rasa.

Video versi Komnas HAM itu diawali dengan gambar penyerbuan polisi ke kantor Pelabuhan Sape, tempat pengunjuk rasa bersembunyi. Aparat lalu menangkap demonstran yang bersembunyi. Beberapa kali polisi menembak dari jarak jauh secara horizontal dari tepi laut. Di bagian lain, sejumlah warga yang berada di pantai, di luar areal kantor Pelabuhan Sape juga ditangkapi.

Komnas HAM juga mencermati aksi polisi mengumpulkan selongsong peluru setelah penembakan. Komnas HAM kini tengah menyelidiki apakah selongsong peluru itu adalah peluru karet atau tajam.(waspada)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.