Berita Nasional

Golkar Siapkan Pengacara Untuk Syamsul Arifin Saat ini Syamsul Arifin dititipkan di Rutan Salemba selama 20 hari.

Partai Golkar akan menyiapkan tim pengacara untuk Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin. Tim pengacara itu akan mendampingi Syamsul yang tersandung kasus korupsi dana APBD.

“Sebanyak 10 pengacara akan ditunjuk langsung oleh DPP Partai Golkar,” kata Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Idrus Marham, saat dihubungi VIVAnews, Sabtu 23 Oktober 2010.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Syamsul Arifin sebagai tersangka. Dia diduga telah menyelewengkan dana APBD Langkat saat menjabat sebagai Bupati Langkat. Syamsul dinilai turut bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp31 miliar.

Partai Golkar menurut Idrus sejak awal menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kasus tersebut. Namun, dia juga mengingatkan, KPK harus lebih cermat dalam mengungkap aliran dana APBD Langkat. “Uang itu ke mana. Setahu kita, Syamsul tidak mengambil uang itu. Kita juga mencermati proses hukum yang terjadi,” katanya.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, untuk kepentingan penyidikan, KPK telah melakukan penahanan terhadap Syamsul Arifin selama 20 hari di rutan Salemba.

Atas perbuatannya, Syamsul disangka dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan atau pasal 8 dan atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1(1) KUHP.
Sumber :Viva News

Comments

Komentar Anda