PANYABUNGAN (Mandailing Online) – KPU Mandailing Natal menyatakan siap menyelenggarakan Pilkada, besok, Rabu (9/12).
“Secara garis besar ada dua tahapan yang dilaksanakan oleh KPU dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2015 ini, yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan, dan kami siap mensukseskan pilkada pada 9 Desember 2015,” ungkap Ketua KPU Madina, Agus Salam saat menyampaikan laporan kesiapan pada acara Rapat Koordinasi Daerah yang berlangsung di Aula Utama Hotel Rindang, Panyabungan, Senin (7/12).
Untuk tahapan persiapan, KPU madina melaksanakan perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, sosialisasi, penyuluhan, dan bimbingan teknis, pembentukan PPK, PPS dan KPPS, pendaftaran pemantau Pemilihan, pengolahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), dan pemutakhiran data dan daftar pemilih.
Sedangkan tahapan penyelenggaraan, KPU Madina melaksanakan 14 kegiatan, yakni pertama, pencalonan yang terdiri dari syarat dukungan pasangan calon perseorangan dan pendaftaran pasangan calon. Kedua, sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan. Ketiga adalah kampanye yang meliputi debat publik/debat terbuka antar calon dan masa tenang serta pembersihan alat peraga kampanye.
Keempat, laporan dan audit dana kampanye.Kelima, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara. Keenam, pemungutan dan penghitungan suara. Ketujuh, rekapitulasi hasil penghitungan suara. Kedelapan, penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Selanjutnya Agus Salam menambahkan, penetapan dan pengumuman Pasangan Calon terpilih tidak ada permohonan perselisihan hasil Pemilihan, sengketa perselisihan hasil Pemilihan, penetapan dan pengumuman Pasangan Calon terpilih paska putusan Mahkamah Konstitusi, pengusulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon terpilih, dan evaluasi dan pelaporan.
KPU Madina juga telah membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai penyelenggara Pemilihan di tingkat Kecamatan, Desa dan TPS adalah merupakan ujung tombak dari kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak di Madina. “Tanpa adanya PPK, PPS dan KPPS maka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tidak akan bisa dilaksanakan,” ujar Agus Salam.
PPK dan PPS telah dibentuk pada tanggal 18 Mei 2015 lalu. Jumlah personil PPK yang telah dibentuk adalah 5 orang untuk setiap kecamatan ditambah 3 orang pegawai sekretariat, sementara personil PPS yang telah dibentuk adalah 3 orang untuk setiap desa ditambah 3 orang pegawai sekretariat.
Adapun personil KPPS telah dibentuk pada tanggal 8 November 2015 lalu. Jumlah personil KPPS ini adalah 7 orang untuk setiap TPS ditambah 2 orang petugas keamanan dan ketertiban. “Jadi secara keseluruhan ada 10.780 personil penyelenggara Pilkada di Kecamatan dan desa se-Kabupaten Madina pada Pilkada tahun ini,” papar pria kelahiran Sibanggor Tonga tersebut.
Ditambahkannya, kebutuhan logistik sebagai perlengkapan pilkada juga telah selasai, yang menurut jadwal hari ini adalah hari terakhir pendistribusian logistik di 23 (dua puluh tiga) kecamatan se-Kabupaten Madina. “Intinya KPU Madina sudah siap melaksanakan Pilkada serentak tahun 2015,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Pilkada Madina tahun 2015 akan diikuti oleh tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Ketiganya adalah, pasangan nomor urut 1 (satu), Drs. M. Yusuf, M.Si dan Imron Lubis, pasangan nomor urut 2 (dua), H. Dahlan Hasan Nasution dan H. Muhammad Jafar Sukhairi Nst, dan pasangan nomor urut 3 (tiga), Saparuddin Haji dan Miswaruddin Daulay, S.Pd.
Di akhir acara Rakorda tersebut, Agus Salam mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut andil dan memberikan dukungan kepada KPU Madina, baik dari Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan masyarakat Madina pada umumnya untuk menyelenggarakan Pilkada di Madina tahun 2015.
Sumber: (along/jw/http://kpud-madinakab.go.id)
Editor : Dahlan Batubara