Selasa, 17 Feb 2026
light_mode

KPU Seharusnya Membatalkan Penetapan Ali makmur Nasution

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2014
  • print Cetak

foto: As Imran Khatamy Daulay SH

PANYABUNGAN (Mandailing Online)- KPU Mandailing Natal (Madina) harusnya segera membatalkan penetapan Ir.Ali Makmur Nasution sebagai calon terpilih anggota DPRD Madina dikarenakan keputusan KPU batal demi hukum sesuai dengan pasal 220 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 dan pasal 53 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 29 Tahun 2013.

Itu dikatakan Ketua DPRD Madina, As Imran Khatamy Daulay SH menjawab wartawan, Rabu (25/6/2014) terkait sudah adanya surat DPRD Madina kepada bupati terkait status kepastian hukum bagi calon terpilih anggota DPRD.

Surat DPRD Madina itu ditembuskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, KPU Propinsi, KPU Madina, Bawaslu, Bawaslu Propinsi serta Panwas Madina.

Dikatakanya, berdasar UU dan peraturan yang disebut diatas menmyebabkan Keputusan KPU Madina tertanggal 12 Mei 2014 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Madina hasil Pemilu 2014 bata demi hukum. Dan bila tak dievaluasi atau diperbaharui KPU Madina dikhawatirkan akan terjadinya tindak pidana Pemilu.

Dikatakan Imran, semua pihak telah mengetahui bahwa Ali makmur Nasution saat ini masih berstatus terpidana berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Nomor 1842 K/Pid/2012.

“Dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 pasal 51 ayat 1 huruf (J) yang menyebutkan bakal calon anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota adalah warga negara Indoensia dan harus memenuhi persyaratan bersedia bekerja sepenuh waktu. Jadi mengingat ketentuan itu kan yang bersangkutan tidak memungkinkan menjalankan tugasnya dan akan berdampak menimbulkan kerugian negara,” ungkap Imran.

Kemudian lanjut Imran, pasal 220 ayat (1) pergantian calon terpilih anggota DPR,DPD,DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota dilakukan apabila tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR,DPD,DPRD Propinsi atau DPRD Kabupaten/kota dan digantikan oleh calon dari daftar calon tetap partai politik peserta Pemilu yang sama di daerah pemilihannya berdasarkan urutan suara terbanyak.

Pasal 52 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2013 menyebutkan bahwa seseorang tidak bisa menjadi angota DPRD apabila meninggal dunia, mengundurkan diri dan tidak lagi memenuhi syarat dan terbukti melakukan tindak pidana Pemilu sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 50 ayat (1) baik sebelum ditetapkan sebagai calon terpilih oleh KPU,KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/kota maupun sebelum pengucapan sumpah/janji anggota DPR,DPD,DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota.

Kasus yang terjadi Ali Makmur Nasution adalah tidak mampu menjalankan tugasnya karena tak memenuhi persyaratan bekerja penuh waktu, karena Ali Makmur berada di dalam penjara.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • ISLAM TEGAS MENGHARAMKAN MIRAS

    ISLAM TEGAS MENGHARAMKAN MIRAS

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Setelah menuai kontroversi di tengah masyarakat, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 2 Maret 2021, mencabut lampiran Perpres No. 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres ini mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol. “Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang […]

  • Game Bass Juara Festival Band Kajari Panyabungan Cup I

    Game Bass Juara Festival Band Kajari Panyabungan Cup I

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Grup Band Game Bass akhirnya keluar sebagai juara I Festival Band Kajari Panyabungan Cup I 2010, Jumat-Sabtu (22-23/10/2010) di areal parkir Pasar Baru Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. Sedangkan posisi kedua ditempati Grup Band Base, Grup Band Ri Et On posisi III dan Grup Band The Finegeers juara favorit. Untuk gitaris terbaik jatuh gitaris Grup The […]

  • Miliaran Anggaran Dialokasikan, Ali Napiah Nilai RSU Husni Thamrin Natal Rasa Puskesmas

    Miliaran Anggaran Dialokasikan, Ali Napiah Nilai RSU Husni Thamrin Natal Rasa Puskesmas

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online : Rumah Sakitnya kumuh, kotor tak terawat, Pegawai tidak disiplin warga pantai barat Mandailing Natal ( Madina) menilai keberadaan RSU Husni Thamrin di Kecamatan Natal layaknya Puskesmas tidak pantas jadi Badan Layanan Umum ( BLU) kalau kualitas pegawai nya tidak disiplin. Hal ini diungkapkan tokoh masyarakat pantai barat Ali Napiah pada […]

  • UMAT HANYA BUTUH ISLAM

    UMAT HANYA BUTUH ISLAM

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tengah diusung DPR untuk disahkan. Namun, RUU ini mendapat penolakan keras dari masyarakat, khususnya elemen kaum Muslim. MUI, Muhammadiyah dan NU sepakat menolak pengesahan RUU tersebut. Penolakan ini diikuti dengan pernyataan sikap serupa oleh berbagai ormas dan MUI di berbagai daerah. Menurut Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, RUU […]

  • Pemda Madina Diminta Putuskan Kerjasama Dengan CI

    Pemda Madina Diminta Putuskan Kerjasama Dengan CI

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Batang Pungkut Green (BPGC) meminta Pemkab Mandailing Natal (Madina) memutuskan kerjasama dengan pihak Conservation Internasional (CI) yang sudah 2 tahun berjalan. Direktur BPGC, Saparuddin Lubis kepada wartawan, Senin (7/7/2014) menyatakan alasan bahwa selama 2 tahun ini sebanyak 5 item yang digarap CI dengan Pemkab Madina tak menghasilkan apa-apa. Justru semakin memberikan […]

  • Balun Balun Bide Ningna Boto Caritoi

    Balun Balun Bide Ningna Boto Caritoi

    • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Salolot naon ning jabulele balun amakmu ningnado istilahna, anggo dungro amantai madung maruba, balun-balun bide doma boto, balun sambalu nai marompot potangko ari, ningna ma carito nia salaos manyirup kopi di lopo sijabolboli, salos ibuatia antong sigaeret panama, bope idokon dongan sigaret panggirik-girik ni supping anggo jabulele halakna anggo salain sigaert panama emmajolo. Madung maincatdo […]

expand_less