
PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut terus bergerak dalam percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di desa dan kelurahan sesuai amanah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Muktar Afandi Lubis, S.Sos, MM, Kamis (8/5/2025) menyatakan dari total 377 desa dan 27 kelurahan di Madina, saat ini telah terlaksana Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus pembentukan KMP di 133 desa dan kelurahan.
Yakni 126 desa dan 7 kelurahan.
Selanjutnya desa dan kelurahan yang telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus diharapkan segera menghadap Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) untuk proses penerbitan Keputusan Menteri Hukum tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi.
“Dokumen dan berkas yang menjadi persyaratan ada dalam Petunjuk Pelaksanaan yang diterbitkan Kementerian Koperasi, kita sudah share ke seluruh desa dan kelurahan, silakan dipedomani,” ujar pria yang akrab dipanggil Fandi Lubis ini.
Fandi Lubis mengatakan bahwa Bupati Madina Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution memiliki komitmen besar mendorong pendirian KMP di seluruh desa dan kelurahan.
Dalam berbagai kesempatan bupati dan wakil bupati kerap berbicara tentang KMP dan terus mendorong perangkat daerah terkait, camat dan kepala desa dan lurah untuk menyelesaikan pembentukan KMP di seluruh wilayah Mandailing Natal sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu akhir bulan Juni 2025.
Sikap ini sekaligus menunjukkan optimisme bupati dan wakil bupati bahwa kebijakan nasional yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo ini akan memberi dampak peningkatan ekonomi bagi masyarakat, khususnya di Mandailing Natal.
“Pesan bapak bupati akhir bulan Juni harus rampung di 404 desa/kelurahan, karena sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat pada tanggal 12 Juli bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional dimana Presiden Prabowo akan launching 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia,” ungkap Fandi Lubis.
Fandi Lubis menambahkan bahwa ada 4 tahap program KMP. Tahap pertama pembentukan sampai akhir bulan Juni, tahap kedua peluncuran oleh Presiden RI pada tanggal 12 Juli, tahap ketiga pengembangan dan tahap keempat pemantauan dan evalausi.
“Hari ini kita pada tahap pembentukan, tentunya ini tidak hanya tugas pemerintah saja, kami berharap bantuan semua pihak terlibat aktif mensosialisakan program ini kepada masyarakat dan juga terlibat aktif dalam proses pembentukannya melalui keikutsertaan dalam Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus”, ujar Fandi Lubis mengakhiri. (rel/dahlan)