Senin, 16 Mar 2026
light_mode

Kontektualitas PKI di Mandailing

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • print Cetak

Grafis

Catatan: Askolani Nasution
Budayawan

Di Tugu Perintis Kotanopan, ada tulisan tentang Pemberontakan Rakyat tahun 30-an. Tak banyak yang tahu kalau pemberontakan yang meluas di nyaris semua wilayah Hindia Belanda itu berkaitan dengan Pemberontakan Silungkang malam tahun baru 1927 di Sumatera Barat. Lalu menjalar ke berbagai wilayah, termasuk ke kawasan Mandailing.

Ada tiga kelompok perjuangan penting di Mandailing masa awal 30-an: Partindo yang berafiliasi ke Soekarno, Permi yang yang dimotori kelompok nasionalis Islam, dan PKI. Ketiganya mengusung isu kemerdekaan dengan ideologi yang berbeda. PKI misalnya mengusung jargon membubarkan pemerintahan kolonial di Indonesia.

Partindo basisnya di Hutapungkut. Permi basisnya di Pesantren Subulus Salam Sayurmaincat, dan PKI menyebar di wilayah Mandailing Julu dan Mandailing Godang.

PKI belum menonjolkan ideologi anti tuhan dalam bayangan kita, tetapi lebih kepada pola-pola perjuangannya, aksi massa, isu tentang kemiskinan dan penderitaan rakyat, dst. Partindo, Permi, dan PKI sama-sama luas pendukungnya.

Setelah Partindo dibubarkan, orang-orangnya beralih ke PNI, Permi masuk Masyumi. Dalam Pemilu 1955, PNI, Masyumi, dan PKI sama-sama menjadi peraih suara terbanyak. Tapi Masyumi mendominasi wilayah Mandailing. Ini menjadi persoalan baru.

Masyumi awalnya didukung NU dan Muhammadiyah. Lalu karena menjadi pemenang pemilu, Masyumi mendapat kue besar untuk mengisi jabatan-jabatan pemerintahan di Mandailing. Namanya pejabat pemerintah, mereka tidak boleh pakai sarung.

Menjadi persoalan karena yang basic NU di Masyumi tidak mau menanggalkan sarung. Padahal mereka akan menjadi asisten wedana (camat), dan lain-lain. Karena itu semua jabatan pemerintahan didominasi oleh orang Muhammadiyah. Itu yang menguatkan keluarnya NU dari Masyumi dan membentuk partai sendiri.

Tahun 57, Masyumi mendukung PRRI di Mandailing. PKI mendukung pemerintahan pusat. Maka rivalitas antara Masyumi dan PKI makin meruncing. Ketika Pusat kemudian memadamkan pemberontakan tahun 1958 — masa itu disebut “margabung” di Mandailing — orang-orang Masyumi mulai tersingkir dari pemerintahan. Digantikan oleh PNI, NU, dan PKI.

Tahun 1958 sampai 1965, itu masa jaya PKI di Mandailing. Tokoh-tokoh PKI mendominasi berbagai akses ekonomi. Hutan misalnya, hak tebang kayu diserahkan kepada orang-orang PKI. PKI juga mendomasi pemerintahan desa. Bahkan tukang cukur pun didomonasi orang PKI. Sebaliknya, orang-orang masyumi mendapat perendahan yang luar biasa.

Askolani Nasution

Orang-orang Masyumi membangun kedekatan dengan tentera melalui Buterpera (Koramil). Karena TNI-AD memang menjadi lawan politik utama PKI, terutama faksi Jenderal Nasution.

Bagaimana selanjutnya orang-orang PKI dibantai di Mandailing? Ah, itu top secret.

 

Naskah: dicopy dari akun facebook Askolani II.

Judul artikel: Mandailing Online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madina: Manfaatkan Lahan Tidur untuk Menambah Penghasilan Keluarga

    Bupati Madina: Manfaatkan Lahan Tidur untuk Menambah Penghasilan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PIDOLI DOLOK (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution mengimbau masyarakat agar memanfaatkan lahan tidur untuk menambah penghasilan keluarga. Hal itu disampaikan Bupati saat mengikuti panen perdana tanaman jagung milik kelompok tani Serangkai di Pidoli Dolok, Panyabungan, Rabu (19/1). “Manfaatkan lahan yang kosong untuk menambah penghasilan rumah tangga,” katanya. Bupati […]

  • Ridwan Rangkuti: Bupati Tidak Dapat Membubarkan Badan Pemangku Adat

    Ridwan Rangkuti: Bupati Tidak Dapat Membubarkan Badan Pemangku Adat

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) tidak dapat membubarkan atau membekukan kepengurusan Badan Pemangku Adat (BPA) karena BPA adalah organisasi yang tumbuh dari unsur raja-raja adat dari berbagai marga-marga di seluruh wilayah Mandailing. Itu dikatakan Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tabagsel, H.Ridwan Rangkuti SH.MH, Jum’at (14/11/2014), berpijak pada ketentuan Permendagri Nomor […]

  • Lagi, Orok Bayi Dibuang di Madina

    Lagi, Orok Bayi Dibuang di Madina

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali dihebohkan kasus pembuangan orok bayi. Warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Madina menemukan orok bayi sudah meninggal, Sabtu (16/11/2019) di saluran irigasi Pardu Bondar Godang. Orok itu ditemukan sekira pukul 18.00 WIB. Saluran irigasi itu tergolong panjang dan melintasi desa tersebut. Pihak polisi telah […]

  • Gubsu Terkesan Hanya Butuh Tepuk Tangan

    Gubsu Terkesan Hanya Butuh Tepuk Tangan

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Fraksi Partai Golkar DPRD Mandailing Natal (Madina) meminta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi untuk tidak bertindak seperti anak TK dan terkesan hanya butuh tepuk tangan. “Gubsu jangan seperti anak TK yang tidak bisa dikritik dan hanya butuh tepuk tangan,” ujar Ketua Fraksi Arsidin Batubara ketika dimintai keterangan terkait statemen Gubsu […]

  • Saipullah-Atika Menang di MK

    Saipullah-Atika Menang di MK

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan Paslon nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution–M. Ikhsan Nasuton (ON MA) dalam sidang putusan yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta pada Senin (24/2/2025) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Madina tahun 2024. Dengan demikian Pilkada Mandailing Natal (Madina) tahun […]

  • Hak Lahan di IKN 180 Tahun, Dikhawatirkan Rakyat Makin Sengsara

    Hak Lahan di IKN 180 Tahun, Dikhawatirkan Rakyat Makin Sengsara

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Vita Sari Ibu peduli negeri Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Hadalia buka suara terkait revisi Undang-undang Ibukota Negara (IKN) mengenai kepemilikan hak guna lahan bagi investor selama 90 tahun hingga 180 tahun. Bahlil mengatakan kebijakan tersebut hanya sebagai pemanis untuk menarik perhatian investor agar mau menanamkan modal pada IKN Nusantara di Kalimantan tersebut. “Ini […]

expand_less