Oleh: Siti Khadijah Sihombing, S.Pd
Anggota Komunitas Forum Kajian Islam Kaffah
Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Berdasarkan pengertian ini dapat kita simpulkan bahwa korupsi itu suatu perilaku mencuri dan mengambil hak milik orang lain tanpa peduli bagaimana akibat dari tindakan kita kepada orang lain. Hal ini banyak dilakukan oleh para penguasa negeri kita dan parahnya seperti dianggap lumrah oleh mereka.
Lihatlah begitu banyak pemberitaan kasus korupsi berseliweran mulai dari kasus e-KTP, bansos dan yang terbaru kasus korupsi proyek Infrastruktur yang dilakukan oleh Nurdin Abdullah. Kabarnya Nurdin Abdullah menjadi tersangka kasus dugaan suap atas proyek infrastruktur di Lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan. (Liputan6.com)
Sungguh kita sangat heran dengan kelakuan para penguasa negeri ini. Bagaimana tidak, sebagai rakyat awam kita selalu saja disajikan dengan berita-berita pencurian yang tak membuat jera setiap pelakunya. Bahkan kita juga melihat tidak ada rasa kesedihan dari rawut wajah mereka setiap kita melihat mereka diliput oleh media. Mereka bisa tersenyum dan berkata-kata. Dan mereka juga masih diperlakukan bak raja dan ratu yang selalu dijaga. Harusnya bila setiap orang yang mencuri diperlakukan seperti pencuri dan dipermalukan sampai jera sehingga tak berani berbuat lagi. Tetapi ini tidak berlaku pada para pencuri berdasi. Mereka diistimewakan padahal mereka sudah mencuri uang rakyat. Sungguh heran kita melihatnya semua ini.
Tetapi harusnya kita tak perlu heran. Sebab kita hidup dalam sistem Demokrasi-kapitalisme yang mana semua hanya berlandaskan uang. Orang yang beruang pasti selalu diperlakukan dengan baik selama itu mendatangkan kebaikan kepada orang-orang disekitarnya. Dan hukum dalam sistem ini juga tumpul kepada para penguasa tetapi sangat keras kepada rakyat kecil yang lemah. Lihat saja kasus-kasus pencurian beras dan kayu bakar yang dilakukan kaum lemah yang memang mereka mencuri karena kelaparan dan mereka tak mampu untuk membeli. Iya begitulah memang karena kita berhukum dengan hukum buatan manusia maka akan sesuka hati manusia mau membuat apa selama itu membuat mereka bahagia dan mendatangkan manfaat kepada mereka.
Hal ini sangat berbeda jika kita hidup dalam sistem islam kaffah. Dimana para koruptor akan dihukum sesuai dengan berapa banyak yang dicurinya yaitu mulai dari sanksi material, penjara, pemecatan jabatan, cambuk, pembekuan hak-hak tertentu sampai hukuman mati. Dan mereka tidak akan diperlakukan seperti orang yang tak berdosa.
Sebagaimana Umar bin Abdul Aziz menetapkan sanksi koruptor adalah dijilid dan ditahan dalam waktu yang sangat lama. Zaid bin Tsabit menetapkan sanksi koruptor yaitu dikekang (penjara) atau hukuman yang bisa menjadi pelajaran bagi orang lain. Sedangkan Qatadah mengatakan hukumannya adalah dipejara (Buletin Al-Islami, Edisi 585:3).
Dan para pemimpin dalam sistem islam kaffah juga tak akan mampu untuk mencuri uang rakyat sebab mereka tahu bagaimana siksaan yang akan Allah berikan kepada mereka. Jangankan ingin mencuri, mendengar rakyatnya belum makan saja mereka ketakutan. Begitulah jika kita hidup dalam sistem islam kaffah, semua makhluk akan dimuliakan dan diperlakukan dengan baik. Sebab sistemnya berasal dari Allah Sang Maha Pencipta dan Pengatur, Allah tidak akan memberikan aturan yang buruk kepada makhluknya karena Dialah yang paling tahu apa yang makhluknya butuhkan. Oleh karenanya, marilah kita menerapkan sistem islam yang telah Allah perintahkan agar hidup kita mulia dan bahagia dunia akhirat.
Wallahu’alam bishowab.