Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

KPK Temukan 17 Titik Rawan Korupsi Pengelolaan Hutan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
  • print Cetak


JAKARTA – Menurut Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK M Jasin, kerentanan terjadinya tindak pidana korupsi itu akibat dari ketidakpastian hak, ruang investasi, lemahnya regulasi, dan tidak adanya pengelola kawasan hutan di lapangan.

“Hasil kajian menemukan 17 kelemahan sistemik dalam aspek regulasi (sembilan temuan), aspek kelembagaan (tiga emuan), aspek tata laksana (empat temuan), aspek manajemen SDM (satu temuan),” tutur Jasin dalam acara jumpa pers bersama antara KPK dengan Menteri Kehutan Zulkifli Hasan, di Kantor KPK, Jumat (3/12/2010) siang.

Jasin menguraikan, dari hasil-hasil temuan tersebut, di antaranya inefisiensi keuangan negara sebesar Rp 452,4 miliar, dan potensi inefisiensi sebesar Rp 339,2 miliar. Berbagai kegiatan yang rawan adalah kegiatan pengukuhan kawasan hutan, pencurian kayu, dengan berlindung kepada izin pinjam pakai, tukar menukar kawasan hutan untuk fasilitas umum, pelepasan kawasan hutan untuk pemukiman tranmigrasi, dan pelepasan kawasan hutan melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi.

Selain itu KPK menilai, telah terjadi kerugian negara akibat terlantarnya 3,2 juta ha kawasan hutan menjadi tanah terlantar, dan potensi kerugian negara dari pencadangan pelepasan 4,2 juta ha kawasan hutan untuk perkebunan.

KPK juga menemukan belum diterapkannya prinsip-prinsip good governence dalam pelayanan publik terutama dalam pelayanan perpetaan, konfirmasi areal kerja IUPHHK, perizinan pinjam pakai, tukar menukar, dan pelepasan kawasan hutan, karena tidak ada unit pelayanan terpadu informasi perizinan.

Terkait dengan tidak segera ditertibkannya penambangan tanpa izin pinjam pakai, di dalam kawasan hutan di empat provinsi di Kalimantan (Kalimantan Barat, Tengah, Selatan, dan Timur), sejauh ini KPK menghitung sekurang-kurangnya kerugian negara, Rp 15,9 triliun per tahun dari potensi PNBP. Angka tersebut di luar kompensa lahan yang tidak diserahkan, biaya reklamasi tidak disetorkan, dan denda kerusakan kawasan hutan konservasi sebesar Rp 255 miliar.

Atas temuan tersebut, KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Zulkifli Hasan. Menhut juga dimintai rencana kerja untuk perbaikan atas rekomendasi tersebut. “Kita menganjurkan dari 17 temuan tersebut dibentuk action plan, paling lambat, 22 Dessember 2010,” tandas Jasin.

Zulkifli, yang mendampingi Jasin dalam acara jumpa pers tersebut, menyatakan kesanggupannya. “Semua saran kita sanggupi, sebelum tanggal 20 Desember, Insyaallah kita sudah sampaikan,” ujarnya.(*)
Sumber : Tribun News

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makin Banyak Wanita Inggris Menjadi Muslim

    Makin Banyak Wanita Inggris Menjadi Muslim

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    London : Lebih dari 100.000 wanita Inggris kulit putih yang berusia rata-rata 27 tahun memilih menjadi Muslim, angka tersebut dua kali lipat dalam 10 tahun dengan rata-rata usia 27 tahun karena mereka muak dengan konsumerisme dan imoralitas. Koran terkemuka Inggris Daily dalam laporannya minggu ini yang ditulis Jack Doyle menyebutkan terjadi gelombang pada wanita kulit […]

  • Kepdes 6 Bulan Tak Digaji, Akibat Keterlambatan Desa

    Kepdes 6 Bulan Tak Digaji, Akibat Keterlambatan Desa

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gaji kepala desa yang tersendat sejak Januari 2013, akibat keterlambatan pihak desa sendiri. Itu terungkap saat sejumlah kepala desa dari Kecamatan Siabu bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Daud Batubara, Rabu (24/7/2013) di ruang kerja Sekda. Usai pertemuan itu, beberapa kepala desa menjawab wartawan menyatakan bahwa keterlembatan pencairan gaji […]

  • Boby Nasution Kunjungi Kampoeng Kaos Madina

    Boby Nasution Kunjungi Kampoeng Kaos Madina

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Boby Nasution, mengungjungi Kampoeng Kaos Madina  di Panyabungan, Mandailing Natal, Jum’at (15/12/2017). Kunjungan menantu Presiden Jokowi  ke Kampoeng Kaos ini merupakan salah satu titik lawatan selama berada di Mandailing Natal (Madina). Dia menyatakan mengagumi Kampoeng Kaos Madina sebagai satu industri kreatif yang berbasis budaya Mandailing. Di Kampoeng Koas dia didampingi bupati […]

  • Segini Harga Gas LPG 3kg Sesuai Perbup Madina dan Wilayah nya

    Segini Harga Gas LPG 3kg Sesuai Perbup Madina dan Wilayah nya

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Di Tahun 2025 Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas 3 kilo gram LPG Kabupaten Mandailing Natal bervariasi. Belum ada kenaikan harga mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup). Mengacu pada Perbup Madina Tahun 2023 di Tahun 2025 HET Gas Elpiji 3kg masih harga lama. Kata Zainan Nur Kabid Pengembangan Perdagangan melalui Wanni selaku […]

  • Heboh Baliho, Bupati Madina Layangkan Teguran Pertama Kepada Kadis KB

    Heboh Baliho, Bupati Madina Layangkan Teguran Pertama Kepada Kadis KB

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Heboh baliho KB berbuntut panjang. Bupati Mandailing Natal melayangkan surat teguran kepada Kadis Pengendalian Penduduk dan KB Madina. Surat teguran nomor 800/4310/BKD/2019 tertanggal 27/12/2019 yang ditandatangani Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution menyatakan memberikan Teguran Pertama kepada Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Madina. Selain itu, bupati memerintahkan agar […]

  • Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap Petani Plasma KUD Kuala Tunak

    Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap Petani Plasma KUD Kuala Tunak

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Pengurus KUD Kuala Tunak mensinyalir ada upaya kriminalisasi terhadap petani plasma yang tergabung dalam KUD Kuala Tunak, Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina), Sumut. Hal ini terlihat setelah ratusan petani peserta plasma mendatangi Kantor Kebun Madina Selatan (KMS) PT. Sawit Sukses Sejati (PT SSS) tanggal […]

expand_less