Seputar Madina

Konflik Pemuda Desa Tabuyung dan Bintuas, Ketua Pemuda Pancasila: Kekerasan Tidak Menyelesaikan Masalah

Ketua MPC Pemuda Pancasila Mandailing Natal Akhmad Arjun Nasution/Mandailing Online.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Konflik antar pemuda Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) dan Desa Bintuas, Kecamatan Natal yang bermula pada sekitar 2 bulan berujung pembakaran gudang ikan dan gudang minyak warga Bintuas pada Sabtu (29/1) malam.

Akibatnya sebagian warga Bintuas dikabarkan terpaksa mengevakuasi diri ke tempat yang aman.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Mandailing Natal (MPC PP Madina) Akhmad Arjun Nasution meminta ke dua belah pihak agar menahan diri agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.

Arjun menyampaikan, pertikaian dan kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah.

“Kita berharap masyarakat tetap tenang dan mengedepankan kedewasaan dan nilai persaudaraan. Kekerasan tak akan pernah menyelesaikan masalah, tapi justru akan mempersulit mediasi dan menambah masalah baru,” ujar Arjun kepada pers beberapa saat setelah kejadian.

Sebagai upaya kehadiran Pemuda Pancasila dalam membantu menenangkan situasi Arjun secara langsung telah menginstruksikan Ketua PAC MBg dan Natal agar berperan aktif menenangkan warga.

“Saya telah menghubungi Ketua PAC Natal Teddy dan Ketua PAC PP MBG Ferdinand untuk mengetahui perkembangan yang ada. Kita instruksikan agar mereka berupaya untuk saling menenangkan masyarakat,” sebutnya.

Aksi cepat tanggap pemerintah baik di tingkat kecamatan maupun Bupati dan pihak keamanan dari unsur TNI/Polri mampu menenangkan ke bilah pihak dengan cepat. Namun, solusi dari pertikaian belum sepenuhnya selesai.

Arjun pun mengapresiasi langkah cepat itu dan menawarkan solusi sehingga konflik ini tidak berkepanjangan yang bisa memicu munculnya konflik-konflik baru.

“Kita apresiasi Forkopimcam, Pak Bupati yang langsung menurunkan 1 pleton Pol PP, dan Pak Kapolres yang turun ke TKP menenangkan warga,” terang arjun.

“Kedua belah pihak harus dimediasi dan direkonsiliasi secara netral oleh pemerintah atau aparat keamanan. Kedua hal ini mutlak dilakukan untuk menghindari konflik berkepanjangan yang akan merugikan semua pihak,” lanjut Arjun.

Arjun yang didampingi Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Al-Hasan Nasution, S.Pd, Ketua BPKTA Awaluddin Lubis dan Ketua BP3 M. Ridwan menambahkan, pendekatan hukum adat berbasis kearifan lokal juga harus dikedepankan, seperti marpokat (musyawarah mufakat-red), saling memaafkan, upa-upa, dan ganti rugi.

“Terkait penegakan hukum negara atau pidana kepada para pelaku, kita meminta masyarakat sepenuhnya percaya kepada pihak berwajib,” tutupnya.

Untuk diketahui, bentrokan pemuda yang terjadi bermula dari kejadian 2 bulan lalu. Saat itu pemuda dua desa tersebut berkelahi yang berujung pada penusukan salah satu pemuda Desa Tabuyung.

Setelah sempat dirawat di RS Adam Malik Medan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Hal ini menyulut emosi rekan-rekan almarhum karena menilai pihak Desa Bintuas tidak bertanggung jawab dan mengingkari perjanjian damai.

 

Editor: Roy Adam

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.