Seputar Tapsel

KPU Sidempuan loloskan 1 jalur independen

Satu pasangan calon, yakni Amir Mirza Hutagalung dan Nurwin Nasution dinyatakan lolos untuk mengikuti pemilihan kepala daerah di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara karena memenuhi persyaratan berupa dukungan masyarakat.

Ketua KPU Padang Sidempuan Arbanur Rasyid mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi faktual, pasangan Amir Mirza Hutagalung dan Nurwin Nasution mampu mengumpulkan bukti dukungan berupa fotocopy KTP sebanyak yang disyaratkan.

“Mereka mampu memenuhi batas minimal dukungan sebanyak 14.798 KTP,” katanya, hari ini.

Ia mengatakan, dukungan untuk tiga pasangan calon lain dari jalur independen yakni, Habib Nasution dan Soripada Harahap, Ade Irma Pulungan dan Syamsul Bahri, serta pasangan Rahmat Nasution dan Achmad Buchori Siregar belum mencukupi.

Meski awalnya mampu mengumpulkan fotocopy KTP diatas 14.798 KTP, tetapi banyak dukungan tersebut dianggap tidak sah berdasarkan verifikasi faktual.

Kondisi itu disebabkan adanya KTP ganda atau KTP yang tidak sah yang disampaikan sebagai dukungan masyarakat. Meski demikian, KPU Padang Sidempuan masih memberikan kesempatan bagi tiga pasangan calon dari jalur independen tersebut untuk melengkapi kekurangannya.

Berdasarkan tahapan yang disepakati, proses melengkapi KTP dukungan tersebut dilakukan pada 25 hingga 31 Juli 2012.

Dalam jangka waktu tersebut, ketiga pasangan calon dari jalur independen itu harus mampu menyerahkan KTP dukungan ke tempat pemungutan suara (TPS), panitia pemilih kecamatan (PPK), dan KPU. “Dua hari di TPS, dua hari di PPK, dan dua hari di KPU,” kata Arbanur.(waspada)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.