Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

KPK Panggil Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 27 Agt 2013
  • print Cetak

Medan, – Penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Provinsi Sumatera Utara, mendekati titik terang. Wakapolri Komjel Pol Oegroseno, juga mendukung Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) memantau penyidikan kasus korupsi APBD Sumut di Polda Sumut.

Demikian dikatakan Ketua Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat (Getar) Arief Tampubolon di Medan, Senin (26/8/2013).

“Kemarin saya ada komunikasi dengan Wakapolri melalui seluler, dia (Wakapolri) menyarankan agar kasus korupsi APBD Sumut, juga diinformasikan ke KPK agar dapat dipantau perkembangan kasusnya di Polda dan Kejati Sumut,” ujar Arief.

Kata Arief, perbincangannya dengan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno, beberapa waktu lalu soal penyidikan kasus korupsi APBD Sumut, dan oknum-oknum yang terlibat ternyata sudah diketahui oleh mantan Kapolda Sumut tersebut.

“Perbincangan kami singkat, semuanya sudah saya sampaikan termasuk oknum yang terlibat dalam penyidikan kasus di Polda Sumut, dan Wakapolri sudah mengetahuinya,” terangnya.

Arief memebeberkan, dugaan korupsi APBD Sumut 2011-2012 sudah menjadi prioritas KPK, dan rencananya segera akan memanggil Gebernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, dan Pimpinan Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Sumut.

“Salah satu Deputi di KPK pada saya mengatakan selain Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, pejabat eksekutif dan legislatif juga segera dipanggil dan jumlahnya cukup banyak,” aku aktivis anti korupsi ini.

Masih kata Arief, kronologis keterlibatan antara pejabat eksekutif dengan legislatif selain korupsi APBD Sumut, juga ada gratifikasi yang terjadi di antara keduanya dan ini sudah diketahui oleh KPK.

“Testimoni dari pengakuan oknum-oknum yang terlibat korupsi APBD Sumut, sudah didapat oleh KPK. Pengakuan Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara, menjadi pintu masuk terungkapnya korupsi di Sumut,” kata Arief menirukan ucapan salah satu Deputi di KPK.

Lanjutnya, KPK sudah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Baharuddin Siagian dan seorang stafnya. “KPK telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan kepada Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Baharuddin Siagian dan seorang Kasubag Fuad Harahap, Senin (26/8/2013) untuk datang ke KPK,” ujar Arief Tampubolon. Kemungkinan pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK akan berlanjut ke Pejabat Pemprov Sumut lainnya dan legislatif.

“Kita berharap KPK segera menangkap dan menahan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Baharuddin Siagain, agar kasus dugaan korupsi APBD Sumut terang benderang diketahui oleh publik,” tandas Arief. (BS-001)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Itak Poul-poul Tradisi “Pamijur Danak”

    Itak Poul-poul Tradisi “Pamijur Danak”

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Warga Mandailing memproduksi itak poul-poul biasanya ketika hajatan “pamijur danak” (harfiahnya menurunkan bayi-suatu tradisi di Mandailing membawa bayi pertama kali keluar rumah). Sang bayi belum boleh digendong ke luar rumah sebelum usia seminggu. Acara “pamijur danak” dipestakan dengan memproduksi itak poul-poul oleh para gadis dan dibagikan kepada tetangga keluarga si bayi. […]

  • Seto Mulyadi Hadiri Sidang Kasus Sandal Jepit

    Seto Mulyadi Hadiri Sidang Kasus Sandal Jepit

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KASUS PENCURIAN SANDAL : Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi (kanan) berbincang dengan terdakwa kasus pencurian sandal AAL (15) sebelum berlangsungnya sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/1). AAL didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 362 KUHP terkait aksi pencurian sandal jepit bekas milik Briptu Ahmad […]

  • PKB Deklarasikan Pasangan Suka

    PKB Deklarasikan Pasangan Suka

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendeklarasikan pasangan Sukhairi-Atika calon bupati/wakil bupati untuk Pilkada Madina 2020. Deklarasi berlangsung di halaman sekretariat DPC PKB Madina, Jl Willem Iskander, Aek Galoga, Panyabungan, Ahad (28/6/2020). Pasangan Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution merupakan pasangan pertama kandidat bupati/wakil bupati Madina yang memperoleh dukungan syarat pendaftaran ke […]

  • Ternyata Berkas Beasiswa Miskin 2015 Masuk ke BNI Awal Januari 2016

    Ternyata Berkas Beasiswa Miskin 2015 Masuk ke BNI Awal Januari 2016

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Pihak BNI Cabang Panyabungan mengaku belum mencairkan beasiswa miskin tahun 2015. Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menghunjuk BNI Cabang Panyabungan sebagai bank penyalur beasiswa tersebut. Pencairan beasiswa kepada ratusan mahasiswa ini tergolong terlambat, karena sudah memasuki tahun 2016. Pihak BNI mengaku, berkas para peserta baru mereka terima dari Pemkab Madina […]

  • Program Pendidikan Gratis

    Program Pendidikan Gratis

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Program Pendidikan Gratis untuk tingkatan SLTA di Kabupaten Mandailing Natal akan berjalan pada Tahun 2012. Untuk program ini perlu dukungan dari semua elemen masyarakat mulai dari pihak kepolisian, lsm, DPR, dan segenap unsur masyarakat.*MOL*

  • THR Tak Cair, SMS ke 08126406526

    THR Tak Cair, SMS ke 08126406526

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pengusaha Diimbau Bayar Paling Lambat Tujuh Hari Sebelum Lebaran Pemkab Tapsel mengimbau seluruh pengusaha untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya atau THR paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. Jika imbauan ini diabaikan maka pemilik usaha yang bersangkutan bisa dipidana. Ini sesuai dengan diatur Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Manaker) Ri Nomor Per.04/MEN/1994 tanggal 16 September […]

expand_less